Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan Laksanakan Inovasi Jebolan Pelalawan di Desa Surya Indah

PELALAWAN - Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan melalui pelaksanaan inovasi Jebolan Pelalawan (Jemput Bola Layanan Pemulihan Data Pertanahan Masyarakat Pelalawan).

Kegiatan tersebut digelar di Desa Surya Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan, Ir. Umar Fathoni, M.Si, dengan didampingi jajaran pemerintah desa serta diikuti secara antusias oleh masyarakat setempat.

Program Jebolan Pelalawan merupakan bentuk terobosan layanan berbasis Jemput Bola yang dikembangkan Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pemulihan dan pembaruan data pertanahan.

Melalui kegiatan ini, tim pelayanan turun langsung ke desa untuk melakukan berbagai proses administrasi, antara lain pendataan dan pembaruan dokumen buku tanah, pembaruan surat ukur, verifikasi data fisik dan yuridis, serta penataan kembali arsip pertanahan yang tercatat dalam basis data Kantor Pertanahan.

Dalam kegiatan ini Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan, Ir. Umar Fathoni, M.Si, menegaskan bahwa pelaksanaan program Jebolan Pelalawan menjadi wujud nyata peningkatan kualitas layanan pertanahan yang lebih cepat, akurat, dan berpihak kepada masyarakat. Menurutnya, keberadaan layanan Jebolan Pelalawan ini  tidak hanya mempercepat proses pemulihan data, tetapi juga mengurangi hambatan masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan.

Pemerintah Desa Surya Indah menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran program ini dinilai sangat membantu warga yang selama ini mengalami kendala dalam melakukan penyesuaian data maupun perbaikan administrasi pertanahan akibat perubahan fisik lahan, hilangnya dokumen, ataupun ketidaksesuaian data dalam arsip lama.

Masyarakat Desa Surya Indah terlihat antusias mengikuti setiap tahapan layanan, mulai dari konsultasi, pemeriksaan dokumen, hingga proses verifikasi lapangan. Banyak warga memanfaatkan kesempatan ini untuk memastikan keabsahan dan ketepatan data pertanahan yang mereka miliki, agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tercatat secara resmi dalam sistem pertanahan nasional.

Pelaksanaan Jebolan Pelalawan di Desa Surya Indah diharapkan dapat meningkatkan tertib administrasi pertanahan, memperkuat kepastian hukum bagi masyarakat pemilik tanah, serta mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kegiatan serupa direncanakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan di desa-desa lain di Kabupaten Pelalawan sebagai bagian dari program strategis peningkatan kualitas layanan publik. (**)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar