Koptu Gunawan Sebut, Kampung Sri Gemilang Nihil Titik Api

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Sri Gemilang Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Koptu Gunawan menyebutkan bahwa Kampung Sri Gemilang Kecamatan Koto Gasib nihil dari titik api. Hal itu disampaikan Koptu Gunawan saat melakukan penyisiran bersama masyarakat di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan di Kampung Sri Gemilang, Kamis (29/7/2021).
 
Kendati tidak menemukan titik api, ia tetap mengingatkan kepada masyarakat Sri Gemilang agar tidak membakar hutan dan lahan, karena dapat merusak ekosistem hutan dan menyebabkan polusi udara. "Kita tegaskan kepada masyarakat jangan membakar hutan dan lahan, kalau tidak ingin berurusan dengan pihak berwajib," kata dia. 

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat, kalau terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, maka akan di penjara. "Terbukti membakar hutan dan lahan akan langsung dipenjara, paling lama 10 tahun," tegas dia.

Dijelaskannya, bahwa pihaknya berupaya menjaga hutan dan lahan dari Karhutla. Berbagai cara dilakukan, mulai melakukan sosialisasi sampai turun kelapangan untuk melakukan penyisiran bersama masyarakat. "Mohon kepada masyarakat jangan lakukan itu, karena masih ada cara lain untuk membuka lahan yaitu dengan penggunaan alat berat," cerita dia. 

Masyarakat berpendapat, dengan adanya Patroli Karhutla bersama Babinsa dan masyarakat, "Masyarakat akui sangat membantu memberi pemahaman guna mencegah kebakaran lahan dan Hutan di Kampung Sri Gemilang," pungkasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar