MUI Rohil Minta Kemenkes Segera Proses Sertifikat Halal Vaksin

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Bupati Rokan Hilir H.Suyatno, dan Dinas Kesehatan Louching Pencanangan Imunisasi Campak dan Rubella serentak secara nasional. Kegiatan Nasional Louching Pencanangan Imunisasi Vaksin Rubella ini, bertempat di Yayasan Sekolah Perguruan Wahidin, Jalan Pahlawan  Bagansiapiapi, Rabu (01/8/2018).

Pada kesempatan itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rokan Hilir Ucok Indra, S.ag menyatakan, bahwa vaksinasi campak dan Measles Rubella (MR) ini, belum memiliki sertifikat berlebel halal yang diterbitkan MUI pusat.
Boleh-boleh saja Pemkab sudah melaksanakan louching serentak secara nasional, namun vaksin harus memiliki Serifikat, sebelum diberikan kepada anak-anak disekolah muslim secara gratis.

"Kita harapkan, pemberian vaksin Rubella ditunda, sambil menunggu diterbitkannya sertifikat halal tersebut. Khusus muslim punya pandangan batin, pasalnya UU nomor 33 tahun 2014 mendukung suatu prodak tersebut, musti ada jaminan halalnya", ujar Ketua MUI.

Diterangkannya, ini merupakan tantangan bagi MUI, untuk mendesak Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, untuk melakukan proses sertifikat halal tersebut.

Sementara, Bupati Rokan Hilir, H.Suyatno menangapi, Vaksin Rubella belum memiliki sertifikat halal. Ia mengaku sudah diskusi dengan MUI, yang disebut MUI ada baik dan benarnya.

Maksud MUI tersebut, sambung Suyatno, vaksin Rubella mesti ada rekomendasi sertifikat halal. Sementara surat MUI pusat sudah sampai ke tangan Kemenkes, mungkin saja terjadi miskomunikasi, sehingga hal ini tidak menjadi viral kemana-mana.

"Pemerintah Rohil hanya diberikan semacam mandat pencanangan rubella, sehingga mau tak mau tetap dilaksanakan serentak secara nasional", tutur Bupati Suyatno.

Suyatno menambahkan, menurut MUI itu syah-syah saja kepada Kementrian Kesehatan, namun pencanangan Rubella jalan terus, karena sudah menjadi kesepakatan pemerintah, bulan Agustus hingga September pemberian imunisasi secara nasional. (Syofyan)
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar