AMPKB: Tim Pemda Harus Kroscek Ulang, Jangan Asal Menerima Laporan PT Adei

PT Adei Lakukan Normalisasi Sungai Buluh Tak Sesuai SPK

Ketua AMPKB, Kamaruddin, menunjukkan normalisasi Sungai Buluh yang dikerjakan PT Adei tak sesuai dengan SPK.

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Tuntutan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kecamatan Bunut (AMPKB) terkait normalisasi Sungai Buluh, ternyata begitu mengecewakan. Pasalnya, pengerjaan normalisasi sungai buluh yang dikerjakan oleh PT Adei Plantations dan Industri, kenyataan di lapangan banyak hal-hal yang tidak sesuai dengan tuntutan masyarakat Kecamatan Bunut.

Keluhan kekecewaan ini disampaikan oleh Ketua AMPKB-Pelalawan, Kamarudin, pada riaubernas.com, Senin (16/1/2017). Menurutnya, pihaknya tidak menerima dengan pengerjaan normalisasi yang dikerjakan oleh PT Adei Plantations karena dinilai pihak perusahaan main-main dalam pengerjaan normalisasi Sungai Buluh.

"Padahal pihak BLH sendiri sebelumnya pernah menyatakan agar masyarakat Kecamatan Bunut bisa ikut mengawasi pengerjaan normalisasi tersebut, sehingga ada transparansi dalam pengerjaannya," tandasnya.

Kamaruddin mengatakan bahwa atas dasar itu pihaknya beberapa hari lalu mengecek pengerjaan normalisasi di lapangan sesuai dengan tuntutan mereka pada pihak perusahaan. Namun temuan di lapangan ternyata pengerjaan yang dilakukan oleh perusahaan tak sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang seharusnya dikerjakan.

"Misalnya saja pengerjaan normalisasi sungai yang harusnya dikerjakan sepanjang 6500 meter, tapi fakta di lapangan ternyata hanya sepanjang 4.500 meter saja yang dikerjakan," tegasnya.

Lanjutnya, ini menandakan PT Adei Plantations terbukti tidak serius dalam mengerjakan normalisasi Sungai Buluh sesuai fakta yang dihimpun di lapangan. Pasalnya, saat pihaknya meninjau di lapangan bersama tim Pemda beberapa waktu lalu, ditemukan ada beberapa titik dari 10 titik koordinat yang dibuat oleh tim Pemda yang tidak dikerjakan oleh pihak perusahaan.

"Jadinya kami hanya menemukan panjang normalisasi Sungai Buluh sepanjang 4.500 meter dari yang seharusnya 6.000 meter," tukasnya.

Tak hanya itu, sambungnya, pihaknya juga menemukan permainan dalam pengerjaan itu seperti 2000 meter parit permanen PT Adei malah digabungkan dengan pengerjaan normalisasi tersebut agar panjangnya bisa mencapai 6500 meter tanpa dilakukan normalisasi ulang.

"Volumenya pun tidak sesuai dengan SPK atau terjadi pendangkalan terhadap pengerjaan normalisasi Sungai Buluh tersebut," ujarnya.

Atas berbagai kejanggalan itu, AMPKB menginginkan agar tim dari pemda pro aktif dengan melakukan kroscek ulang kembali ke lapangan, dengan mengacu pada SPK yang telah dibuat.

"Kita harapkan pihak Pemda juga melakukan kroscek di lapangan agar pekerjaan ini memang mengacu kepada SPK, jangan asal menerima saja laporan dari mereka," tutupnya. (Fizz)



Editor    : Andy  Indrayanto


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar