PT ADEI Penuhi Tuntutan AMPKB

BLH saat memediasi pertemuan antara AMPKB dan PT Adei terkait DAS Sungai Buluh.

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Tuntutan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kecamatan Bunut (AMPKB) terhadap normalisasi sungai buluh nampaknya mulai menemui titik terang.

Hal ini tertuang dalam nota kesepakatan antara PT ADEI Plantation dan Industri bersama AMPKB dan instansi terkait yang bersedia melakukan normalisasi dalam waktu dekat.

Koordinator Lapangan PT ADEI Plantation dan Industri, Aris Susanto, dalam ekspose di kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) siang tadi mengatakan, bahwa pihaknya memiliki keinginan untuk mengembalikan nilai-nilai historis lingkungan, salah satunya adalah normalisasi sungai Buluh.

"Kita juga ingin mengembalikan nilai historis ini dengan segera, sebab sebagai perusahaan kita juga tidak ingin merusak lingkungan tempat kita beroperasi," tandasnya.

Sementara itu, Kepala BLH Kabupaten Pelalawan, Syamsul Anwar menegaskan setelah ditetapkannya titik koordinat Sungai Buluh nanti, maka pihaknya akan memerintahkan PT ADEI Plantation dan Insdustri untuk segera melakukan normalisasi.

Jika tidak, maka Syamsul Anwar menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan untuk membekukan izin dari PT ADEI, sebab sikap yang diambil BLH kali ini merupakan perintah berupa sanksi administrasi jadi harus dilakukan.

"Kita akan komit akan melakukan tindakan tegas tentang pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh pihak perusahaan, jadi kita tidak akan segan-segan untuk membekukan izin perusahaan jika tidak memenuhi sanksi yang kita berikan," tegasnya.

Sementara itu koordinator AMPKB, Kamaruddin menyebutkan bahwa pihaknya siap untuk mengawasi jalannya normalisasi Sungai Buluh tersebut, sebab pihaknya kejadian tahun 2009 lalu kembali terulang.

"Kita tidak ingin normalisasi sungai ini kejadiannya sama dengan tahun 2009 lalu, dimana pihak PT ADEI tidak memenuhi sanksi berupa melakukan normalisasi dan penghijauan," bebernya.

Hal senada juga diungkapkan Kamal yang juga pengurus AMPKB menambahkan bahwa yang harus dinormalisasi bukan hanya Sungai Buluh, namun juga harus dilakukan pada Sungai Lubang Batang.

"Kita ingin kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi perusahaan lain yang ada di Pelalawan. Jika ada pelanggaran tentang lingkungan maka harus ditindak dengan tegas," pungkasnya. (tim)



Editor : Ai


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar