Duh, Honorer Ancam Menpan RB, Terjerat UU ITE

Menpan RB, Yuddy Chrisnandi

JAKARTA, RIAUBERNAS.COM - Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kembali menjerat korban. Ironisnya, korban yang terjerat kali ini adalah seorang guru honorer SMAN 1 Ketanggung, Brebes, Mashudi, karena diduga telah melakukan ancaman pada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi melalui pesan singkat alias SMS.

"Ya, kami telah mengamankan terduga pelaku atas nama Mashudi, di Brebes, Jawa Tengah. Ia merupakan guru honorer di SMAN 1 Ketanggung Brebes karena diduga melakukan ancaman pada Menpan RB," terang Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal, Rabu (9/3/2016), seperti dilansir BeritaSatu.com.

Ia menjelaskan, penangkapan tersangka bermula dari laporan sekretaris pribadi Menpan RB, Reza Fahlevi, dengan nomor LP/942/II/2016/PMJ tertanggal 28 Februari 2016. Modus pelaku adalah mengirimkan pesan berisi ancaman melalui SMS kepada korban menggunakan nomor 085842093206/087730837371, sekitar bulan Desember 2015 sampai Februari 2016.

"Pelaku mengirimkan pesan ancaman serius ke nomor pribadi pak Menpan RB," katanya.

Lanjutnya, pelaku diduga melayangkan ancaman itu karena kesal korban tidak mengangkatnya menjadi guru tetap.

"Barang bukti yang disita satu buah handphone pelaku dan dua sim card," tandasnya.

Menurut Iqbal, akibat perbuatannya itu, pelaku terancam dijerat Pasal 29 dan atau Pasal 27 ayat (3) Undang-undang ITE, dan atau Pasal 335 KUHP, Pasal 336 KUHP, Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara. (***)


Editor    : Ai


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar