Yori Pratama: Tenaga Kerja PT Bahtera Bersaudara Sudah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Poto Ilustrasi.

SIAK, RIAUBERNAS.COM – Menanggapi terkait pemberitaan di media ini sebelumnya bahwa karyawan atau tenaga kerja PT. Bahtera Bersaudara yang berjumlah lebih kurang 20 orang. Dan dari jumlah tersebut, hanya 2 orang karyawan saja yang baru terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Siak adalah tidak benar.

Hal tersebut dinyatakan oleh Yori Pratama, selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Siak, Jalan Raja Kecik Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak Provinsi Riau, via Email ke media ini, Kamis (20/1/2022).

Yori menjelaskan, bahwa perusahaan  PT Bahtera Bersaudara adalah benar peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar di Siak. Sampai dengan saat ini PT. Bahtera Bersaudara masih aktif dalam pembayaran iuran dan tetib secara administrasi dan iuran sebagai Badan Usaha dengan NPP 21162124.

“Untuk pekerja PT Bahtera Bersaudara yang saat ini sedang bekerja di lokasi PT. IKPP Perawang juga sudah terlindung dalam Program BPJS Ketenagakerjaan Siak dalam Program Jasa Konstruksi BPJS Ketenagakerjaan dengan Nomor Penetapan Proyek 2100000644541 dengan nama proyek terdaftar VE-1A,12 CONDENSATE IMPROVEMENT-INTERNAL yang berlokasi di IKPP PRW, JL RAYA MINAS - PERAWANG semenjak bulan Oktober 2021,” terang Yori Pratama. (Sam)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar