Pemkab Pelalawan Apresiasi Peningkatan Komitmen K3 di PT RAPP

PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) atas pelaksanaan Apel Peringatan Bulan K3 Nasional Tingkat Kabupaten.

PELALAWAN (Riaubernas) - Pemkab Pelalawan melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten mengungkapkan apresiasinya pada PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) atas pelaksanaan Apel Peringatan Bulan K3 Nasional Tingkat Kabupaten yang dilaksanakan di perusahaan tersebut. Menurutnya, gelaran apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang rutin dilaksanakan di PT RAPP menandakan perusahaan tersebut selalu komitmen dalam menjaga K3.

"Kami sangat apresiasi atas pelaksanaan Peringatan K3 Nasional tingkat kabupaten yang dilaksanakan di PT RAAP. Kita juga apresiasi atas penghargaan yang diberikan Bupati pada tiap departemen di PT RAPP dalam menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tiap departemen," ungkap Kadisnaker Pelalawan, T Amri Fuad, Kamis (26/1/2023).

Dia menyatakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan salah satu aspek penting dalam lingkungan perusahaan terutama manufaktur. K3 juga selalu dijadikan sebagai hal utama yang harus selalu diperhatikan dan bahwa kehadirannya memang dibutuhkan bagi seluruh karyawan di seluruh area kerja. 

"Tapi mendorong perusahaan agar tumbuh dan berkembang menjadi perusahaan yang memanusiakan manusia," kata T Amri Fuad.

Menurutnya, perusahaan yang memanusiakan manusia adalah perusahaan yang pemenuhan K3-nya baik dan berkualitas. Yakni memenuhi standar K3, memenuhi sistem manajemen K3, bukan semata karena diaudit dan bukan semata karena atasan datang untuk inspeksi.

Sementara itu, Bupati Pelalawan Zukri yang menjadi inspektur upacara dalam Bulan K3 di PT RAPP membacakan sambutan dari Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah. Dalam sambutannya Zukri mengatakan bahwa Peringatan Bulan K3 Nasional tahun 2023 ini mengusung tema Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Setiap Tempat Kerja.

"Peringatan ini menjadi momentum bagi kita akan pentingnya K3, guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif," ujarnya.

Ia mengatakan di sambutan Kemenaker itu bahwa pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul, tidak hanya didukung dengan adanya regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan, namun yang tidak kalah penting adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan. Termasuk diantaranya membangun budaya K3, penerapan budaya K3 yang baik dapat menghindarkan kita dari risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, yang pada akhirnya akan terwujudnya pekerjaan layak.

"Karena itu, untuk dapat dikatakan sebagai pekerjaan layak, maka diharapkan dapat memenuhi 3 kondisi, yaitu; tersedia bagi semua orang pada usia produktif tanpa kecuali, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik, serta tanpa hambatan gender. Semua pekerja terlindungi secara sosial, termasuk mereka yang terlibat dalam kegiatan ekonomi informal dan semua pekerja tersalurkan suara dan aspirasinya melalui sistem dialog sosial yang berharkat secara kemanusiaan," tukasnya. (ndy)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar