Ratusan Masyarakat Petani Dirugikan, Diduga Kebun Plasma Masyarakat Berada Didalam HGU PT. SLS

Kerumutan (Riaubernas)-Seakan tidak ada habisnya permasalahan PT. Sari Lembah Subur (Grup PT. Astra Agro Lestari Tbk). Bermunculan, ke publik ramainya pemberitaan di media online terkait dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT. SLS. 

Kini mulai terkuak lagi permasalahan baru yang sangat memprihatinkan, yaitu selama puluhan tahun ribuan hektar lahan petani yang bersertifikat ternyata diduduki atau tumpang tindih dengan HGU perusahaan.

Hal itu terungkap sedikitnya 1.200 Ha lahan Plasma yang tumpang tindih dengan HGU PT. Sari Lembah Subur. Areal tersebut meliputi plasma SP5, SP6, SP7, SP9 AC dan SP 9B. KS, salah satu petani plasma di Desa Rawang Sari kaget ketika dirinya berniat mengagunkan salah satu SHM lahan sawit plasma miliknya ditolak pihak bank pelat merah.

Alasan pihak Bank adalah lahan yang diagunkan bermasalah tumpang tindih dengan alas hak lain yaitu HGU PT. Sari Lembah Subur, petani tersebut kaget bukan kepalang, setelah puluhan tahun mengelola kebun plasma, baru tahu masalah tersebut.

Masalah tumpang tindih ini kembali terkuak saat KUD di Rawangsari akan mengajukan persyaratan permohonan hibah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKS) untuk replanting. Ratusan hektar lahan plasma tidak bisa diproses karena terdapat HGU diatas lahan plasma tersebut. Dengan adanya tumpang tindih alas hak tersebut, maka ada beberapa kerugian yang dialami petani, antara lain SHM tidak bisa diagunkan, petani tidak bisa mengajukan hibah dana BPDKS.

informasi dirangkum, SHM petani plasma terbit tahun 1994, sedangkan sertipikat HGU perusahaan terbit di tahun 1997 dan 1998. Melihat persoalan tersebut, pihak petani sudah berulang kali mencoba berkomunikasi dengan perusahaan, tetapi sampai sekarang belum ada solusi. DPRD Kabupaten Pelalawan juga pernah melakukan hearing dengan koperasi, perusahaan, ATR BPN, Disbun Pelalawan, tetapi mengingat masalah hak atas tanah berada di BPN Pusat maka kembali belum ada solusi.

Akhir medio 2022, Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Pelalawan yang diketuai langsung oleh Bupati Pelalawan, memgambil alih permaslahan tumpang tindih SHM Plasma dengan HGU PT. Sari Lembah Subur. GTRA beranggotakan Sekdakab, Kadisbun, Kadis Perijinan, Kadis DLH, Kepala ATR BPN Kabupaten dan Bappeda. Tim sudah melalakukan rapat berkali kali dan dilanjutkan dengan pengecekan lapangan untuk mengambil. koordinat lahan yang tumpang tindih, namun sampai dengan Maret 2024 belum ada solusi apapun dari maslah tersebut.

Ketua Asosiasi Petani Perusahaan Inti Rakyat (ASPEKPIR) H. Jasman yang merupakan wadah organisasi yang menaungi para petani Plasma eks Pir Trans membenarkan kalau telah terjadi tumpang tindih antara SHM milik masyarakat Pir Trans dengan HGU PT SLS.

“Iya benar kalau telah terjadi tumpang tindih SHM kebun Plasma masyarakat dengan HGU PT. SLS, namun berdasarkan berita yang terbit luasannya tidak sampai 1200 Ha, paling 700 Sampai 800 Ha, dan terkait permasalahan tersebut kami sudah mencoba berkoordinasi dengan pihak PT Sari Lembah Subur namun belum ada realisasinya dari pihak perusahaan. Dan terkait persoalan tumpang tindih tersebut baru kami ketahui saat masyarakat hendak mengurus bantuan hibah dana BPDKS untuk replanting, ” ujar H Jasman.

Kepala Desa SP6 Supriyanto Agus, juga membenarkan adanya tumpang tindih lahan plasma dengan HGU

“Iya, ada tumpang tindih SHM masyarakat plasma dengan HGU PT SLS, tapi kurang tau luasnya berapa, akibatnya petani yang dirugikan tidak bisa meminjam ke Bank dan tidak bisa mendapatkan bantuan pemerintah (BPDKS),

Ditanya lebih lanjut mengenai usaha dari desa untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Agus menjelaskan bahwa komunikasi dengan perusahaan sudah dilakukan tetapi belum membuahkan hasil. Harapan terkahir tentu bertumpu kepada Pemda lewat GTRA nya, semoga Pemda segera menyelesaikan masalah tersebut,” kata Agus menyampaikan kepada awak media. 

Sejatinya, kasus ini sudah menjadi atensi Pemda sejak tahun 2022, bahkan pemda melalui GTRA sudah melakukan beberapa pertemuan dan pengecekan lokasi, tetapi belum ada solusi final.***


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar