BLH Ingkar Janji Tinjau Dugaan Alih Fungsi DAS Sungai Buluh Oleh PT Adei

AMPKB Layangkan Surat Minta Pemkab Pelalawan Tangani Persoalan Ini

Aksi Pemuda & Mahasiswa Kecamatan Bunut (AMPKB) saat demo ke PT Adei, beberapa waktu lalu.

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Meski telah melakukan dua kali mediasi dengan PT Adei, namun sepertinya perusahaan tersebut tak merespons tuntutan dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kecamatan Bunut (AMPKB) yang menginginkan agar perusahaan tersebut kembali menormalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Buluh yang diga telah dirusak oleh PT Adei dengan menanami sawit di sepanjang DAS tersebut.

Karena itu, AMPKB melayangkan surat pada orang nomor satu di Kabupaten Pelalawan, HM Harris, dan meminta Pemkab Pelalawan untuk ikut pro aktif terhadap persoalan ini.

"Ya, kita sudah melayangkan surat ke Bupati Pelalawan. Kita meminta Pemkab Pelalawan, dalam hal ini Bupati Pelalawan atau instansi terkait untuk pro aktif dalam menangani persoalan ini," tegas Korlap AMPKB, Kamaruddin, pada riaubernas.com, Selasa (1/3/2016).

Ia mengatakan, seharusnya Pemkab Pelalawan pro aktif dengan ikut menangani persoalan ini. Paling tidak, secepatnya memanggil management perusahaan dan memberikan sanksi yang tegas kepada PT Adei atas dugaan yang dilakukan perusahaan tersebut dengan penanaman sawit di sepanjang DAS Sungai Buluh.

"PT Adei telah sengaja melakukan penanaman di DAS Sungai Buluh, bukti-bukti ada dan nyata, harusnya Pemkab respon dengan persoalan ini, memanggil management PT Adei secepatnya," tandasnya.

Lanjutnya, dalam isi surat yang dilayangkan ke Bupati Pelalawan itu, secara tegas AMKB meminta
Pemkab untuk ikut serta menangani persoalan ini dengan cara memanggil manegement perusahaan serta memberikan sanksi yang tegas pada PT.Adei karena telah terbukti melanggar Undang-Undang Lingkungan Hidup.

"Kami masukkan surat pada Pemkab Pelalawan agar pokok permasalahan ini bisa terselesaikan dengan cepat. Karena selama ini, kami menilai Manegemen PT.Adei tak pernah mau menunjukan itikat baiknya kepada kami. Dua kali mediasi belum juga kami menerima keputusan yang jelas atas tuntutan kami bahkan BLH yang awalnya mengatakan pada media ingin sidak di lapangan, malah tak kunjung datang," tegasnya.

Persoalan di PT Adei yang dituntut oleh AMPKB, tak hanya sebatas persoalan anak sungai yang beralih fungsi saja. Namun persoalan lain, seperti Corporate Social Responsibility (CSR) dan adanya indikasi bangunan milik perusahaan yang tak mempunyai Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dituangkan dalam surat tersebut.

"Jadi tak hanya persoalan alih fungsi DAS saja, banyak persoalan lain yang terjadi di PT Adei. Karena itu, kami minta Pemkab Pelalawan atau instansi terkait, jangan menutup mata dengan persoalan ini," tandasnya.  

Katanya, AMPKB sendiri sangat kecewa dengan sikap instansi terkait, dalam hal ini Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pelalawan yang katanya akan sidak melihat kondisi di lapangan Senin Kemarin (29/2/2016). Namun kenyataannya, saat ia menelpon Kepala BLH, Syamsul Anwar, ternyata beliau mengatakan tengah berada di Jakarta.

"Ya, kami kecewa dengan BLH yang sepertinya enggan menindaklanjuti kasus ini. Kepala BLH sendiri yang berkata pada media bahwa ia akan turun ke lapangan pada Senin kemarin (29/2/2016), tapi nyatanya, jangankan beliau yang turun, para pegawainya pun tak nampak batang hidungnya," ujarnya.

Menurutnya, seharusnya Kepala BLH sebagai stake holder yang terkait dengan persoalan ini bisa memerintahkan pegawainya untuk turun meninjau langsung ke perusahaan. Kamaruddin tak menginginkan persoalan PT Adei dengan permasalahan yang sama di tahun 2009, kembali terulang saat ini.

"Dulu kan pernah persoalan ini diangkat sampai ke Pemkab melalui BLH, tapi nyatanya apa? Sampai saat ini, tak ada hasil apa-apa. Nol besar!" tandasya.  

Secara tegas dia mengatakan, jika surat ini juga tak ditanggapi oleh Pemkab Pelalawan dan BLH Pelalawan, maka pihaknya memastikan akan menggelar aksi turun ke lapangan, menuntut persoalan ini secepatnya dituntaskan ke Pemkab Pelalawan.

"Kita akan gelar aksi ke Pemkab Pelalawan, jika pemerintahan kabupaten masih cuek saja menangani persoalan ini. Kita tak mau persoalan ini seperti di tahun 2009, tak ada solusi apa-apa bagi masyarakat," katanya.

Sebelumnya, memang pada media ini, Kepala BLH, Syamsul Anwar, Kamis pekan lalu (26/2/2016), berjanji akan datang Senin kemarin (29/2/2016) melihat langsung persoalan alih fungsi lahan di sepanjang DAS Sungai Buluh yang diduga dilakukan PT Adei ini.

Tapi saat media ini menelpon Kepala BLH Senin kemarin (29/2/2016), orang nomor satu di Badan Lingkungan Hidup itu mengaku emmang sedang berada di Jakarta, karena ada suatu urusan.

"Saya lagi ada di Jakarta, nanti biar kita agendakan lagi," kilahnya. (Fizz)



Editor    : Ai
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar