Masyarakat Maredan Berjanji Tidak Akan Membakar Hutan dan Lahan

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Maredan Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Uuk Sudarijanto melakukan penyisiran hutan dan lahan bersama perwakilan masyarakat Kampung Maredan Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Dalam penyisiran bersama masyarakat, Sertu Uuk Sudarijanto tidak menemukan titik api. "Kampung Maredan saat ini nihil dari titik api. Namun usai penyisiran tadi, masyarakat Maredan berjanji tidak akan membakar hutan dan lahan, mereka berjanji akan menjaga hutan dan lahan," kata Sertu Uuk Sudarijanto kepada Riau Bernas, Sabtu (4/9/2021).

Sertu Uuk Sudarijanto juga menceritakan dampak yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan. "Dampak dari Karhutla sangat besar, mulai merusak ekosistem hutan sampai menyebabkan polusi udara. Kita ingatkan jangan membakar hutan dan lahan, kalau terbukti membakar hutan dan  lahan, maka akan dipidana penjara paling lama 10 tahun," jelas dia. 

Dijelaskan dia, kalau masyarakat ingin membuka lahan, kan masih ada cara lain, tidak harus dibakar. "Kalau membakar resiko sangat besar. Bisa dengan cara manual seperti menebas menggunakan parang, sabit maupun yang lain atau bisa saja ajukan ke pemerintah untuk meminjam alat berat," jelasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar