<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"><channel><title>Latest Posts</title><link>https://riaubernas.com/</link><description>Latest posts of our site.</description><atom:link href="https://riaubernas.com/rss" rel="self" type="application/rss+xml" /><item><title>Politeknik Negeri Padang Latih 10 Mustahik Pelalawan Jadi Teknisi Smartphone</title><link>https://riaubernas.com/news/detail/15706/politeknik-negeri-padang-latih-10-mustahik-pelalawan-jadi-teknisi-smartphone</link><description>&lt;p&gt;PELALAWAN – Sebanyak 10 pemuda mustahik binaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pelalawan mengikuti pelatihan teknisi smartphone melalui program Techno&#45;Zakat yang digagas dosen Politeknik Negeri Padang (PNP) Kampus Pelalawan. Program ini bertujuan meningkatkan keterampilan peserta sekaligus mendorong kemandirian ekonomi melalui usaha jasa perbaikan telepon pintar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Program pengabdian kepada masyarakat tersebut mencakup pelatihan vokasi, penyediaan peralatan servis, serta pengembangan platform digital untuk mendukung pengelolaan usaha teknisi smartphone. Kegiatan ini didanai melalui hibah Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdikti Saintek) Tahun Anggaran 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rangkaian kegiatan ditandai dengan penyerahan sertifikat kelulusan dan serah terima peralatan servis berupa Smart Repair Workstation pada 26 Agustus 2026 di Rumah Program BAZNAS. Selanjutnya, penyerahan platform digital manajemen usaha teknisi smartphone dilaksanakan di Kantor Pusat BAZNAS Kabupaten Pelalawan pada 29 September 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua pelaksana program, Fadli Fadilillah, S.Kom., M.Kom., mengatakan Techno&#45;Zakat dirancang untuk mengintegrasikan pelatihan keterampilan, pengelolaan usaha berbasis digital, dan mekanisme keberlanjutan ekonomi berbasis syariah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Peserta mendapatkan pelatihan intensif selama 200 jam. Materinya mencakup beberapa tingkat kompetensi, mulai dari perbaikan perangkat keras bagian luar dan penanganan masalah sistem operasi dasar hingga teknik microsoldering dan perbaikan chip tingkat lanjut,” jelas Fadli pada media ini, (23/10/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain pelatihan, para peserta juga didukung platform digital bernama ZakatTech Platform. Sistem ini dikembangkan oleh tim dosen yang terdiri atas Fadli Fadilillah, Dedi Tri Laksono, dan Antoni Pribadi, bersama mahasiswi PNP, Hani Putri Pratiwi dan Kumala Sari Tri Wahyuni.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Platform tersebut dirancang untuk membantu teknisi mengelola proses bisnis bengkel servis, mulai dari pemantauan status perbaikan menggunakan kode QR hingga pengelolaan persediaan suku cadang melalui fitur peringatan stok.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Program ini juga menghadirkan BAZNAS Repair Hub sebagai pusat layanan perbaikan smartphone. Kehadiran layanan tersebut diharapkan memudahkan masyarakat Pelalawan memperoleh jasa servis tanpa harus bepergian jauh ke luar daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua BAZNAS Kabupaten Pelalawan, H. Karmani, S.Pd.I., M.H., menyambut baik pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, masyarakat di sejumlah wilayah Pelalawan selama ini menghadapi kendala jarak dan biaya untuk mendapatkan layanan perbaikan smartphone.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Dengan adanya BAZNAS Repair Hub, masyarakat diharapkan bisa mendapatkan layanan servis yang berkualitas di daerah sendiri. Pada saat yang sama, para peserta memiliki peluang untuk mengembangkan usaha dan memperoleh penghasilan secara mandiri,” ujar Karmani.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;BAZNAS Repair Hub berlokasi di kawasan Rest Area PCNU Pelalawan, Jalan Kantor Bupati. Pusat layanan ini disebut memiliki luas sekitar 50 meter persegi. Untuk mendukung keberlanjutan program, pengelola juga merancang mekanisme kontribusi sebesar 2,5 persen dari laba bersih operasional harian para teknisi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dana yang dihimpun melalui mekanisme tersebut direncanakan untuk mendukung pembiayaan bergulir tanpa imbal hasil atau qardhul hasan, termasuk pengadaan paket peralatan awal bagi calon peserta program berikutnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengelolaan kontribusi dan perhitungan zakat juga didukung fitur kalkulator pada platform ZakatTech. Sepuluh peserta yang mengikuti program tersebut adalah Warsito, Alwis Alkarni, Ardi Firdaus, Sudarmaji, Hengki Dasril, M. Bagus Awaludin, Dede Yusuf, Edi Idrus, Ilyas Mustika, dan M. Arifatullah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui program ini, PNP dan BAZNAS Pelalawan berharap keterampilan teknis yang diperoleh peserta dapat menjadi modal untuk membuka usaha, memperluas akses layanan perbaikan smartphone bagi masyarakat, serta mendorong pemberdayaan ekonomi mustahik secara berkelanjutan. (ndy)&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://riaubernas.com/assets/berita/original/90067489630-img-20261023-wa0188.jpg"/><pubDate>Fri, 23 Oct 2026 19:57:02 +0700</pubDate><guid>https://riaubernas.com/news/detail/15706/politeknik-negeri-padang-latih-10-mustahik-pelalawan-jadi-teknisi-smartphone</guid></item><item><title>Sih Yuliawati Terbitkan Sembilan Buku Solo, Gerakkan Literasi Lewat TBM Fatira</title><link>https://riaubernas.com/news/detail/15705/sih-yuliawati-terbitkan-sembilan-buku-solo-gerakkan-literasi-lewat-tbm-fatira</link><description>&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:rgb(0,0,0);&quot;&gt;PELALAWAN – Guru SDN 006 Pangkalan Kerinci, Sih Yuliawati, terus mengembangkan budaya literasi melalui kegiatan menulis dan pengelolaan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Fatira. Selain menjalankan tugas sebagai pendidik, perempuan yang telah menulis sejak duduk di bangku sekolah dasar itu kini tercatat menghasilkan sembilan buku solo dan terlibat dalam sekitar 85 buku, termasuk antologi bersama penulis lain.&lt;/span&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:rgb(0,0,0);&quot;&gt;Sih mengatakan, kegemarannya membaca dan menulis sudah tumbuh sejak kecil. Saat masih duduk di sekolah dasar sekitar 1983–1984, ia pernah mengirimkan cerpen ke surat kabar Riau Pos.&lt;/span&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:rgb(0,0,0);&quot;&gt;&quot;Sejak kecil saya memang suka membaca dan menulis. Waktu masih SD, saya pernah mengirimkan cerpen ke Riau Pos sekitar 1983–1984. Dari kebiasaan membaca itulah, perlahan&#45;lahan saya mulai mencoba menulis,” kata Sih pada wartawan, pertengahan Oktober lalu.&lt;/span&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:rgb(0,0,0);&quot;&gt;Untuk memperdalam pengetahuannya, Sih juga membaca buku&#45;buku motivasi menulis. Karena keterbatasan biaya, ia meminta ayahnya membelikan buku bekas yang dijual di tempat loak. Kegemaran menulisnya sempat terhenti akibat kesibukan pendidikan, pekerjaan, dan keluarga. Namun, pada 2017, ia kembali menemukan kesempatan untuk menerbitkan karya melalui buku antologi Menuai Benih Literasi di Bumi Lancang Kuning.&lt;/span&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:rgb(0,0,0);&quot;&gt;Setelah itu, Sih mulai menerbitkan sejumlah buku solo, di antaranya Melodi Cinta Setangkai Mawar, Emak Idolaku, Di Antara Doa dan Rindu, Aku dan Puisi, serta Indahnya Hidup Rukun. Ia juga menghasilkan karya dalam berbagai antologi puisi, cerpen, pantun, karmina, dan syair.&lt;/span&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:rgb(0,0,0);&quot;&gt;25 November 2019, buku solo Melodi Cinta Setangkai Mawar memperoleh penghargaan dari Gubernur Riau saat itu, Syamsuar, dalam rangkaian peringatan Hari Guru Nasional. Penghargaan tersebut diberikan bersamaan dengan peluncuran buku karya guru dan siswa yang melibatkan 189 penulis se&#45;Riau.&lt;/span&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:rgb(0,0,0);&quot;&gt;Sih menempuh pendidikan di SDN 037 Rambah Samo dan lulus pada 1985. Ia kemudian menyelesaikan pendidikan di SMPN 3 Pasir Pengarayan pada 1988 dan SPG Negeri Pekanbaru pada 1991. Ia diangkat menjadi pegawai negeri sipil pada 1994 dan mengawali karier sebagai guru di SDN 094 Sei Paku II, Kecamatan Kampar Kiri.&lt;/span&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:rgb(0,0,0);&quot;&gt;September 2001, ia pindah tugas ke Kabupaten Pelalawan dan sejak itu mengajar di SDN 006 Pangkalan Kerinci sampai sekarang. Di tengah kesibukannya mengajar dan mengurus keluarga, Sih melanjutkan pendidikan Diploma II Pendidikan Guru Sekolah Dasar melalui Universitas Terbuka di Kabupaten Pelalawan dan lulus pada 2009. Ia kemudian menyelesaikan pendidikan S&#45;1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar pada 2012.&lt;/span&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:rgb(0,0,0);&quot;&gt;Kembangkan Budaya Membaca&lt;/span&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:rgb(0,0,0);&quot;&gt;Menurut Sih, salah satu tantangan literasi di sekolah saat ini adalah kebiasaan sebagian anak yang ingin memperoleh informasi secara cepat, di tengah perkembangan teknologi digital.&lt;/span&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:rgb(0,0,0);&quot;&gt;&quot;Tantangan literasi di sekolah sekarang cukup besar. Rasa ingin tahu anak&#45;anak sebenarnya tinggi, tetapi banyak yang ingin mendapatkan jawaban secara instan. Pengaruh teknologi sangat besar terhadap kebiasaan mereka. Karena itu, budaya membaca harus terus ditumbuhkan,&quot; ujarnya.&lt;/span&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:rgb(0,0,0);&quot;&gt;Ia menilai, kegiatan literasi tidak cukup hanya mengajarkan anak membaca dan mengenali tulisan. Anak&#45;anak juga perlu dibiasakan memahami isi bacaan, menghubungkan informasi dengan pengalaman, serta menyampaikan pendapat berdasarkan apa yang mereka baca.&lt;/span&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:rgb(0,0,0);&quot;&gt;Untuk mendukung upaya tersebut, Sih mengembangkan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Fatira. Taman bacaan ini memiliki koleksi awal sekitar 85 eksemplar buku yang diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat dan anak&#45;anak untuk meningkatkan minat baca.&lt;/span&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:rgb(0,0,0);&quot;&gt;&quot;Melalui TBM Fatira, saya ingin buku&#45;buku lebih dekat dengan masyarakat dan anak&#45;anak. Koleksi yang ada memang belum banyak, tetapi saya berharap tempat ini bisa menjadi ruang untuk menumbuhkan kecintaan membaca. Gerakan literasi tidak harus dimulai dari fasilitas besar. Yang penting ada kemauan untuk membuka akses dan mengajak orang lain membaca,&quot; katanya.&lt;/span&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:rgb(0,0,0);&quot;&gt;Sih berharap keberadaan TBM Fatira dapat menjadi salah satu sarana untuk memperluas akses bacaan bagi masyarakat. Menurutnya, pengembangan budaya membaca membutuhkan dukungan berbagai pihak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga lingkungan masyarakat.&lt;/span&gt;&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:rgb(0,0,0);&quot;&gt;Selain mengajar dan mengelola kegiatan literasi, Sih masih terus menulis. Salah satu naskah terbarunya, Delia dan Seekor Kera, saat ini disebutnya masih dalam proses di Balai Bahasa Riau.&lt;/span&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:rgb(0,0,0);&quot;&gt;&quot;Saya berharap buku ini bisa segera menemui pembacanya, terutama anak&#45;anak,&quot; tuturnya.&lt;/span&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:rgb(0,0,0);&quot;&gt;Sih yang memiliki motto hidup, “Indahnya Hidup dengan Saling Berbagi” ini seakan ingin memperlihatkan bahwa melalui profesi sebagai guru, karya tulis, dan TBM Fatira, ia berharap dapat terus berkontribusi dalam menumbuhkan budaya membaca dan menulis di kalangan anak&#45;anak maupun masyarakat. (ndy)&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://riaubernas.com/assets/berita/original/85723573851-img-20261023-wa0011.jpg"/><pubDate>Fri, 23 Oct 2026 01:21:08 +0700</pubDate><guid>https://riaubernas.com/news/detail/15705/sih-yuliawati-terbitkan-sembilan-buku-solo-gerakkan-literasi-lewat-tbm-fatira</guid></item><item><title>Tiga Tersangka Kasus Pupuk Subsidi di Pelalawan Dituntut Hukuman Penjara dan Denda Rp 500 juta</title><link>https://riaubernas.com/news/detail/15704/tiga-tersangka-kasus-pupuk-subsidi-di-pelalawan-dituntut-hukuman-penjara-dan-denda-rp-500-juta</link><description>&lt;p&gt;PELALAWAN &#45; Kasus dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2019 memasuki babak penting. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan menuntut tiga terdakwa dengan hukuman penjara hingga 7 tahun 6 bulan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (22/10/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tuntutan tersebut merupakan bagian dari proses hukum untuk mempertanggungjawabkan dugaan penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi yang menjadi perhatian publik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Dr. Eka Nugraha, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Pajri Aef Sanusi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa persidangan tersebut beragendakan pembacaan surat tuntutan pidana terhadap tiga terdakwa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tim JPU yang menangani persidangan terdiri atas Andre Christian Sigiro, S.H., dan Aldi Yosua Napitupulu, S.H. Dalam persidangan itu, jaksa membacakan tuntutan berdasarkan dakwaan primair dengan menerapkan ketentuan perundang&#45;undangan tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam tuntutannya, JPU menyatakan ketiga terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama&#45;sama sebagaimana ketentuan hukum yang didakwakan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Jaksa merujuk pada Pasal 603 juncto Pasal 18 Undang&#45;Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang&#45;Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf a dan c Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 2023, juncto Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Tuntutan tersebut selanjutnya akan dipertimbangkan oleh majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Terdakwa pertama, Suratman bin Mertoikromo (Alm.), dituntut dengan pidana penjara selama 7 tahun 6 bulan, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani, serta tetap ditahan. Selain itu, JPU menuntut pidana denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan subsidair 140 hari kurungan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Jaksa juga menuntut pembayaran uang pengganti sebesar Rp2.500.779.753,90. Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi kewajiban tersebut. Jika tidak mencukupi, pembayaran dapat diganti dengan pidana penjara selama 4 tahun sesuai tuntutan JPU.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, terdakwa Siti Budiarti binti Sardi dituntut pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani, serta tetap berada dalam tahanan. JPU juga menuntut pidana denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan subsidair 140 hari kurungan. Tuntutan tersebut menjadi bagian dari pertanggungjawaban pidana yang dimintakan jaksa atas perbuatan yang dinilai terbukti dalam perkara penyimpangan pupuk bersubsidi tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Adapun terdakwa Armaita, S.P., binti Saidun Gindo Anpono (Alm.), dituntut pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani, serta tetap ditahan. Selain pidana penjara, JPU menuntut denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan subsidair 140 hari kurungan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perbedaan lamanya tuntutan terhadap ketiga terdakwa menunjukkan adanya tuntutan pidana yang berbeda untuk masing&#45;masing terdakwa, sebagaimana disampaikan JPU dalam persidangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Usai pembacaan tuntutan pidana, majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru menunda persidangan hingga Kamis, 5 November 2026. Agenda sidang berikutnya adalah pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari para terdakwa maupun penasihat hukum masing&#45;masing.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tahapan ini menjadi kesempatan bagi pihak terdakwa untuk menyampaikan pembelaan sebelum majelis hakim mempertimbangkan seluruh fakta persidangan, tuntutan jaksa, serta argumentasi pembelaan dalam menentukan putusan perkara.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kejari Pelalawan menyampaikan bahwa persidangan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Perkara penyimpangan pupuk bersubsidi ini menjadi perhatian karena pupuk subsidi merupakan salah satu instrumen penting pemerintah dalam mendukung produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Proses hukum selanjutnya diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta memperjelas pertanggungjawaban masing&#45;masing terdakwa. Perlu ditegaskan, tuntutan JPU bukanlah putusan akhir; penentuan bersalah atau tidaknya para terdakwa secara hukum tetap menjadi kewenangan majelis hakim melalui putusan pengadilan,&quot; terang Dr. Eka Nugraha.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://riaubernas.com/assets/berita/original/92846828962-36391071949-img-20261022-wa0048.jpg"/><pubDate>Thu, 22 Oct 2026 05:09:30 +0700</pubDate><guid>https://riaubernas.com/news/detail/15704/tiga-tersangka-kasus-pupuk-subsidi-di-pelalawan-dituntut-hukuman-penjara-dan-denda-rp-500-juta</guid></item><item><title>Lima Calon Kades Sungai Ara Resmi Ditetapkan, Juhendri Nomor Urut 5</title><link>https://riaubernas.com/news/detail/15703/lima-calon-kades-sungai-ara-resmi-ditetapkan-juhendri-nomor-urut-5</link><description>&lt;p&gt;PELALAWAN (Riaubernas) – Sebanyak lima bakal calon Kepala Desa Sungai Ara, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, resmi ditetapkan sebagai calon kepala desa setelah melalui proses seleksi dan verifikasi persyaratan oleh panitia pelaksana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sungai Ara 2026.&lt;br&gt;Penetapan sekaligus pencabutan nomor urut calon tersebut dilaksanakan pada Kamis (22/10/2026), bertempat di Aula Desa Sungai Ara. Kelima calon ini akan berkompetisi dalam perhelatan Pilkades serentak yang dijadwalkan berlangsung pada November 2026 mendatang, bersama 43 desa di 11 kecamatan se&#45;Kabupaten Pelalawan.&lt;br&gt;Ketua Panitia Pilkades Sungai Ara, Hairas, menyampaikan bahwa seluruh bakal calon yang mengikuti tahapan seleksi telah dinyatakan lolos dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.&lt;br&gt;“Dari lima orang bakal calon Kepala Desa Sungai Ara, semuanya dinyatakan lolos dan memenuhi persyaratan,” ujar Hairas.&lt;br&gt;Berdasarkan hasil pencabutan nomor urut, berikut lima calon Kepala Desa Sungai Ara yang akan mengikuti kontestasi Pilkades 2026: adalah Robbani mendapat nomor urut 1, nomor urut 2 Sarman, nomor urut tiga Rahmad, dan namor urut 4 Wiro, dan cakades terakhir atas nama Juhendri mendapatkan nomor urut 5.&lt;br&gt;Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Desa Sungai Ara, Jefri Wahdini, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Ara, Edy Candra, Bhabinkamtibmas Armylas, serta sejumlah tokoh masyarakat Desa Sungai Ara.&lt;br&gt;Dalam sambutannya, Sekretaris Desa Sungai Ara, Jefri Wahdini, mengajak seluruh calon kepala desa beserta pendukung masing&#45;masing untuk menjaga persatuan, kekompakan, dan keharmonisan di tengah masyarakat.&lt;br&gt;Ia menegaskan bahwa siapa pun yang nantinya mendapatkan amanah dari masyarakat harus didukung bersama demi kemajuan desa.&lt;br&gt;“Mari kita jaga persatuan dan kekompakan. Siapa pun yang terpilih, mari kita dukung bersama. Jangan jadikan pesta demokrasi ini sebagai ajang perpecahan, melainkan sebagai semangat untuk membangun kampung yang kita cintai ini,” pesannya.&lt;br&gt;Senada dengan itu, Ketua BPD Sungai Ara, Edy Candra, turut mengingatkan seluruh calon agar mengedepankan persaingan yang sehat dengan menawarkan gagasan dan program terbaik bagi masyarakat, bukan dengan saling menjatuhkan.&lt;br&gt;“Jangan ada yang saling menjatuhkan. Mari kita adu gagasan untuk membangun kampung yang kita cintai ini,” tegasnya.&lt;br&gt;Penetapan lima calon Kepala Desa Sungai Ara menjadi awal dari tahapan penting menuju pesta demokrasi tingkat desa. Momentum ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang menentukan pemimpin untuk 8 tahun ke depan, tetapi juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menilai visi, misi, integritas, serta komitmen setiap calon dalam memajukan desa.***&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://riaubernas.com/assets/berita/original/40194234417-screenshot_2026-10-22-18-16-02-43_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7.jpg"/><pubDate>Thu, 22 Oct 2026 18:28:57 +0700</pubDate><guid>https://riaubernas.com/news/detail/15703/lima-calon-kades-sungai-ara-resmi-ditetapkan-juhendri-nomor-urut-5</guid></item><item><title>DPRD dan Pemkab Pelalawan Perkuat Komitmen Pembangunan Daerah</title><link>https://riaubernas.com/news/detail/15702/dprd-dan-pemkab-pelalawan-perkuat-komitmen-pembangunan-daerah</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;PELALAWAN (Riaubernas)&lt;/strong&gt; – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke&#45;27 Kabupaten Pelalawan menjadi momentum bagi pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam melanjutkan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Pelalawan yang digelar di Gedung DPRD Pelalawan, Senin (12/10/2026). Rapat dibuka pukul 10.59 WIB dan dipimpin Ketua DPRD Pelalawan H. Syafrizal, SE, didampingi Wakil Ketua I Baharudin, SH, MH, dan Wakil Ketua II Tengku Azriwardi, ST.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peringatan hari jadi tahun ini mengusung tema &lt;strong&gt;“Mola Awak Bangun Pelalawan”&lt;/strong&gt;, yang mengajak seluruh elemen daerah memperkuat kebersamaan, gotong royong, dan kolaborasi demi kemajuan Kabupaten Pelalawan yang dikenal dengan julukan Negeri Seiya Sekata.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Pelalawan H. Zukri, Wakil Bupati H. Husni Tamrin, Sultan Pelalawan Assayidis Syarif Kamaruddin Harun, perwakilan Pemerintah Provinsi Riau, perwakilan pemerintah kabupaten tetangga, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh pendiri kabupaten, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, mahasiswa, serta undangan lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mewakili Gubernur Riau, hadir Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Drs. H. Helmi D, M.Pd.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam sambutannya, Ketua DPRD Pelalawan H. Syafrizal mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Pelalawan. Ia menegaskan bahwa peringatan hari jadi tidak seharusnya hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga menjadi kesempatan untuk mengevaluasi capaian pembangunan dan mengidentifikasi berbagai persoalan yang masih perlu diselesaikan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Syafrizal mengingatkan bahwa Kabupaten Pelalawan terbentuk melalui pemekaran dari Kabupaten Kampar berdasarkan Undang&#45;Undang Nomor 53 Tahun 1999. Sejak berdiri, daerah ini terus berkembang melalui berbagai tahapan pembangunan yang membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;img src=&quot;https://riaubernas.com/gambar/images/img_6ad9e2d1651d0.png&quot;&gt;Sebagai lembaga legislatif, DPRD Pelalawan berkomitmen menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Hingga saat ini, DPRD bersama pemerintah daerah telah membahas dan menyetujui sebanyak 340 rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah,” ungkap Syafrizal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Politisi PDI Perjuangan tersebut juga mengajak pemerintah daerah, instansi vertikal, dunia usaha, dan masyarakat untuk memperkuat koordinasi dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Bupati Pelalawan H. Zukri menyoroti dinamika pembangunan yang terus berkembang, mulai dari tantangan ekonomi dan perubahan sosial hingga kemajuan teknologi digital. Menurutnya, perkembangan tersebut menuntut pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Zukri menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur melalui angka statistik dan laporan administratif. Hal yang lebih penting adalah memastikan manfaat pembangunan benar&#45;benar dirasakan masyarakat, termasuk warga di wilayah pedesaan dan daerah yang masih membutuhkan perhatian pemerintah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pemerintah Kabupaten Pelalawan berkomitmen penuh untuk terus berbenah dan fokus memastikan hasil&#45;hasil pembangunan dapat dirasakan langsung hingga ke pelosok desa,” tegas Zukri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pidatonya, Zukri memaparkan sejumlah indikator makro pembangunan Kabupaten Pelalawan. Berdasarkan data yang disampaikannya, pertumbuhan ekonomi Pelalawan pada 2025 mencapai 4,96 persen, lebih tinggi dibandingkan rata&#45;rata Provinsi Riau sebesar 4,74 persen.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, angka kemiskinan tercatat sebesar 7,24 persen dan tingkat pengangguran terbuka sebesar 2,42 persen.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Capaian tersebut menjadi gambaran perkembangan ekonomi dan sosial daerah. Meski demikian, pemerintah tetap menghadapi tantangan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memastikan pemerataan pelayanan dasar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di bidang pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Pelalawan menghadirkan layanan &lt;strong&gt;Klik Pelalawan&lt;/strong&gt; sebagai sarana pengaduan masyarakat terkait persoalan pembangunan sekaligus media komunikasi antara pemerintah dan warga.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui layanan tersebut, masyarakat diharapkan dapat menyampaikan keluhan dan aspirasi secara lebih mudah sehingga persoalan yang terjadi di lapangan dapat diketahui dan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Zukri juga menegaskan sejumlah prioritas pembangunan, antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengurangan kemiskinan ekstrem melalui bantuan sosial dan beasiswa pendidikan, penguatan pelayanan kesehatan, serta percepatan pembangunan infrastruktur jalan strategis dan konektivitas antarwilayah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berbagai prioritas tersebut diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan dan pelayanan kesehatan, meningkatkan aktivitas ekonomi, serta membuka peluang bagi masyarakat untuk memperbaiki taraf hidup.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, Zukri menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah kabupaten tetangga atas dukungan serta kerja sama yang telah terjalin. Ia menilai kolaborasi antardaerah diperlukan untuk mengoptimalkan potensi ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peringatan HUT ke&#45;27 Kabupaten Pelalawan menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah membutuhkan kesinambungan program, tata kelola pemerintahan yang baik, dan keterlibatan masyarakat. Pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga harus mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, dan pemerataan kesejahteraan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui tema “Mola Awak Bangun Pelalawan”, pemerintah daerah mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan dan memperkuat semangat gotong royong. Sinergi antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, tokoh masyarakat, pemuda, dan warga diharapkan menjadi kekuatan dalam mewujudkan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Upaya tersebut sejalan dengan visi &lt;strong&gt;Pelalawan Menawan 2029&lt;/strong&gt;, yakni Pelalawan Maju, Ekonomi Mandiri, Aman, Nyaman, Bermarwah, dan Berkelanjutan. Visi itu diharapkan dapat diwujudkan melalui program pembangunan yang terarah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;i&gt;(Parlementaria/DPRD Pelalawan/Samsul)&lt;/i&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://riaubernas.com/assets/berita/original/96521735959-paripurna_oke.jpg"/><pubDate>Tue, 13 Oct 2026 17:21:11 +0700</pubDate><guid>https://riaubernas.com/news/detail/15702/dprd-dan-pemkab-pelalawan-perkuat-komitmen-pembangunan-daerah</guid></item><item><title>Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi</title><link>https://riaubernas.com/news/detail/15701/bicara-dalam-banten-investment-forum-2026-wamen-atrwaka-bpn-kepastian-pertanahan-dan-tata-ruang-jadi-fondasi-investasi</link><description>&lt;p&gt;Tangerang Selatan &#45; Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjadi _keynote speaker_ dalam Banten Investment Forum 2026, di Kota Tangerang Selatan pada Jumat (09/10/2026). Salah satu bahasan yang ia sampaikan adalah bagaimana peran pertanahan dan tata ruang dalam menguatkan iklim investasi, termasuk di Provinsi Banten.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pertanahan dan tata ruang memiliki peran penting sebagai bagian dari infrastruktur dasar perekonomian. Kepastian hak atas tanah mendukung transaksi dan pembiayaan, tata ruang memberikan arah pemanfaatan wilayah, sementara pelayanan yang efisien membantu memperlancar kegiatan investasi,” ujar Wamen Ossy di hadapan peserta forum yang berasal dari sejumlah lembaga pemerintah, pelaku dunia usaha, lembaga keuangan, dan investor.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Provinsi Banten sendiri memiliki potensi investasi yang didukung dengan keunggulan geografis, kawasan industri yang berkembang, serta infrastruktur transportasi dan logistik. Untuk mendukung potensi tersebut, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten turut berkontribusi melalui pelayanan pertanahan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Wamen Ossy mengungkapkan, berdasarkan data Kanwil BPN Provinsi Banten, saat ini sudah ada sekitar 3,75 juta bidang tanah di Banten yang telah bersertipikat. “Selain itu, hingga awal Oktober 2026, Hak Tanggungan yang didaftarkan di Banten mencapai Rp58,87 triliun, PNBP layanan pertanahan di Banten juga mencapai Rp225,2 miliar dan BPHTB sebesar Rp1,35 triliun. Ini menunjukkan pelayanan pertanahan turut berkontribusi terhadap penerimaan negara sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Banten,” jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Untuk meningkatkan iklim investasi di Banten, Pemerintah Provinsi Banten, Kanwil BPN Provinsi Banten, serta Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten telah melakukan penandatanganan komitmen bersama terkait investasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketiga pihak pionir, yakni Gubernur Banten, Andra Soni; Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis; dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Sofwan Kurnia, juga hadir mengikuti forum yang berlangsung tahun ini dengan tema “Mengoptimalkan Potensi Penyangga Megapolitan melalui Investasi Berkualitas dan Penguatan Ekosistem UMKM untuk Mendorong Daya Saing Banten”.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menanggapi komitmen tersebut, Wamen Ossy berharap kerja sama lintas instansi itu dapat berfokus pada tiga agenda, yaitu kepastian tata ruang dan penguatan iklim investasi, integrasi data dan optimalisasi pendapatan daerah, serta transformasi pelayanan dan penguatan kepercayaan publik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Saya sangat mendukung upaya ini, salah satu capaian yang berhasil contohnya adalah integrasi NIB dan NOP yang tentunya akan dapat meningkatkan fiskal dari daerah provinsi maupun kabupaten kota. Semoga komitmen bersama ini bisa berjalan dengan baik dan dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat menghadiri Banten Investment Forum 2026, Wamen Ossy turut didampingi oleh Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto; serta Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://riaubernas.com/assets/berita/original/74542740410-img-20261022-wa0008.jpg"/><pubDate>Thu, 22 Oct 2026 09:06:04 +0700</pubDate><guid>https://riaubernas.com/news/detail/15701/bicara-dalam-banten-investment-forum-2026-wamen-atrwaka-bpn-kepastian-pertanahan-dan-tata-ruang-jadi-fondasi-investasi</guid></item><item><title>Kantah Kabupaten Pelalawan Serahkan Sertifikat Hak Pakai SMA Negeri 1 Bandar Seikijang</title><link>https://riaubernas.com/news/detail/15700/kantah-kabupaten-pelalawan-serahkan-sertifikat-hak-pakai-sma-negeri-1-bandar-seikijang</link><description>&lt;p&gt;Pelalawan &#45; Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan telah melaksanakan penyerahan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi Riau yang diperuntukkan bagi SMA Negeri 1 Bandar Seikijang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan, Bapak Suratmin, S.H., M.H., menyerahkan langsung sertipikat kepada Kepala SMA Negeri 1 Bandar Seikijang, Ibu Ramziah, M.Pd.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas aset tanah pemerintah, sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan dan perlindungan aset negara yang dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui kegiatan ini, diharapkan aset tanah yang diperuntukkan bagi dunia pendidikan dapat dikelola dengan baik, memberikan manfaat berkelanjutan, serta mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan berkepastian hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berintegritas demi terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat dan pemerintah.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://riaubernas.com/assets/berita/original/70867662119-img-20261022-wa0007.jpg"/><pubDate>Thu, 22 Oct 2026 09:00:58 +0700</pubDate><guid>https://riaubernas.com/news/detail/15700/kantah-kabupaten-pelalawan-serahkan-sertifikat-hak-pakai-sma-negeri-1-bandar-seikijang</guid></item><item><title>Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga</title><link>https://riaubernas.com/news/detail/15699/manfaatkan-atrbpn-dekat-untuk-cari-informasi-layanan-pertanahan-masyarakat-lebih-hemat-waktu-biaya-dan-tenaga</link><description>&lt;p&gt;Jakarta &#45; ATR/BPN Dekat merupakan layanan jemput bola Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dihadirkan ke tengah masyarakat dengan wujud mobil layanan. Melalui ATR/BPN Dekat, akses masyarakat untuk mendapatkan informasi dan konsultasi pertanahan semakin mudah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Andri, salah satu warga Kabupaten Wonogiri jadi bisa bergerak lebih efisien karena tidak perlu pergi jauh ke Kantor Pertanahan (Kantah) hanya untuk mencari tahu prosedur pengurusan atas tanahnya. “Karena lokasinya lebih dekat, jadi lebih terjangkau dan membantu masyarakat tentunya sehingga lebih menghemat waktu, biaya, dan juga tenaga masyarakat yang sedang mengurus sertipikat dan dokumen pertanahan lainnya,” ujar Andri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pria yang dalam kehidupan sehari&#45;hari cukup sibuk dengan pekerjaannya ini, menemukan informasi soal layanan ATR/BPN Dekat melalui media sosial. Begitu tahu ada layanan pertanahan yang tersedia pada akhir pekan dalam _car free day_ di Alun&#45;Alun Wonogiri, Andri langsung memutuskan untuk mendatangi mobil layanan ATR/BPN Dekat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, layanan ATR/BPN Dekat tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat yang hendak mengurus dokumen pertanahan, namun juga bagi mereka yang ingin memahami persyaratan dan prosedur sebelum mengajukan permohonan. Hadirnya layanan tersebut sangat bertepatan dengan kebutuhan Andri yang perlu mencari informasi mengenai proses balik nama sertipikat tanah karena pewarisan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan ATR/BPN Dekat, ia bisa dapat informasi awal untuk mempersiapkan pengurusan dokumen secara lebih terarah. “Saya berharap layanan ini dapat terus dipertahankan, jangkauan lokasi semakin diperluas dan kualitas layanan terus ditingkatkan secara konsisten,” tutur Andri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mobil layanan yang menjadi alat bantu Kementerian ATR/BPN mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat juga tersedia di Pasar Raya II Salatiga. Layanan ATR/BPN Dekat tersebut secara tak sengaja dilihat oleh Ulil, warga Kota Salatiga yang melintas di depan pasar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketika melihat kesempatan untuk bertanya&#45;tanya ke sumber resmi tanpa harus pergi ke Kantah, Ulil memutuskan untuk mampir dan menanyakan prosedur roya atas hak tanggungan pada sertipikat tanah yang sebelumnya digunakan untuk pengajuan pinjaman ke bank. Saat itu pula, ia bisa mendapatkan jawaban akan keraguannya tentang prosedur yang benar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kalo menurut saya bagus layanan ini, kita gak perlu datang ke kantor BPN. Kan ini banyak orang di pasar ya, pasti mereka butuh informasi soal pertanahan, jadi gak perlu jauh&#45;jauh ke kantor BPN karena di sini sudah ada. Jadi menurut saya sangat membantu,” pungkas Ulil.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://riaubernas.com/assets/berita/original/91150329569-img-20261022-wa0005.jpg"/><pubDate>Thu, 22 Oct 2026 08:54:27 +0700</pubDate><guid>https://riaubernas.com/news/detail/15699/manfaatkan-atrbpn-dekat-untuk-cari-informasi-layanan-pertanahan-masyarakat-lebih-hemat-waktu-biaya-dan-tenaga</guid></item><item><title>Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan</title><link>https://riaubernas.com/news/detail/15698/lindungi-hak-masyarakat-kementerian-atrbpn-selesaikan-3018-kasus-pertanahan</link><description>&lt;p&gt;Jakarta &#45; Penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan menjadi salah satu fokus yang dikerjakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). &amp;nbsp;Upaya penyelesaian kasus pertanahan dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga kepastian hak atas tanah masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami terus berupaya menangani setiap kasus pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku untuk melindungi hak&#45;hak masyarakat dan memberikan kepastian hukum. Upaya tersebut telah membuahkan hasil dengan diselesaikannya 3.018 kasus pertanahan selama dua tahun terakhir ini,” ungkap Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono, dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu (21/10/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan data kasus pertanahan periode 2024&#45;2025, Kementerian ATR/BPN mencatat total ada 5.652 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.135 kasus atau 37,77% telah diselesaikan, sedangkan 3.517 kasus lainnya masih dalam proses penanganan. Sementara itu, pada periode 2025&#45;2026, tercatat ada 4.102 kasus pertanahan masuk.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari jumlah tersebut, 883 kasus telah diselesaikan dan 3.219 kasus atau 78,47% masih dalam proses penanganan.Dalam menangani kasus pertanahan, koordinasi dengan seluruh pihak terkait diperlukan untuk mendukung proses penyelesaian sesuai kewenangan dan aturan hukum yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kementerian ATR/BPN terus memperkuat kerja sama dengan berbagai stakeholders, termasuk aparat penegak hukum (APH). Kerja sama ini adalah bagian penting, yang bisa memastikan waktu penanganan kasus pertanahan berjalan efektif,” tutur Iljas Tedjo Prijono.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain menyelesaikan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan, Kementerian ATR/BPN juga mendorong penanganan dan pencegahan tindak pidana pertanahan, khususnya praktik mafia tanah yang berpotensi merugikan masyarakat maupun negara. Dalam melawan mafia tanah, kolaborasi juga diperlukan, salah satunya dengan kerja terfokus bersama Satgas&#45;Anti Mafia Tanah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Upaya penanganan dan pencegahan tindak pidana pertanahan diarahkan untuk mencegah hilangnya hak atas tanah, terganggunya pemanfaatan tanah, serta timbulnya kerugian ekonomi dan berkurangnya penerimaan negara. Melalui upaya tersebut, negara berhasil terhindar dari potensi kerugian yang nilainya mencapai Rp23,3 triliun serta menyelamatkan 14.315,36 hektare tanah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Nilai kerugian yang berhasil dicegah tersebut terdiri atas _real loss_ sebesar Rp7,45 triliun, _potential loss_ sebesar Rp12,17 triliun, dan _fiscal loss_ sebesar Rp3,74 triliun._Real loss_ merupakan kerugian nyata yang dialami korban akibat kasus pertanahan. Sementara itu, _potential loss_ adalah potensi kerugian yang dapat dialami korban, misalnya tertundanya investasi atau hilangnya manfaat ekonomi karena tanah tidak dapat dikuasai maupun dimanfaatkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Adapun _fiscal loss_ merupakan kerugian yang berpotensi dialami negara akibat penerimaan yang tidak terpenuhi, seperti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pajak Penghasilan (PPh), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dirjen PSKP berkomitmen terus menggenjot upaya penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan, melanjutkan kinerja yang sudah dilakukan selama dua tahun periode Kabinet Merah Putih, terhitung sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2026. “Kami berharap langkah ini dapat semakin menjamin perlindungan hak atas tanah masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan,” pungkas Iljas Tedjo Prijono.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://riaubernas.com/assets/berita/original/23760474824-img-20261022-wa0003.jpg"/><pubDate>Thu, 22 Oct 2026 08:47:00 +0700</pubDate><guid>https://riaubernas.com/news/detail/15698/lindungi-hak-masyarakat-kementerian-atrbpn-selesaikan-3018-kasus-pertanahan</guid></item><item><title>Wujud Solidaritas dari Guru untuk Guru, PGRI Pelalawan Salurkan Donasi Rp110 Juta Lebih untuk Guru Korban Kebakaran di Ukui</title><link>https://riaubernas.com/news/detail/15697/wujud-solidaritas-dari-guru-untuk-guru-pgri-pelalawan-salurkan-donasi-rp110-juta-lebih-untuk-guru-korban-kebakaran-di-ukui</link><description>&lt;p&gt;PELALAWAN – Musibah kebakaran yang menghanguskan rumah Ria Puji Lestari, S.Kom., guru SMAN 1 Ukui, di Desa Sari Mulya, Kecamatan Pangkalan Lesung, pada 26 September 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, menyisakan duka bagi keluarga yang terdampak. Namun, di tengah cobaan tersebut, kepedulian datang dari rekan&#45;rekan seprofesi yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pelalawan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui gerakan PGRI Pelalawan Peduli, para guru dari berbagai kecamatan di Kabupaten Pelalawan berhasil menghimpun donasi sebesar Rp110.475.000 untuk membantu meringankan beban Ria dan keluarganya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua PGRI Kabupaten Pelalawan, Leo Nardo, S.Pd., M.M., pada Rabu (21/10/2026), didampingi jajaran pengurus PGRI kabupaten dan kecamatan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Turut mendampingi penyerahan bantuan tersebut, Sekretaris PGRI Kabupaten Pelalawan, Dr. Yumesri, S.Sos.I., M.Pd., Wakil Ketua I Junaidi, M.Pd., Wakil Ketua II Suraji, S.Pd., serta Nizar, M.Pd., Pudianto, M.Pd., dan M. Kurniadi, S.Pd. Hadir pula Kepala Bidang PGRI Kabupaten Pelalawan, Hj. Lusi Larawati, M.Pd., seluruh ketua dan pengurus PGRI kecamatan, serta Kepala SMAN 1 Ukui, Bulya Bulkan, M.Pd.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penyerahan donasi ini menjadi gambaran bahwa solidaritas di kalangan guru tidak berhenti pada ruang kelas dan kegiatan pendidikan. Ketika salah seorang anggotanya tertimpa musibah, para guru berupaya hadir, mengulurkan tangan, dan berbagi kepedulian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua PGRI Kabupaten Pelalawan, Leo Nardo, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya memperkuat solidaritas di antara anggota organisasi.&lt;br&gt;“Donasi PGRI Kabupaten Pelalawan Peduli ini merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian sosial terhadap guru kita yang ditimpa musibah.&amp;nbsp;&lt;br&gt;Dengan adanya kepedulian dari seluruh guru, kita berharap ke depan organisasi PGRI semakin baik dalam menjalin solidaritas antaranggota,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Leo, menghimpun dana hingga mencapai lebih dari Rp110 juta lebih bukanlah perkara mudah. Namun, berkat semangat kebersamaan dan kepedulian para guru, donasi tersebut berhasil dikumpulkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menjelaskan, pengumpulan donasi dilakukan melalui PGRI di masing&#45;masing kecamatan dengan melibatkan para guru di seluruh wilayah Kabupaten Pelalawan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Untuk mengumpulkan dana sebesar ini tentu bukan hal yang mudah. Namun, berkat kebersamaan dan kepedulian seluruh guru, donasi ini bisa terwujud dan disalurkan kepada rekan kita yang membutuhkan,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bagi Leo, bantuan tersebut bukan sekadar soal jumlah uang yang terkumpul. Lebih dari itu, gerakan ini menunjukkan bahwa sesama guru memiliki ikatan yang melampaui hubungan pekerjaan. Ada rasa sepenanggungan yang mendorong mereka untuk membantu ketika salah seorang rekan menghadapi masa sulit.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di tengah situasi tersebut, dukungan dari sesama guru diharapkan dapat membantu meringankan beban Ria dan keluarganya sekaligus menjadi penguat untuk kembali menata kehidupan setelah musibah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara Ria Puji Lestari menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang dalam pada keluarga besar PGRI Kabupaten Pelalawan atas bantuan yang diberikan kepadanya. Ia mengaku sangat terbantu dengan kepedulian dan solidaritas yang ditunjukkan para guru dari seluruh kecamatan di Kabupaten Pelalawan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, bantuan tersebut bukan hanya meringankan beban yang dihadapinya bersama keluarga, tetapi juga menjadi dukungan moral untuk bangkit kembali setelah mengalami musibah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar&#45;besarnya kepada Ketua PGRI Kabupaten Pelalawan beserta seluruh pengurus dan keluarga besar PGRI, serta seluruh guru yang telah memberikan bantuan dan perhatian kepada saya. Bantuan ini sangat berarti bagi saya dan keluarga. Semoga segala kebaikan dan keikhlasan Bapak dan Ibu guru dibalas oleh Allah SWT,” ungkap Ria.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui gerakan PGRI Pelalawan Peduli, organisasi guru tersebut menunjukkan bahwa kepedulian terhadap sesama anggota merupakan bagian penting dari kehidupan organisasi. Kebersamaan tidak hanya dibangun melalui rapat, program kerja, atau kegiatan profesi, tetapi juga melalui tindakan nyata ketika ada anggota yang membutuhkan pertolongan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari para guru untuk seorang guru, donasi tersebut menjadi wujud semangat gotong royong di lingkungan pendidikan Kabupaten Pelalawan. Di balik bantuan yang diserahkan, ada kepedulian banyak orang yang berharap Ria dan keluarganya dapat bangkit kembali setelah menghadapi musibah. (ndy)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://riaubernas.com/assets/berita/original/2380284554-img-20261021-wa0056.jpg"/><pubDate>Wed, 21 Oct 2026 14:04:01 +0700</pubDate><guid>https://riaubernas.com/news/detail/15697/wujud-solidaritas-dari-guru-untuk-guru-pgri-pelalawan-salurkan-donasi-rp110-juta-lebih-untuk-guru-korban-kebakaran-di-ukui</guid></item><item><title>Ranperda Penanggulangan Bencana Sangat Krusial ,Ini Respon Ketua DPRD Rohil</title><link>https://riaubernas.com/news/detail/15696/ranperda-penanggulangan-bencana-sangat-krusial-ini-respon-ketua-dprd-rohil</link><description>&lt;p&gt;Rohil (RBC) Sebanyak 8 fraksi DPRD Rohil &amp;nbsp;menyampaikan pandangan umum terkait &amp;nbsp;Rancangan peraturan (ranperda ) penyelengaraan penanggulangan bencana &amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dimana 7 fraksi DPRD Rohil &amp;nbsp;menyampaikan materi pandangan umum secara tertulis .Sementara fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB); membacakan materi pandangan umum&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara Fraksi PKB Muhammad Syah Padri mengatakan bahwa &amp;nbsp;ranperda penanggulangan bencana di wilayah kabupaten Rohil hal yang mendasar dan sangat krusial&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sekda Rohil H.Sarman Syahroni ,ST.M.IP &amp;nbsp;menjawab pandangan umum yang disampaikan fraksi fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) penyelenggara penanggulangan Bencana&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sarman &amp;nbsp;menyampaikan ucapan terima kasihnya atas pandangan umum yang telah disampaikan fraksi fraksi&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Terima kasih saran maupun seluruh pimpinan dan anggota atas saran masukan sehingga Ranperda penanggulangan bencana secepat dilakukan pembahasan ,&quot; harapnya&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Usai Paripurna Ketua DPRD Rohil Ilhammi menegaskan Sesuai tata tertib bahwa DPRD telah membentuk panitia khusus dan sebanyak 8 fraksi fraksi tekah menyampaikan nama &amp;nbsp;nama anggota pansus tersebut dari berbagai fraksi &amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya pada &amp;nbsp;prinsipnya &amp;nbsp;DPRD Rohil menyambut baik tentang ranperda penanggulangan bencana oleh karena potensi penanggulangan bencana akan menjadi harapan yang besar bagi masyarakat&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot; Jika terjadinya suatu bencana sehingga dapat direspon seperti potensi terjadi banjir maupun terjadi bencana lainya ,&quot; ungkapnya( SR)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://riaubernas.com/assets/berita/original/72049422396-img_20261019_220302_685.jpg"/><pubDate>Tue, 20 Oct 2026 14:24:28 +0700</pubDate><guid>https://riaubernas.com/news/detail/15696/ranperda-penanggulangan-bencana-sangat-krusial-ini-respon-ketua-dprd-rohil</guid></item><item><title>Paripurna DPRD Rohil, Sekda Rohil Sebut Penting landasan Hukum Ranperda Penyelenggara Bencana</title><link>https://riaubernas.com/news/detail/15695/paripurna-dprd-rohil-sekda-rohil-sebut-penting-landasan-hukum-ranperda-penyelenggara-bencana</link><description>&lt;p&gt;Rohil (Riau Bernas .Com) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 Senin, (19/10/26 ) di ruang sidang utama DPRD Rohil&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rapat paripurna dipimpin oleh wakil ketua DPRD Rohil Maston didampingi Ketua DPRD Rokan Hilir Ilhammi ,S. Tr. Keb dan Wakil ketua DPRD H.Basira Nur Efendy &amp;nbsp;serta dihadiri anggota DPRD sebanyak 23 orang berbagai unsur fraksi&#45;fraksi&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sekretaris Daerah (Sekda) H. Sarman Syahroni ST, MiP mewakili Bupati Bistamam &amp;nbsp;menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana&amp;nbsp;&lt;br&gt;menjadi langkah penting untuk &amp;nbsp;memperkuat landasan hukum dan kebijakan daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), banjir, cuaca ekstrem, hingga bencana lainnya sesuai dengan karakteristik wilayah Rohil&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penanggulangan bencana katanya tidak boleh hanya berorientasi pada penanganan ketika bencana terjadi namun Upaya harus dilaksanakan secara menyeluruh, mulai &amp;nbsp;pencegahan, pengurangan risiko, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.” ungkap mantan Kepala Inspektorat ini &amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sarman Syahroni juga menyampaikan Penyelenggaraan penanggulangan bencana harus mampu menjamin kecepatan penanganan, evakuasi masyarakat terdampak, pemenuhan kebutuhan dasar, pelayanan kesehatan, serta perlindungan terhadap kelompok rentan&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sekda juga menjelaskan bahwa bencana dapat menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda, kerusakan lingkungan, serta mengganggu aktivitas pendidikan, pelayanan kesehatan, infrastruktur, dan perekonomian masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Karena itu, menurutnya bahwa pemerintah daerah memandang perlu ada regulasi mengatur penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terarah, terpadu, terkoordinasi, dan berkelanjutan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam Ranperda tersebut, terdapat sejumlah aspek penting yang menjadi perhatian, di antaranya penguatan pencegahan dan pengurangan risiko bencana melalui pemetaan wilayah rawan, edukasi kebencanaan, serta integrasi mitigasi bencana ke dalam perencanaan pembangunan daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, kesiapsiagaan daerah perlu diperkuat melalui sistem peringatan dini, kesiapan personel, ketersediaan logistik, prosedur tanggap darurat, serta mekanisme koordinasi yang jelas antarlembaga terkait.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya pemulihan pascabencana yang tidak hanya berfokus pada perbaikan infrastruktur, tetapi turut memperhatikan pemulihan ekonomi dan kondisi sosial masyarakat terdampak meibatkan Masyarakat dan Seluruh Pemangku Kepentingan&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sekda Rohil menyampaikan penanggulangan bencana tidak dapat dilaksanakan pemerintah daerah secara sendiri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Ini Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, pemerintah pusat dan provinsi, instansi terkait, dunia usaha, lembaga kemanusiaan, organisasi kemasyarakatan, media, serta masyarakat.,&quot; tegasnya&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui Ranperda tersebut, diharapkan pembagian peran dan tanggung jawab setiap pihak dapat diperjelas sehingga pelaksanaan penanggulangan bencana berjalan lebih efektif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pemerintah Kabupaten Rokan &amp;nbsp;mengharapkan masukan, saran, dan pemikiran konstruktif dari pimpinan serta anggota DPRD selama proses pembahasan Ranperda.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Regulasi dihasilkan diharapkan selaras dengan peraturan perundang&#45;undangan yang lebih tinggi, memiliki kejelasan substansi dan tanggung jawab para pihak, serta dapat diterapkan sesuai kebutuhan dan kondisi daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penyampaian Ranperda ini juga menjadi tahap awal dalam proses pembentukan peraturan daerah akan dibahas bersama pemerintah daerah dan DPRD Rohil&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Regulasi ini pemerintah berharap upaya pencegahan dan penanganan bencana semakin terarah, sehingga risiko bencana dapat ditekan dan keselamatan serta kesejahteraan masyarakat lebih terlindungi,&quot; pungkasnya .(**) SR&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://riaubernas.com/assets/berita/original/30852927458-img-20261020-wa0007.jpg"/><pubDate>Tue, 20 Oct 2026 13:54:48 +0700</pubDate><guid>https://riaubernas.com/news/detail/15695/paripurna-dprd-rohil-sekda-rohil-sebut-penting-landasan-hukum-ranperda-penyelenggara-bencana</guid></item><item><title>Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria</title><link>https://riaubernas.com/news/detail/15694/kementerian-atrbpn-gelar-rapat-lanjutan-bersama-bran-untuk-perjelas-pembagian-tugas-dan-fungsi-terkait-reforma-agraria</link><description>&lt;p&gt;Jakarta &#45; Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Tindak Lanjut Pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) pada Rabu (14/10/2026), di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rapat dibuka oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, dengan menggarisbawahi bahasan utama, yaitu penataan hubungan kerja serta pembagian kewenangan antara Kementerian ATR/BPN dan BRAN. “Kita tidak sedang mempertahankan struktur atau nomenklatur dari lembaga kita masing&#45;masing, baik ATR/BPN atau BRAN. Rapat ini justru sedang memastikan agar seluruh tugas dan fungsi yang terkait dengan Reforma Agraria, pertanahan, dan tata ruang ke depannya dapat berjalan dengan semakin efektif,” ujar Wamen Ossy.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Terbentuk sejak Rancangan Undang&#45;Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria disahkan pada September lalu, BRAN diamanahkan tugas dalam tahap perencanaan, pelaksanaan hingga penyelesaian Reforma Agraria. Namun, dalam lingkup tugas BRAN tersebut masih ada tugas yang beririsan dengan kewenangan Kementerian ATR/BPN.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Ini yang harus kita selaraskan supaya ke depan tidak ada pekerjaan yang dilakukan secara bersamaan oleh kedua lembaga. Saya mohon pertemuan hari ini dimanfaatkan betul untuk memperjelas pembagian kewenangan antara BRAN dan Kementerian ATR/BPN,” tutur Wamen Ossy.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penyelarasan kewenangan dan penataan kelembagaan ini dinilai Wamen Ossy sebagai langkah penting untuk mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria. Upaya ini dilakukan agar kebijakan dan program Reforma Agraria berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan visi Presiden Republik Indonesia, yakni berhasil guna dan berdaya guna.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam rapat ini, Kepala BRAN, Dedi Prasetyo, memaparkan analisis komprehensif mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BRAN. Paparan tersebut kemudian menjadi bahan pertimbangan untuk merumuskan struktur organisasi yang dapat mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan BRAN secara optimal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Semangat kita adalah semua bekerja untuk kepentingan rakyat. Sebagaimana amanat Pasal 33 ayat (3) Undang&#45;Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, itulah landasan filosofi kenapa BRAN ini dibentuk,” pungkas Dedi Prasetyo.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rapat kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan pertukaran pandangan yang melibatkan para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN serta perwakilan BRAN. Pembahasan ini masih akan dilanjutkan untuk memastikan pembagian tugas dan kewenangan antara Kementerian ATR/BPN dan BRAN tersusun secara jelas, selaras, dan mendukung pelaksanaan Reforma Agraria.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://riaubernas.com/assets/berita/original/62469581041-img-20261020-wa0020.jpg"/><pubDate>Tue, 20 Oct 2026 09:57:40 +0700</pubDate><guid>https://riaubernas.com/news/detail/15694/kementerian-atrbpn-gelar-rapat-lanjutan-bersama-bran-untuk-perjelas-pembagian-tugas-dan-fungsi-terkait-reforma-agraria</guid></item><item><title>Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir</title><link>https://riaubernas.com/news/detail/15693/data-pertanahan-kantah-kabupaten-karawang-sebagian-besar-telah-dialihmediakan-masyarakat-diimbau-tidak-khawatir</link><description>&lt;p&gt;Karawang &#45; Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang berkoordinasi untuk memastikan layanan pertanahan bagi masyarakat bisa berjalan setelah kebakaran melanda Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Karawang pada Rabu (14/10/2026) malam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di tengah kondisi tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Hasan Basri, mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir karena sebagian besar data pertanahan telah dialihmediakan sehingga dapat membantu proses penelusuran informasi dan pemulihan dokumen yang terdampak kebakaran.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Data yang sudah dialihmediakan mencapai 80%. Kita akan tarik data dari server pusat untuk menerbitkan kembali Buku Tanah pengganti. Untuk sertipikat kan umumnya dipegang oleh masyarakat, jadi insyaallah data aman,” ungkap Hasan Basri, usai meninjau lokasi kebakaran di Kantah Kabupaten Karawang pada Kamis (15/10/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat menjelaskan, data pertanahan yang telah dialihmediakan dapat menjadi sumber untuk menelusuri kembali informasi yang dibutuhkan dalam pemulihan administrasi pertanahan. Untuk saat ini, kondisi arsip fisik yang terdampak kebakaran masih perlu didata dan diperiksa untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Upaya pemulihan pascakebakaran juga didukung oleh Pemkab Karawang. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyatakan komitmen pemerintah daerah mendukung keberlangsungan pelayanan pertanahan setelah kebakaran. “Sampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karawang, jangan khawatir. Kami sudah berbicara dengan Pak Kapolres dan Kepala Kantor Pertanahan bahwa pelayanan masyarakat tetap harus berjalan,” ujar Aep Syaepuloh.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebagai bentuk dukungan, pelayanan pertanahan bagi warga Kabupaten Karawang untuk sementara disiapkan di Islamic Center Karawang. Pemkab Karawang telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyiapkan layanan laporan kehilangan di kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Karawang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, pendataan dan pemeriksaan arsip yang terdampak kebakaran terus diperlukan untuk menentukan langkah pemulihan dokumen.Kementerian ATR/BPN bersama Pemkab Karawang akan terus berkoordinasi dalam upaya pemulihan pelayanan pertanahan pascakebakaran. Sejalan dengan itu, masyarakat diimbau mengikuti informasi resmi dari Kantah Kabupaten Karawang mengenai lokasi, mekanisme, dan jadwal pelayanan sementara.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://riaubernas.com/assets/berita/original/66872524209-img-20261020-wa0019.jpg"/><pubDate>Tue, 20 Oct 2026 09:54:10 +0700</pubDate><guid>https://riaubernas.com/news/detail/15693/data-pertanahan-kantah-kabupaten-karawang-sebagian-besar-telah-dialihmediakan-masyarakat-diimbau-tidak-khawatir</guid></item><item><title>PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan</title><link>https://riaubernas.com/news/detail/15692/pelataran-jadi-solusi-warga-urus-layanan-pertanahan-di-akhir-pekan</link><description>&lt;p&gt;Bojonegoro &#45; Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang tersedia di sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) memberikan alternatif bagi masyarakat yang ingin mengurus urusan tanah, namun tidak memiliki waktu pada hari kerja. Layanan tersebut dibuka setiap Sabtu dan Minggu, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Melalui layanan (PELATARAN) ini memudahkan masyarakat untuk keperluan apa pun di Kantah. Kebetulan saya kerja dari hari Senin sampai hari Jumat, hari ini jadi bisa mengantar ibu saya mengambil sertipikat,” ujar warga Desa Dander, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Nyarmi, saat menggunakan PELATARAN di Kantah Kabupaten Bojonegoro pada Sabtu pagi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan adanya PELATARAN, ia dan masyarakat lainnya yang kerja harian dapat menyesuaikan waktu pengurusan dengan aktivitas masing&#45;masing. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Kantah yang sudah menyediakan layanan PELATARAN yang bisa dilakukan di akhir pekan,” tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Layanan yang tersedia dalam PELATARAN ini juga beragam. Warga Desa Wedi, Muhsin, dalam kesempatan yang sama juga datang ke Kantah Kabupaten Bojonegoro untuk mengurus penataan batas tanah miliknya. “Ini sangat membantu saya karena pada jam kerja hari Senin sampai Jumat, ada kesibukan. Jadi, di hari Sabtu ini sangat membantu. Waktu pengurusannya juga sangat singkat, tidak terlalu lama,” ujar Muhsin.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bagi Muhsin, layanan pada akhir pekan menjadi pilihan yang praktis bagi masyarakat yang terkendala waktu pada hari kerja. Warga tidak perlu meninggalkan pekerjaan atau aktivitas lainnya untuk mendapatkan pelayanan pertanahan, karena pengurusan dapat dilakukan pada waktu yang lebih fleksibel.Keberadaan PELATARAN ditargetkan bisa meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pertanahan bagi masyarakat.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan dibukanya layanan pada akhir pekan, warga tetap dapat mengurus berbagai keperluan administrasi pertanahan, tanpa harus meninggalkan pekerjaan pada hari kerja.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://riaubernas.com/assets/berita/original/30724910216-img-20261020-wa0018.jpg"/><pubDate>Tue, 20 Oct 2026 09:50:44 +0700</pubDate><guid>https://riaubernas.com/news/detail/15692/pelataran-jadi-solusi-warga-urus-layanan-pertanahan-di-akhir-pekan</guid></item><item><title>Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan</title><link>https://riaubernas.com/news/detail/15691/layanan-atrbpn-dekat-permudah-masyarakat-dapatkan-informasi-pertanahan</link><description>&lt;p&gt;SURAKARTA &#45; Ketika hendak mengurus layanan pertanahan, tak jarang masyarakat memilih untuk mencari tahu prosedur yang harus ditempuh terlebih dahulu sebelum mengajukannya ke Kantor Pertanahan (Kantah), termasuk dokumen apa saja yang perlu disiapkan. Kini, masyarakat bisa memperoleh informasi awal tersebut melalui layanan ATR/BPN Dekat yang hadir lebih dekat ke tengah pusat aktivitas masyarakat dengan bentuk mobil layanan keliling.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Saya mendapatkan informasi mengenai persyaratan Roya di sini. Kemudian, petugas juga menjelaskan dokumen apa saja yang perlu saya siapkan. Menurut saya ini layanan sangat bagus karena mendekatkan kepada masyarakat,” ujar Diah, seorang mahasiswi yang sudah mencoba datang langsung ke mobil layanan keliling yang disediakan oleh Kantah Kota Surakarta.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pelayanan pertanahan ATR/BPN Dekat ini diketahui keberadaannya oleh Diah melalui akun Instagram milik Kantah Kota Surakarta. Diah tertarik untuk memanfaatkan layanan ini karena faktor jarak yang dekat dan ketersediaannya pada hari Sabtu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Diah mengaku mendapatkan informasi pelayanan ATR/BPN Dekat melalui akun sosial media Instagram milik Kantah Kota Surakarta. Setelah melihat informasi mengenai layanan yang tersedia pada hari Sabtu tersebut, ia tertarik untuk datang dan memanfaatkannya. “Harapan saya, layanan seperti ini dapat terus dilaksanakan dan semakin dikembangkan sehingga semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan memanfaatkannya. Semoga pelayanan pertanahan semakin mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat,” ungkap Diah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ragam informasi pertanahan yang disediakan lewat mobil layanan keliling ATR/BPN Dekat ini juga memberikan manfaat bagi warga Kota Salatiga, Adi Suryadi. Ia jadi bisa lebih mudah dan dekat untuk mendapatkan informasi terkait pengurusan sertipikat tanahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Saya sudah ngobrol banyak dengan petugas BPN. Saya meminta informasi untuk pengurusan sertipikat tanah yang hilang, atau misal kena musibah seperti kebakaran,” ujar Adi Suryadi saat ditemui di mobil layanan keliling yang diposisikan di Pasar Raya, Kota Salatiga.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Adi Suryadi mengatakan, kehadiran layanan pertanahan di Pasar Raya sangat membantu. Semakin dekat akses pelayanan dengan tempat tinggalnya, maka semakin besar pula kesempatannya untuk mendapatkan informasi mengenai kebutuhan pertanahan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Bagi saya sangat membantu sekali, apalagi untuk orang seperti saya yang sehari&#45;harinya sangat sibuk. Kalau bisa, layanan ini bukan hanya di kota, di tiap kecamatan. Bahkan, kalau bisa sampai ke desa&#45;desa, itu sangat membantu sekali,” tuturnya.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://riaubernas.com/assets/berita/original/68327485527-img-20261020-wa0016.jpg"/><pubDate>Tue, 20 Oct 2026 09:47:07 +0700</pubDate><guid>https://riaubernas.com/news/detail/15691/layanan-atrbpn-dekat-permudah-masyarakat-dapatkan-informasi-pertanahan</guid></item><item><title>Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah</title><link>https://riaubernas.com/news/detail/15690/di-ujung-indonesia-pulau-kecil-terluar-dijaga-dengan-kepastian-hukum-hak-atas-tanah</link><description>&lt;p&gt;Jakarta &#45; Pulau&#45;pulau kecil terluar yang berada di ujung Indonesia tidak hanya menjadi bagian dari bentang wilayah kepulauan, namun juga memiliki posisi strategis bagi negara. Terletak di kawasan perbatasan, pulau&#45;pulau kecil tersebut harus dijaga dengan kepastian hukum atas tanahnya. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hingga kini terus menjalankan sertipikasi bidang&#45;bidang tanah di wilayah pesisir, pulau&#45;pulau kecil, dan pulau kecil terluar untuk memberikan kepastian hukum atas tanah di kawasan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Sertipikasi bidang&#45;bidang tanah yang ada di pulau kecil terluar bukan sekadar menerbitkan dokumen hak atas tanah. Lebih dari itu, sertipikasi memberikan kepastian hukum mengenai penguasaan dan pemilikan tanah sekaligus menjadi bagian dari upaya negara menjaga dan menata kawasan strategis,” ujar Direktur Penatagunaan Tanah, Muhammad Tansri, di Jakarta, Senin (19/10/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Muhammad Tansri, sertipikasi tersebut mencakup bidang tanah di kawasan pesisir daratan, pulau&#45;pulau kecil yang berpenduduk maupun tidak berpenduduk, serta pulau kecil terluar yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Sertipikasi tanah diarahkan untuk memberikan perlindungan hukum atas aset negara, menjamin kepastian hukum bagi masyarakat pesisir, serta mendukung pengelolaan sumber daya kelautan secara berkelanjutan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau Kecil Terluar, Indonesia memiliki 111 pulau kecil terluar yang tersebar di 22 provinsi. Sebanyak 87 pulau di antaranya sudah bersertipikat dan sisanya masih dalam proses sertipikasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun Direktorat Penatagunaan Tanah dari Sistem Informasi Pulau Badan Informasi Geospasial (BIG), jumlah pulau&#45;pulau kecil di Indonesia mencapai 17.343 pulau. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15.977 pulau bidang tanahnya belum disertipikatkan, sedangkan 17 pulau lainnya belum teridentifikasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pulau yang masuk dalam kategori pulau&#45;pulau kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.000 km² beserta kesatuan ekosistemnya. &quot;Saat ini sebanyak 1.349 pulau telah disertipikatkan. Namun, masih terdapat pekerjaan besar yang perlu dilakukan untuk memastikan kepastian hukum pertanahan di pulau&#45;pulau Indonesia,&quot; ungkap Muhammad Tansri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Direktur Penatagunaan Tanah menjelaskan, sertipikat yang dimaksud bukanlah sertipikat atas pulaunya secara keseluruhan, melainkan hasil dari pendaftaran bidang&#45;bidang tanah yang ada di pulau tersebut. Dengan adanya bidang yang bersertipikat, sebuah pulau telah terdata dan teridentifikasi secara hukum sehingga meminimalisir potensi klaim dari pihak asing.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepastian hukum ini menjadi krusial untuk memetakan kondisi penguasaan tanah di pulau&#45;pulau kecil secara jelas. Melalui data Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (P4T), pemerintah dapat memahami dinamika pertanahan di lapangan, memitigasi potensi konflik, sekaligus memberikan jaminan kepastian hukum bagi pemegang hak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bagi negara, kepastian hak atas tanah tersebut menjadi bentuk upaya menjaga kawasan strategis dan menata pemanfaatan ruang di wilayah pesisir dan pulau&#45;pulau kecil. Sementara bagi masyarakat pesisir, kepastian hak memberikan perlindungan hukum atas tanah yang mereka tempati dan manfaatkan sehari&#45;hari.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kita harus memastikan pulau&#45;pulau kecil terluar memiliki kepastian hukum dan penataan ruang yang jelas. Jika hak masyarakat terlindungi dan aset negara terjaga, pemanfaatan wilayah dapat dilakukan secara tertib dan berkelanjutan. Menjaga pulau terluar berarti menjaga kedaulatan Indonesia,&quot; pungkas Muhammad Tansri.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://riaubernas.com/assets/berita/original/37608454235-img-20261020-wa0015.jpg"/><pubDate>Tue, 20 Oct 2026 09:42:38 +0700</pubDate><guid>https://riaubernas.com/news/detail/15690/di-ujung-indonesia-pulau-kecil-terluar-dijaga-dengan-kepastian-hukum-hak-atas-tanah</guid></item><item><title>Hari Santri Nasional 2026 di Pekanbaru, PKB Tegaskan Kepedulian Terhadap Korban Karhutla Tak Bisa Ditawar</title><link>https://riaubernas.com/news/detail/15689/hari-santri-nasional-2026-di-pekanbaru-pkb-tegaskan-kepedulian-terhadap-korban-karhutla-tak-bisa-ditawar</link><description>&lt;p&gt;PEKANBARU &#45; Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 harus menjadi momentum memperkuat pengabdian kepada masyarakat, bukan sekadar perayaan seremonial. Di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Riau dan sejumlah wilayah lainnya, kepedulian terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin, dijadwalkan memimpin Apel Hari Santri Nasional ke&#45;XII di Pondok Pesantren Darul El Hikmah, Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, pada 22 Oktober 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Anggota DPR RI Fraksi PKB dari Daerah Pemilihan Riau II, Mafirion Syamsuddin Rogo mengatakan, pelaksanaan apel nasional di Pekanbaru memiliki makna penting karena berlangsung ketika masyarakat masih menghadapi persoalan kabut asap dan dampaknya terhadap kesehatan maupun kehidupan sehari&#45;hari.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Mafirion, komitmen Gus Muhaimin terhadap persoalan lingkungan dan bencana tidak berhenti pada pernyataan atau wacana. Kepedulian tersebut harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Hari Santri memang menjadi pestanya para santri. Namun, ketika masyarakat sedang menghadapi bencana, kepedulian tidak bisa ditawar. Inilah saatnya semangat pengabdian santri diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan hanya teori atau seremoni,” kata Mafirion.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menegaskan, semangat tersebut sejalan dengan komitmen Gus Muhaimin dan PKB untuk terus hadir di tengah masyarakat, terutama ketika warga menghadapi kesulitan. Peringatan HSN harus tetap meriah sebagai ruang ekspresi dan kebanggaan santri, tetapi pada saat yang sama tidak boleh mengabaikan penderitaan masyarakat akibat bencana.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Bagi kami, Hari Santri bukan hanya tentang merayakan sejarah dan kontribusi santri bagi bangsa. Lebih dari itu, Hari Santri harus menjadi pengingat bahwa pengabdian kepada agama, bangsa, dan negara diwujudkan dengan membantu sesama, melindungi lingkungan, serta hadir ketika rakyat membutuhkan,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mafirion menilai, persoalan karhutla yang berulang di Riau dan sejumlah wilayah lain merupakan pengingat bahwa perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat membutuhkan kepedulian bersama yang berkelanjutan. Dampak kabut asap tidak hanya dirasakan melalui terganggunya aktivitas masyarakat, tetapi juga berpotensi mengancam kesehatan, khususnya anak&#45;anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Karena itu, ia mendorong agar momentum HSN 2026 turut memperkuat gerakan konkret untuk membantu masyarakat terdampak, meningkatkan kesadaran terhadap bahaya asap, serta menumbuhkan budaya menjaga lingkungan. Pesantren dan komunitas santri dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak edukasi, solidaritas sosial, dan aksi pelestarian alam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pesantren memiliki kekuatan nilai, jaringan, dan semangat gotong royong. Semua itu bisa menjadi modal untuk membantu masyarakat menghadapi persoalan lingkungan. Santri tidak cukup hanya memahami ajaran tentang menjaga alam, tetapi juga harus mengambil bagian dalam praktik nyata,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menambahkan, kepedulian terhadap korban bencana dan pelestarian lingkungan merupakan bagian tak terpisahkan dari pemberdayaan masyarakat. Sebab, masyarakat yang berdaya bukan hanya masyarakat yang memiliki kesempatan meningkatkan kesejahteraan ekonomi, melainkan juga masyarakat yang terlindungi kesehatan, keselamatan, dan lingkungan hidupnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mafirion berharap, kepemimpinan Gus Muhaimin dalam Apel HSN 2026 di Pekanbaru dapat memperkuat pesan bahwa santri selalu hadir bersama rakyat, termasuk ketika masyarakat menghadapi bencana. Menurutnya, ukuran keberhasilan peringatan Hari Santri tidak semata&#45;mata terletak pada kemeriahan acara, tetapi juga pada tumbuhnya kepedulian dan lahirnya tindakan yang membawa manfaat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Komitmen Gus Muhaimin dan PKB jelas, Hari Santri harus menjadi perayaan yang membanggakan, sekaligus momentum untuk memperkuat keberpihakan kepada rakyat. Ketika ada masyarakat yang kesulitan akibat karhutla, kita tidak boleh hanya berbicara tentang kepedulian. Kita harus hadir, bergerak, dan memberikan bantuan nyata,” tutup Mafirion.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://riaubernas.com/assets/berita/original/87979362751-img-20261018-wa0029.jpg"/><pubDate>Sun, 18 Oct 2026 14:20:41 +0700</pubDate><guid>https://riaubernas.com/news/detail/15689/hari-santri-nasional-2026-di-pekanbaru-pkb-tegaskan-kepedulian-terhadap-korban-karhutla-tak-bisa-ditawar</guid></item><item><title>Dramatis, Auka FC Juara Lurah Cup Kerinci Barat Cup 2026</title><link>https://riaubernas.com/news/detail/15688/dramatis-auka-fc-juara-lurah-cup-kerinci-barat-cup-2026</link><description>&lt;p&gt;PELALAWAN (Riaubernas) – Final turnamen Mini Soccer Lurah Cup II 2026 Kelurahan Kerinci Barat berlangsung dramatis dan penuh tensi. Auka FC akhirnya keluar sebagai juara setelah menumbangkan Arbes FC melalui drama adu penalti, usai kedua tim bermain imbang 1&#45;1 hingga waktu pertandingan berakhir, Sabtu (17/10/2026).&lt;br&gt;Guyuran hujan yang membasahi lapangan tak sedikit pun menyurutkan semangat kedua kesebelasan. Justru, kondisi tersebut menambah dramatis atmosfer pertandingan puncak yang menyedot perhatian para penonton.&lt;br&gt;Sejak peluit awal dibunyikan, Arbes FC dan Auka FC langsung memperlihatkan permainan kompetitif. Kedua tim saling melancarkan serangan, berusaha menguasai jalannya pertandingan demi memburu gelar juara.&lt;br&gt;Arbes FC lebih dahulu memecah kebuntuan pada babak pertama. Gol tersebut menjadi modal penting bagi Arbes untuk mengendalikan permainan sekaligus memberikan tekanan kepada lawannya.&lt;br&gt;Namun, memasuki babak kedua, Auka FC menunjukkan mentalitas juara. Dengan semangat pantang menyerah, Auka FC terus membangun serangan hingga akhirnya berhasil menyamakan kedudukan menjadi 1&#45;1.&lt;br&gt;Kedua tim terus berjuang mencari gol kemenangan. Akan tetapi, hingga waktu normal berakhir, skor tetap bertahan imbang. Pertandingan pun harus ditentukan melalui adu tendangan penalti.&lt;br&gt;Dalam babak penentuan tersebut, Auka FC tampil lebih unggul dan sukses memastikan kemenangan atas Arbes FC. Kemenangan ini sekaligus mengantarkan Auka FC berdiri di podium tertinggi Mini Soccer Lurah Cup II 2026 Kelurahan Kerinci Barat.&lt;br&gt;Penutupan turnamen turut dihadiri Lurah Kerinci Barat Yogi Setiawan, Ketua PSSI Pelalawan Wazir Syah, S.H., Sekretaris KONI Pelalawan Aiman Deki, serta Camat Pangkalan Kerinci Junaidi.&lt;br&gt;Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Pelalawan, Dodi Asma Saputra, S.STP., menyampaikan apresiasi setinggi&#45;tingginya kepada Lurah Kerinci Barat, Yogi Setiawan, beserta seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan penyelenggaraan turnamen tersebut.&lt;br&gt;Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan kompetisi olahraga di tingkat kelurahan merupakan langkah positif dalam mendorong perkembangan sepak bola, mempererat silaturahmi, serta membuka ruang bagi para pemain untuk menunjukkan kemampuan dan sportivitas.&lt;br&gt;Turnamen seperti ini juga menjadi wadah pembinaan atlet lokal agar semakin berkembang dan mampu bersaing dalam kompetisi yang lebih tinggi.&lt;br&gt;Mini Soccer Lurah Cup II 2026 bukan sekadar ajang mengejar kemenangan. Kompetisi ini menjadi bukti bahwa semangat olahraga di tengah masyarakat tetap menyala, bahkan ketika hujan mengguyur lapangan.&lt;br&gt;Pertandingan final antara Arbes FC dan Auka FC menyuguhkan pesan penting tentang perjuangan, kekompakan, mental bertanding, dan sportivitas. Keunggulan di babak pertama belum menjamin kemenangan, sementara ketertinggalan bukan alasan untuk menyerah.&lt;br&gt;Dengan berakhirnya turnamen ini, Auka FC berhak menyandang gelar juara Mini Soccer Lurah Cup II 2026 Kelurahan Kerinci Barat. Sebuah kemenangan yang diraih melalui perjuangan panjang, ketangguhan mental, dan ketenangan dalam menghadapi tekanan hingga titik akhir pertandingan.***&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://riaubernas.com/assets/berita/original/74341086532-img-20261017-wa0037.jpg"/><pubDate>Sun, 18 Oct 2026 09:08:49 +0700</pubDate><guid>https://riaubernas.com/news/detail/15688/dramatis-auka-fc-juara-lurah-cup-kerinci-barat-cup-2026</guid></item><item><title>Audiensi dengan Komnas PA, Kajari Pelalawan Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pelaku Kejahatan Seksual terhadap Anak</title><link>https://riaubernas.com/news/detail/15687/audiensi-dengan-komnas-pa-kajari-pelalawan-tegaskan-tak-ada-ampun-bagi-pelaku-kejahatan-seksual-terhadap-anak</link><description>&lt;p&gt;PELALAWAN (Risubernas) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Dr. Eka Nugraha, S.H., M.H., menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Ia menekankan bahwa perkara pencabulan, pelecehan seksual, maupun persetubuhan terhadap anak di bawah umur harus ditangani secara serius demi memberikan perlindungan dan keadilan bagi para korban.&lt;br&gt;Penegasan tersebut disampaikan Kajari Pelalawan saat menerima audiensi Pengurus Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pelalawan di ruang kerja Kejaksaan Negeri Pelalawan, Jumat (16/10/2026).&lt;br&gt;Dalam audiensi itu, Kajari Pelalawan didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum), Afrinaldi, S.H., dan Kepala Seksi Intelijen, Pajri Aef Sanusi, S.H.&lt;br&gt;Sementara itu, rombongan Komnas PA Kabupaten Pelalawan dipimpin Ketua Erik Suhenra, S.I.Kom., didampingi Sekretaris Mahyudi, S.H., M.H., Bendahara Syamsul Harifin, S.H., M.H., Wakil Ketua Bidang Advokasi Hukum Chandra Yoga Adiyanto, S.H., M.H., serta anggota Alvi, S.H.&lt;br&gt;Dalam pertemuan tersebut, Kajari Pelalawan, Dr. Eka Nugraha menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak, khususnya yang menjadi korban kekerasan seksual, harus menjadi perhatian bersama.&lt;br&gt;&quot;Anak wajib diberikan perlindungan, terlebih anak yang menjadi korban,&quot; tegasnya.&lt;br&gt;Menurutnya, sinergi antara Kejaksaan Negeri Pelalawan dan Komnas PA merupakan langkah penting untuk memperkuat upaya perlindungan anak, terutama dalam pendampingan dan penanganan perkara yang melibatkan anak sebagai korban.&lt;br&gt;Ia juga mengajak Komnas PA Kabupaten Pelalawan untuk berkolaborasi dalam berbagai kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan kejaksaan di desa maupun kecamatan. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya perlindungan anak, pencegahan kekerasan seksual, serta upaya hukum yang dapat ditempuh ketika terjadi pelanggaran terhadap hak anak.&lt;br&gt;Sementara itu, Ketua Komnas PA Kabupaten Pelalawan, Erik Suhenra, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Pelalawan atas sinergi yang selama ini terjalin dengan baik, khususnya dalam mengawal perkara yang melibatkan anak sebagai korban.&lt;br&gt;Erik mengatakan, sejumlah kasus yang dikawal Komnas PA di Kejaksaan Negeri Pelalawan telah mendapatkan penanganan yang dinilai berjalan baik dan memberikan harapan bagi korban maupun keluarga untuk memperoleh keadilan hukum.&lt;br&gt;&quot;Banyak kasus yang kami kawal di Kejaksaan Negeri Pelalawan. Alhamdulillah, semuanya berjalan dengan baik di kejaksaan ini dan memberikan rasa keadilan hukum terhadap korban,&quot; ungkap Erik.&lt;br&gt;Ia berharap koordinasi dan kolaborasi antara Komnas PA dan Kejaksaan Negeri Pelalawan terus diperkuat, sehingga penanganan kasus kekerasan terhadap anak dapat berjalan optimal dan kepentingan terbaik bagi anak tetap menjadi prioritas.&lt;br&gt;Erik juga mengapresiasi perhatian Kajari Pelalawan terhadap persoalan perlindungan anak. Menurutnya, penyampaian pesan&#45;pesan perlindungan anak dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat.&lt;br&gt;Audiensi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara aparat penegak hukum dan lembaga perlindungan anak di Kabupaten Pelalawan.&lt;br&gt;Kolaborasi tidak hanya diperlukan dalam mengawal proses hukum, tetapi juga dalam membangun kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan anak, berani melaporkan dugaan kekerasan, serta tidak mengabaikan hak&#45;hak korban.&lt;br&gt;Komnas PA Kabupaten Pelalawan berharap sinergi bersama Kejaksaan Negeri Pelalawan terus berlanjut melalui edukasi, sosialisasi, dan koordinasi penanganan kasus, demi mewujudkan lingkungan yang aman bagi anak.&lt;br&gt;Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pelalawan selalu hadir untuk anak Pelalawan. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, dan setiap anak berhak tumbuh serta berkembang tanpa kekerasan, pelecehan, maupun eksploitasi.***&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://riaubernas.com/assets/berita/original/57306999172-img_20261016_145945.jpg"/><pubDate>Fri, 16 Oct 2026 15:14:53 +0700</pubDate><guid>https://riaubernas.com/news/detail/15687/audiensi-dengan-komnas-pa-kajari-pelalawan-tegaskan-tak-ada-ampun-bagi-pelaku-kejahatan-seksual-terhadap-anak</guid></item><item><title>Salurkan CSR, PT MHJ Diapresiasi Warga Desa Gambut Mutiara</title><link>https://riaubernas.com/news/detail/15686/salurkan-csr-pt-mhj-diapresiasi-warga-desa-gambut-mutiara</link><description>&lt;p&gt;PELALAWAN (Suarabernas) &#45; PT. Mitra Hutani Jaya menyalurkan bantuan Corporate Sosial Responcibility (CSR) berupa uang tunai sejumlah Rp.136.500.000, untuk semenisasi jalan Desa Gambut Mutiara, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan&#45;Riau. Bantuan CSR, itu mendapat apresiasi dnan antusias dari desa dan Aliansi Pemuda Desa Kubangan (APDK).&lt;br&gt;&quot;Bantuan ini merupakan program peralihan dari kegiatan Cuci Kanal Jalan Lintas Bono sepanjang 7,5 km (kir&#45;kanan) di desa Gambut Mutiara, atas usulan masyarakat dialihkan menjadi Program Semenisasi jalan,&quot; kata Forest Protection Head/Humas PT. MHJ Kharisma Hesra, S.H.&lt;br&gt;Ia juga menyampaikan akan terus mendorong komunikasi yang konstruktif serta mengupayakan program pemberdayaan dan dukungan sosial terhadap masyarakat.&lt;br&gt;Hal senada juga disampaikan Kapala Desa ahmad, dan LKMD Andi saat menerima langsung bantuan CSR, itu dengan disaksikan oleh Kabag Ops Polres Pelalawan, AKP M. Yulhairi SH, MH, Kasat Intelkam AKP Deddy Hendra Cipta Tobing,Kapolsek Teluk Meranti Ipda Vicki Rizky, S.H, beserta rombongan saat penyerahan bantuan uang tunai pada Rabu, 14 Oktober 2026 kemarin, di Mapolres Pelalawan.&lt;br&gt;&quot;Terima kasih atas bantuan CSR program semenisasi jalan dari PT. MHJ, semoga kedepannya bermanfaat untuk masyarakat kita,&quot; ungkap Kades Ahmad.&lt;br&gt;Selain itu, Ketua APDK Pelalawan Muhammad Ali, S.H turut mengapresiasi PT MHJ atas bantuan yang diberikan kepada Desa Gambut Mutiara.&lt;br&gt;&quot;Kita apresiasi atas bantuan CSR PT MHJ ini. Selain itu kita juga berharal pengajuan berikutnya melalui Dinas PU Provinsi Riau juga segera terealisasi yakni, permohonan semenisasi dengan melibatkan perusahaan yang ada di Pelalawan yang mencakup 5 Desa yakni desa Sokoi, Sungai Emas, Labuhan Bilik, Gambut Mutiara dan desa Segamai,&quot; pungkasnya.***&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://riaubernas.com/assets/berita/original/62286816474-img-20261015-wa0078.jpg"/><pubDate>Thu, 15 Oct 2026 22:43:02 +0700</pubDate><guid>https://riaubernas.com/news/detail/15686/salurkan-csr-pt-mhj-diapresiasi-warga-desa-gambut-mutiara</guid></item><item><title>HUT ke&#45;27 Pelalawan, Baznas Salurkan 600 Paket Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu</title><link>https://riaubernas.com/news/detail/15685/hut-ke27-pelalawan-baznas-salurkan-600-paket-sembako-untuk-masyarakat-kurang-mampu</link><description>&lt;p&gt;PELALAWAN (Suarabernas) &amp;nbsp;– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke&#45;27 Kabupaten Pelalawan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pelalawan menyalurkan sebanyak 600 paket sembako kepada masyarakat kurang mampu. Bantuan ini menjadi wujud kepedulian terhadap warga yang membutuhkan, sekaligus bagian dari rangkaian kegiatan Helat Kabupaten Pelalawan tahun 2026.&lt;br&gt;Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Bupati Pelalawan H. Zukri, S.M., M.M., bersama Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin, S.H., di Taman Bola Mini Soccer Pangkalan Kerinci, Selasa (13/10/2026).&lt;br&gt;Dalam rangkaian peringatan HUT ke&#45;27 tersebut, Pemerintah Kabupaten Pelalawan menyiapkan total 5.600 paket sembako untuk 5.600 kepala keluarga (KK) yang membutuhkan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 600 paket disalurkan melalui Baznas Kabupaten Pelalawan, sedangkan 5.000 paket lainnya disiapkan melalui Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan.&lt;br&gt;Penyaluran bantuan ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu, di tengah kebijakan efisiensi dan rasionalisasi anggaran yang sedang berlangsung.&lt;br&gt;Dalam kesempatan itu, Bupati Pelalawan H. Zukri menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT atas perjalanan Kabupaten Pelalawan yang telah memasuki usia ke&#45;27 tahun.&lt;br&gt;Menurutnya, peringatan hari jadi daerah tidak sekadar menjadi ajang perayaan, tetapi juga momentum untuk memperkuat kepedulian sosial dan berbagi kebahagiaan dengan masyarakat.&lt;br&gt;Ia menegaskan, pemerintah daerah berupaya untuk terus hadir membantu warga yang membutuhkan, termasuk masyarakat kurang mampu, anak yatim, dan lanjut usia (lansia), meskipun di tengah keterbatasan anggaran.&lt;br&gt;Bupati berharap bantuan sembako yang disalurkan dapat meringankan beban kebutuhan sehari&#45;hari sekaligus membawa kebahagiaan bagi keluarga penerima manfaat.&lt;br&gt;Sementara itu, Wakil Ketua IV Baznas Kabupaten Pelalawan, Irawan, S.Pd., M.H., mengatakan bahwa partisipasi Baznas dalam penyaluran bantuan sembako merupakan bentuk komitmen lembaga tersebut untuk ikut menyukseskan peringatan HUT ke&#45;27 Kabupaten Pelalawan sekaligus menjalankan tanggung jawab sosial kepada masyarakat.&lt;br&gt;“Baznas Kabupaten Pelalawan tidak hanya membantu masyarakat pada momentum HUT Kabupaten Pelalawan. Setiap hari, kami juga menjalankan berbagai program untuk membantu masyarakat kurang mampu sesuai dengan program dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.&lt;br&gt;Irawan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh muzaki yang telah mempercayakan zakatnya melalui Baznas Kabupaten Pelalawan.&lt;br&gt;Menurutnya, zakat yang dititipkan para muzaki merupakan amanah yang harus dikelola dan disalurkan secara bertanggung jawab kepada masyarakat yang berhak menerimanya.&lt;br&gt;“Kami mengucapkan terima kasih kepada para muzaki yang telah berzakat melalui Baznas Kabupaten Pelalawan. Zakat yang dititipkan akan kami salurkan kepada masyarakat yang berhak menerima, tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi,” ungkapnya.&lt;br&gt;Ia berharap kepercayaan masyarakat terhadap Baznas terus meningkat sehingga semakin banyak warga yang membutuhkan dapat terbantu melalui berbagai program pendistribusian zakat dan bantuan sosial.&lt;br&gt;Melalui penyaluran 600 paket sembako ini, Baznas Kabupaten Pelalawan berharap semangat berbagi dan kepedulian sosial semakin tumbuh di tengah masyarakat. ****&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://riaubernas.com/assets/berita/original/86686551543-img-20261015-wa0045.jpg"/><pubDate>Thu, 15 Oct 2026 14:26:55 +0700</pubDate><guid>https://riaubernas.com/news/detail/15685/hut-ke27-pelalawan-baznas-salurkan-600-paket-sembako-untuk-masyarakat-kurang-mampu</guid></item><item><title>Konferkab PWI Kampar Siap Digelar, Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua</title><link>https://riaubernas.com/news/detail/15684/konferkab-pwi-kampar-siap-digelar-dua-kandidat-berebut-kursi-ketua</link><description>&lt;p&gt;PEKANBARU – Konferensi Kabupaten (Konferkab) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kampar dijadwalkan berlangsung pada 15 Oktober 2026. Persiapan administrasi pemilihan telah selesai, termasuk pengiriman Daftar Pemilih Tetap (DPT) kepada panitia Konferkab Kampar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sekretaris PWI Riau, N Doni Dwi Putra, di Kantor PWI Riau Pekanbaru mengatakan seluruh persiapan administrasi pemilihan telah diselesaikan sehingga proses pemilihan ketua PWI Kabupaten Kampar siap dilaksanakan. “Administrasi pemilihan sudah selesai dan pemilihan siap dilaksanakan,” kata Doni ketika dihubungi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Doni menjelaskan, DPT telah dikirimkan kepada Panitia Konferkab Kampar sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan pemilihan. Penyelesaian administrasi tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum konferensi dilaksanakan. Dua Kandidat Ketua PWI KamparTim penjaringan dan pendaftaran calon ketua telah menetapkan dua kandidat yang akan mengikuti pemilihan Ketua PWI Kabupaten Kampar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kandidat pertama adalah Syawal, petahana yang sedang menjalani periode pertama kepemimpinannya. Kandidat kedua adalah Netty Mindrayani, anggota biasa PWI Kabupaten Kampar. Kedua kandidat tersebut akan mengikuti proses pemilihan dalam Konferkab Kampar. Konferensi ini menjadi forum organisasi untuk menentukan kepemimpinan PWI Kabupaten Kampar melalui mekanisme yang telah disiapkan panitia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;PWI Riau Imbau pemilihan berlangsung kekeluargaan menjelang pelaksanaan Konferkab, Doni mengimbau seluruh pihak yang terlibat agar menjaga suasana pemilihan tetap kondusif, mengedepankan kebersamaan, dan menjunjung tinggi nilai&#45;nilai organisasi. “Kalau bisa usahakan musyawarah untuk mencapai mufakat,” ujar Doni.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Doni, keutuhan organisasi harus menjadi prioritas dalam proses pemilihan. Seluruh anggota diharapkan dapat menjaga persatuan dan integritas agar konferensi berlangsung dengan baik. “Keutuhan organisasi kita utamakan, kita jaga persatuan dan integritas,” pesannya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Imbauan tersebut menekankan pentingnya menjadikan Konferkab sebagai momentum konsolidasi organisasi, bukan sekadar kompetisi antar kandidat. Perbedaan pilihan diharapkan tidak mengganggu hubungan kekeluargaan di antara anggota PWI Kabupaten Kampar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengurus PWI Riau hadir dalam persiapan Konferkab. Dari jajaran PWI Riau, sejumlah pengurus turut hadir dalam rangkaian persiapan Konferkab Kampar. Mereka adalah Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar, Wakil Ketua PWI Riau Syarief Dayan, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Bambang Irawan Syahputra, Wakil Sekretaris Jinto Lumban Gaol, serta pengurus PWI HM Ikhwan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kehadiran pengurus PWI Riau menjadi bagian dari keterlibatan tingkat provinsi dalam persiapan kegiatan organisasi di tingkat kabupaten. Penyelesaian administrasi pemilihan dan kesiapan panitia menjadi unsur penting untuk mendukung pelaksanaan konferensi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan rencana yang disampaikan, Konferkab PWI Kabupaten Kampar akan dimulai pukul 09.30 WIB pada 15 Oktober 2026 dan dijadwalkan dihadiri Bupati Kampar. Dengan persiapan administrasi yang telah diselesaikan dan dua kandidat yang telah ditetapkan, Konferkab Kampar diharapkan berlangsung tertib, mengedepankan musyawarah, serta menjaga persatuan dan integritas organisasi PWI.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://riaubernas.com/assets/berita/original/35399496721-img-20261014-wa0050.jpg"/><pubDate>Wed, 14 Oct 2026 15:13:11 +0700</pubDate><guid>https://riaubernas.com/news/detail/15684/konferkab-pwi-kampar-siap-digelar-dua-kandidat-berebut-kursi-ketua</guid></item><item><title>Dari Sambal Salai Motu hingga Teh Daun Kelor, UMKM Binaan EMP Meriahkan Helat Pelalawan 2026</title><link>https://riaubernas.com/news/detail/15683/dari-sambal-salai-motu-hingga-teh-daun-kelor-umkm-binaan-emp-meriahkan-helat-pelalawan-2026</link><description>&lt;p&gt;PELALAWAN &#45; Produk sambal salai Motu, abon ikan patin dan ikan gabus, teh daun kelor, hingga keripik ubi jalar diperkenalkan dalam pameran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada Helat Pelalawan ke&#45;27 Tahun 2026. Produk tersebut merupakan hasil pembinaan EMP Bentu Limited dan PT EMP Energi Riau, unit usaha PT Energi Mega Persada Tbk (EMP), yang tampil di halaman Kantor Bupati Pelalawan, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, pada 8–12 Oktober 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Salah satu produk yang diperkenalkan adalah sambal salai Motu, singkatan dari Sambal Salai Motan Tumbuk. Produk ini menggunakan ikan motan yang disalai sebagai bahan utama. Karena ikan motan memiliki banyak duri, pengolahannya menjadi sambal siap saji bertujuan memudahkan konsumen menikmatinya. Selain ikan salai motan, produk ini menggunakan cabai merah, cabai rawit, bawang merah, garam, dan minyak goreng.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;EMP Bentu Limited menghadirkan sambal salai Motu serta abon ikan patin dan ikan gabus dari UMKM binaan di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Sementara itu, PT EMP Energi Riau memperkenalkan teh daun kelor dan keripik ubi jalar dari UMKM binaan di Kecamatan Kerumutan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kolaborasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), PT Pertamina EP Lirik, EMP Bentu Limited, dan PT EMP Energi Riau juga meraih juara II stan pameran terbaik kategori perusahaan swasta dalam Helat Pelalawan 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain pameran UMKM, SKK Migas Sumbagut bersama sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menyelenggarakan edukasi industri hulu minyak dan gas bumi (migas) bagi pelajar sekolah menengah atas (SMA). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut diikuti siswa SMA Bernas Binsus, SMK Negeri 1 Pangkalan Kerinci dan SMA Negeri 1 Ukui.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui kegiatan edukasi tersebut, para siswa diperkenalkan pada industri hulu migas, peran sektor energi dalam pembangunan nasional, serta kebutuhan sumber daya manusia untuk mendukung keberlanjutan industri. Mereka juga memperoleh wawasan mengenai berbagai profesi dan peluang karier di sektor migas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;EMP CSR &amp;amp; Communication Division Manager Iman Soerjasantosa mengatakan, partisipasi dalam Helat Pelalawan merupakan kesempatan untuk memperkenalkan potensi UMKM lokal sekaligus mendekatkan industri hulu migas kepada masyarakat. Kedua kegiatan tersebut menyasar kelompok yang berbeda, tetapi sama&#45;sama membuka ruang bagi masyarakat untuk mengenal potensi ekonomi daerah dan sektor energi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Melalui pameran ini, kami berharap produk UMKM binaan semakin dikenal masyarakat dan pelaku usaha mendapatkan peluang untuk memperluas pemasaran. Di sisi lain, edukasi migas memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk memahami peran industri energi dan mengenal peluang pengembangan kompetensi di sektor ini,” ujar Iman.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bupati Pelalawan H. Zukri, S.M., M.M., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berpartisipasi dalam penyelenggaraan Helat Pelalawan ke&#45;27 Tahun 2026. “Tahniah setinggi&#45;tingginya serta terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam menyukseskan penyelenggaraan Helat Pelalawan ke&#45;27 Tahun 2026. Semoga melalui partisipasi dan koordinasi semua pihak, kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, lancar, aman, sukses, dan sesuai dengan yang diharapkan,” ujar Zukri.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://riaubernas.com/assets/berita/original/43883557954-img-20261014-wa0035.jpg"/><pubDate>Wed, 14 Oct 2026 13:54:30 +0700</pubDate><guid>https://riaubernas.com/news/detail/15683/dari-sambal-salai-motu-hingga-teh-daun-kelor-umkm-binaan-emp-meriahkan-helat-pelalawan-2026</guid></item><item><title>Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria</title><link>https://riaubernas.com/news/detail/15682/pemerintah-bahas-kelembagaan-bran-perjelas-peran-dan-pembagian-kewenangan-dalam-reforma-agraria</link><description>&lt;p&gt;Jakarta &#45; Pemerintah mengadakan pertemuan untuk mematangkan kelembagaan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), yang baru dibentuk sebagai tindak lanjut Undang&#45;Undang Pengaturan Reforma Agraria. Rapat yang digelar di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta pada Jumat (09/10/2026), ini melibatkan kementerian yang memiliki kewenangan terkait Reforma Agraria, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Rapat ini membahas penataan organisasi dan kewenangan BRAN, termasuk koordinasinya dengan Kementerian ATR/BPN, untuk memperjelas pembagian tugas, menghindari tumpang tindih kewenangan, serta memperkuat efektivitas pelaksanaan Reforma Agraria,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan dalam keterangannya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan Undang&#45;Undang Pengaturan Reforma Agraria, BRAN bertugas untuk mengurai kebuntuan hukum dalam penyelesaian konflik agraria. BRAN nantinya dapat melakukan perencanaan, menyusun peta jalan, menetapkan lokasi prioritas Reforma Agraria, serta melakukan verifikasi terhadap objek dan subjek yang berkaitan dengan konflik agraria.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam rapat yang dipimpin oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini kali ini, dibuka pembahasan mengenai sumber daya manusia, tugas pokok dan fungsi, serta tujuan dari BRAN, termasuk koordinasinya dengan Kementerian ATR/BPN. Kejelasan hubungan kerja diperlukan agar pelaksanaan Reforma Agraria dapat berjalan sesuai tugas dan kewenangan masing&#45;masing lembaga.Pembahasan kelembagaan ini menjadi bagian dari penyelarasan peran pemerintah dalam pelaksanaan Reforma Agraria.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan mematangkan pembagian peran, diharapkan koordinasi antara BRAN dan kementerian terkait dapat berjalan lebih terarah. Selain Wamen ATR/Waka BPN, dalam rapat ini turut hadir Kepala BRAN, Dedi Prasetyo; Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto; serta Deputi Bidang Perundang&#45;Undangan dan Administrasi Hukum, Lydia S. Djaman. Wamen Ossy menghadiri rapat ini dengan didampingi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari; serta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono, beserta jajaran.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://riaubernas.com/assets/berita/original/2314969732-img-20261014-wa0026.jpg"/><pubDate>Wed, 14 Oct 2026 12:00:58 +0700</pubDate><guid>https://riaubernas.com/news/detail/15682/pemerintah-bahas-kelembagaan-bran-perjelas-peran-dan-pembagian-kewenangan-dalam-reforma-agraria</guid></item></channel></rss>