Ambil Formulir Pertama Di PKB, Alfedri-Husni Berharap PKB Kembali Usung Dirinya di Pilkada Siak 2024
SIAK, RIAUBERNAS.COM - Pasangan petahana Alfedri-Husni Merza menjadi yang pertama mengambil formulir ke kantor DPC PKB Siak di Kota Siak Sri Indrapura, Rabu (24/4/2024).
Alfedri datang langsung mengambil formulir calon bupati. Sementara Husni Merza, diwakilkan oleh abang kadungnya karena Husni masih kunjungan kerja di Jakarta.
Alfedri-Husni merupakan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Siak yang diusung koalisi PAN, PKB dan Nasdem, Hanura pada Pilkada Siak 2020 lalu. Pasangan ini menang telak mengalahkan pasangan Arif Fadillah-Sujarwo, dan Sayed Abubakar Assegaf-Reni. Pada Pilkada 2024, Alfedri telah menyatakan maju dan berpasangan kembali dengan Husni Merza.
Alfedri berharap, PKB bisa kembali mengusungnya dengan Husni Merza pada Pilkada Siak 2024. "Apa yang kita buat tiga tahun terakhir ini, bisa kembali kita lanjutkan, baik dari sisi pendidikan, kesehatan dan perizinan bisa terus kita dilanjutkan. Dan PKB ada bersama kita," kata Alfedri usai mengambil formulir pendaftaran untuk calon bupati dan wakil bupati Siak yang akan diusung di Pilkada 2024 mendatang.
Sementara Ketua DPC PKB Siak, Muhtarom S.Ag menyambut baik kedatangan Alfedri. Apalagi, Ketua PAN Riau ini merupakan orang pertama yang mengambil formulir calon bupati Siak ke PKB. "Pak Alfedri orang pertama yang ambil formulir calon bupati ke kita," kata Muhtarom.
Muhtarom juga menjelaskan bahwa pendaftaran calon kepala daerah (Cakada) melalui PKB di Pilkada 2024 dilakukan secara online. Kendati begitu, formulir pendaftaran diambil di kantor DPC.
"Pendaftaran secara online ini dilakukan PKB secara nasional. Walau secara online, formulir harus diambil di kantor DPC dan memasukkan data pun harus dilakukan DPC, begitu pula kuncinya. Sementara pengembalian atau memasukkan berkas selambat-lambatnya sampai tanggal 30 April 2024," katanya.
Kendati pernah mendukung pasangan Alfedri-Husni di Pilkada Siak 2020 lalu, Muhtarom belum dapat memastikan partainya bisa kembali mengusung pasangan ini di Pilkada Siak 2024.
"Peluang PKB terbuka pada semua kontestan. Tapi harus mengikuti semua tahapan. Batasnya sampai tanggal 30 April. Kalau berkas tidak dikembalikan atau belum masuk secara online, berarti hanya sebatas pengambilan formulir saja," pungkasnya (Van)
Tulis Komentar