Ini Yang Buat TPP Berbeda Satu Sama Lain

Ilustrasi

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Penambahan unit kerja, menjadi salah satu dasar alasan besaran tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan para pejabat Pemkab Pelalawan berbeda satu sama lain. Begitu juga perbedaan TPP antara Sekretaris Bappeda yang notabene adalah pejabat eselon 3 dengan Kepala SKPD yang merupakan eselon 2.

"Ya, penambahan unit kerja yang membuat TPP antara pejabat satu sama lain berbeda. Begitu juga dengan eselon 3 yang TPP-nya lebih besar dari pejabat eselon 2," terang Sekda Pelalawan, Tengku Mukhlis, pada riaubernas.com via selulernya, Kamis malam (7/4).

Dia menjelaskan, memang tahun-tahun sebelumnya semua besaran TPP pejabat tinggi eselon 2 besarannya sama. Namun di luar TPP, ada beberapa Kepala SKPD yang menerima tunjangan khusus yang melekat secara otomatis.

"Tunjangan khusus ini diberikan karena SKPD tersebut mengemban tugas dan pekerjaan," ujarnya.

Katanya, di tahun ini, tunjangan khusus yang melekat itu diformalkan dan digabung ke TPP. Ini dimaksudkan agar tidak menjadi temuan ataupun persoalan dikemudian hari. Dan setelah tunjangan khusus itu ditambahkan ke TPP, membuat terjadi selisih penerimaan antara pimpinan SKPD.

"SKPD yang tidak memiliki tunjangan khusus cenderung lebih kecil dibanding yang mempunyai tunjangan khusus," katanya.

Salah seorang Kepala SKPD sendiri saat disodori alasan penambahan unit kerja yang menjadi salah satu dasar alasan TPP berbeda satu sama lain, tetap tak menerima alasan ini. Pasalnya, apapun dasar alasannya jelas tak masuk akal jika besaran TPP eselon 3 lebih besar dari eselon 2.

"Dimana pijakan hukumnya? Kalau ada Perbup soal ini, coba perlihatkan pada kami. Masak kami yang menjadi Pengguna Anggaran dengan tanggungjawab dan beban kerja yang lebih berat malah TPP-nya lebih kecil dibandingkan eselon 3. Ini benar-benar tak logis," tandas salah satu Kepala SKPD yang meminta namanya dirahasiakan, Kamis (7/4).

Katanya, dia mengharapkan agar polemik terkait TPP ini tak berbuntut panjang dan terus bergulir, Sekda selaku Ketua TAPD seharusnya mengumpulkan semua pejabat eselon 2 untuk menjelaskan persoalan besaran TPP satu sama lain ini, secara tuntas.

"Kalau dari kami sendiri, selaku pejabat eselon 2 menginginkannya seperti itu, Sekda mengumpulkan kami dan menjelaskan persoalan ini sampai tuntas," tukasnya. (tim)



Editor    : Ai
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar