Marudut Pakpahan Pastikan Kursi ke 4 DPRD Siak Dari Dapil 3 Tualang

Marudut Pakpahan, SH bersama adik kandungnya Kelber Pakpahan.

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Calon legislatif nomor urut 1, Marudut Pakpahan, SH, memastikan kursi ke 4 DPRD Dapil 3 Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, setelah pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pada pemilu 2019 di GOR Kecamatan Tualang, Selasa Sore (30/4/2019).

Marudut Pakpahan yang merupakan Caleg dari PDI-P berhasil mendahului suara rival sekotanya yaitu Ojak Siburian, AMd, yang merupakan Caleg nomor urut 7.

Keoptimisan Marudut Pakpahan terlihat saat petugas PPK Kecamatan Tualang telah rampung melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara selama seminggu, dan berakhir pada Sabtu kemarin (27/4/201) di GOR Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak Riau. Kemudian hasil itu kembali diperkuat dengan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 hari ini, Selasa (30/4/2019).

Berdasarkan salinan C-1, Marudut Pakpahan ditempel secara ketat oleh rivalnya Ojak Siburian, kemudian dipastikan dengan  hasil bahwa kursi ke 4 dari partai PDI-P itu milik Marudut, bukan milik Ojak Siburian.

"Sudah dipastikan kursi ke 4 DPRD untuk dapil Tualang itu milik saya," ujar Dewan dua periode itu.

Berdasarkan C-1 hitungan pleno PPK Kecamatan Tualang di GOR Kecamatan Tualang, bahwa suara Marudut Pakpahan, SH, berjumlah 2140 suara, sedangkan Ojak Siburian, AMd, berjumlah 2082 suara. Jadi Marudut Pakpahan unggul 58 suara dari Ojak Siburian.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada tim yang telah berjuang keras untuk membantunya, serta kepada masyarakat Tualang yang telah memilih saya, saya akan emban amanat ini untuk menyerap aspirasi masyarakat 5 tahun kedepan", pungkasnya.  (Van)

 

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar