Pengertian Zonasi Untuk PPDB Tingkat SMA, Ini Keterangan Ilham

poto ilustrasi

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Sistem Zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) bagi sebagian masyarakat orang tua wali murid itu akan menjadi momok, karena akan membatasi keinginan anaknya untuk masuk ke sekolah yang diinginkannya. Padahal itu akan sangat membantu bagi peserta didik baru yang tempat tinggalnya dekat dengan sekolah.

Dan bagi sekolah juga ini sebagai tuntutan, dimana sekolah harus lebih mengutamakan anak-anak yang tempat tinggalnya dekat dengan sekolah. Dimana sistem Zonasi menerapkan kriteria 80 persen untuk anak yang tinggalnya dekat dengan sekolah, 15 persen untuk siswa yang berprestasi atau rangking, dan 5 persen untuk anak yang berasal dari orang tua pindah tempat tinggal.

Kordinator Pendidikan Tingkat SMA Wilayah Pelalawan, Ilham saat dikonfirmasi media ini Jum'at (28/06/2019) menjelaskan, hasil dari rapat yang dilaksanakan di kantor Kecamatan Pangkalan Kerinci beberapa hari yang lalu yang dihadiri oleh tiga Kepala Sekolah SMA yaitu SMA 1 Pangkalan Kerinci, SMA 2, SMA Bernas dan Camat, dimana untuk penerimaan peserta didik baru tetap mengunakan yang 80 persen zonasi.

Dijelaskan Ilham, terkait sistem zonasi ini masyarakat banyak salah persepsi, pengertian zonasi ini dimana rengkingnya yang diterima itu radius yang lebih dekat dengan sekolah itu yang bakal diterima atau diutamakan. Jadi yang radiusnya lebih dekat ke sekolah itu rangkaingnya atau peluangnya untuk diterima disekolah tersebut itu lebih besar.

"Misalnya jarak tempat tinggal dengan sekolah hanya 10 meter, itu wajib diterima atau di prioritaskan oleh sekolah tersebut. Jadi sekarang rangking itu melalui jarak bukan melalui ujian nasional lagi. Itu kuotanya untuk 80 persen zonasi tadi", terang Ilham.

Masyarakat selalu mempertanyakan, lanjut Ilham, kami tidak masuk zona, selagi itu radiusnya masih dekat dengan sekolah pasti ditampung oleh sekolah. Tapi diutamakan atau dirangking berdasarkan jarak antara rumah tempat tinggal dengan sekolah. Jadi kalau nanti dilapangan ada kepala sekolah yang tidak menerima, misalnya ada aduan masyarakat bahwa jarak rumahnya dengan sekolah hanya 200 meter, tapi tidak diterima oleh sekolah, itu bisa kita pertanyakan ke pihak sekolah.

"Untuk kuota yang 15 persen itu untuk jalur prestasi berdasarkan rangking ujian nasional, dan yang 5 persen lagi itu untuk yang orang tuanya pindah tugas, seperti TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN, dengan syarat melampirkan surat tugas orang tuanya, sesuai Permendikbud", kata Ilham.

Menanggapi kabar untuk masuk di SMA 1 Pangkalan Kerinci yang diterima hanya radius 500 meter persegi, sementara untuk SMA 2 dan SMA Bernas itu radius 2000 meter, Ilham menjelaskan, kalau untuk itu, itu tetap kembalinya ke radius tadi. Umpamanya tempat tinggal kita lebih 500 meter tapi kuotanya masih terpenuhi, otomatis masih bisa diterima.

"Namanya kebijakan itu pasti ada plus minusnya, cuma yang namanya zonasi inikan untuk menampung siswa yang ada di sekitaran. Jadi intinya kita tetap merangking berdasarkan jarak rumah, intinya jarak rumah, tidak ada lagi istilah 500 meter itu. Yang jaraknya 10 kilo pun kita terima, asal kuotanya masih terpenuhi", jelasnya.

Ilham menegaskan, selagi kuotanya masih terpenuhi itu akan ditampung oleh sekolah. "Se Pelalawan pun kalau kuotanya masih terpenuhi itu di kaper oleh sekolah. Zonasi itu tidak bicara antara Kabupaten lagi, bagi anak yang tinggal di Siak dan mau masuk SMA 1, kalau masih ada kuotanya itu masih bisa diterima. Selagi kuotanya masih terpenuhi zonasi jarak itu tidak menjadi masalah. Intinya sistem zonasi ini sekolah harus memprioritaskan peserta didik yang tempat tinggalnya lebih dekat dengan sekolah", pungkas Ilham.

Dan perlu diketahui, untuk pendaftaran  penerimaan peserta didik baru tingkat SMA itu mengunakan sistem Online, dimana disitu dicantumkan data tempat tinggal sesuai dengan yang tertera di Kartu Keluarga (KK) , jadi begitu peserta didik melakukan pendaftaran dengan sendirinya akan terpantau langsung di Dinas Pendidikan Provinsi berapa jarak tempuh dari rumah ke sekolah. (sam)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar