Fraksi Partai Golkar Dukung Dishutbun Pelalawan Bangun Tempat Pembibitan Kelapa Sawit

ketua Fraksi golkar DPRD Pelalawan, Baharuddin

PELALAWAN, RIAUBERNAS.com - Wacana Dinas Kehutanan dan Perkebunan kabupaten Pelalawan yang akan membangun tempat pembibitan kelapa sawit di daerah Pangkalan Kuras, diapresiasi oleh Fraksi Partai Golkar DPRD Pelalawan. Pasalnya, beberapa tahun ke depan banyak kebun-kebun masyarakat yang sudah reflanting, jadi sudah barang tentu masyarakat akan membutuhkan bibit kelapa sawit.

Penegasan ini disampaikan oleh Ketua Fraksi Golkar Baharudin di DPRD Pelalawan, Rabu (6/1). Menurutnya, dengan adanya tempat pembibitan kelapa sawit maka diharapkan masyarakat bisa mendapatkan bibit sawit yang berkualitas unggul namun dengan harga yang terjangkau.

"Sehingga masyarakat petani kalapa sawit tidak perlu lagi pesan dari perusahaan ataupun agen. Tapi untuk mendapatkan hasil dan kwalitas yang baik tentu perlu sarana dan prasarana yang memadai di tempat pembibitan itu sendiri, seperti sarana air untuk menyiram bibit tersebut, dan sebagainya," ujarnya.

Tak hanya itu, sambungnya, pihaknya juga meminta pada Dishutbun untuk memenuhi segala kebutuhan di tempat pembibitan tersebut, termasuk sarana dan prasarana yang mendukung.

Terpisah, Kadishutbun Pelalawan, Hambali, mengatakan bahwa pihaknya, telah membangun tempat pembibitan kelapa sawit di bekas lahan SRDP di Sorek seluas 4 hektar. Untuk saat ini, di atas lahan seluas 4 Hektar tersebut telah disemai bibit sebanyak 25 ribu kecambah kelapa sawit yang sekarang sudah berumur 3 bulan.

Hambali juga mengatakan, saat ini tempat pembibitan kelapa sawit tersebut dikelola oleh kelompok tani yang menjadi binaan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pelalawan.

"Ya saat ini, kita telah membangun tempat pembibitan kelapa sawit, dan sudah ada 25 ribu kecambah kelapa sawit yang sudah berumur 3 bulan. Pembibitan kelapa sawit tersebut dikelola oleh kelompok tani dibawah binaan Dinas Kehutanan dan Perkabunan Pelalawan," terangnya.

Dikatakannya, bibit kelapa sawit tersebut nantinya diperuntukkan bagi masyarakat petani kelapa sawit yang membutuhkan dengan harga yang lebih murah. Hal tersebut juga guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Perkebunan. (sbr).


Editor    : Ai


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar