Terkait Alihfungsi DAS Sungai Buluh Oleh PT Adei

BLH Telah Bentuk Tim dan Akan Tinjau ke Lapangan

Kondisi DAS Sungai Buluh yang diduga telah dialihfungsikan oleh PT Adei

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Dalam waktu dekat, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pelalawan berencana akan turun meninjau Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Buluh yang telah dirusak oleh PT Adei. Saat ini, BLH tengah mengumpulkan kembali dokumen-dokumen terkait hal itu.

"Ya, kami tengah kumpulkan data soal DAS Sungai Buluh itu. Jika dokumen sudah terkumpul, secepatnya kami akan turun ke lokasi," terang Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pelalawan, Samsul Anwar, pada riaubernas.com, Selasa (8/3/2016).

Ia mengatakan, dalam peninjauan nanti pihaknya juga akan kembali memastikan koordinat aliran Sungai Buluh yang diduga telah dialihfungsikan oleh PT Adei. Jika koordinatnya telah didapat, maka diupayakan agar sungai tersebut dikembalikan ke bentuk asalnya.

"Senin kemarin (7/3/2016), kita sudah bentuk tim. Dari BPN, Dishutbun, Camat Bunut dan Pelalawan, dan juga perusahaan PT Adei datang juga. PT Adei sendiri sudah berkomitmen mau melakukan normalisasi Sungai Buluh ke bentuk asalnya," ungkapnya.

Lanjutnya, namun sebelum itu harus dipastikan dahulu titik koordinat DAS Sungai Buluh yang diduga telah dialihfungsikan oleh PT Adei. Juga perlu dipastikan apakah sungai tersebut merupakan batas desa atau tidak.

"Jika sungai tersebut bukan sebagai batas desa maka bisa dilanjutkan dengan normalisasi sungai. PT Adei harus mengembalikan sungai tersebut sesuai dengan peta aslinya. Tapi jika sungai tersebut merupakan batas desa, maka persoalan ini akan kita serahkan ke Pemkab karena dikhawatirkan akan terjadi konflik batas. Kalau sudah seperti itu, bukan kewenangan kita lagi," ujarnya.

Menurutnya, yang jelas pihaknya harus memastikan terlebih dahulu kondisi di lapangan terkait DAS Sungai Buluh yang telah dialihfungsikan oleh PT Adei. Jika koordinat sungainya sudah ada, maka normalisasi sungai bisa dilanjutkan oleh perusahaan.

"Yang penting, PT Adei sudah mau melakukan normalisasi sungai jika memang terbukti telah dialihfungsikan," katanya. (tim)



Editor    : Ai


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar