Karhutla Mulai Muncul, Meranti Tetapkan Status Siaga Darurat

Ilustrasi

KEPULAUAN MERANTI, RIAUBERNAS.COM - Saat ini, Pemkab Meranti telah menetapkan status siaga darurat penanggulangan bencana asap akibat karlahut. Penetapan status ini mulai berlaku sejak 1 Maret kemarin hingga 31 Mei 2016.

"Penetapan status ini sebagaimana SK Nomor 44/HK/KPTS/II/2016," kata Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Said Hasyim, saat menghadiri HUT Damkar tingkat kabupaten di Kepulauan Meranti, Selasa (1/3/2016).
 
Ia menginginkan agar Damkar di Kepulauan Meranti segera bertindak cepat dalam menghadapi kemungkinan semakin meluasnya bencana asap akibat kebakaran lahan dan hutan (karlahut).

"Karena itu, saya harapkan BPBD Kepulauan Meranti bisa terus meningkatkan pelayanan prima dan maksimal untuk masyarakat di Kepulauan Meranti ini," tandasnya.

Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Muzamil, menyatakan dengan penetapan status siaga ini Pemkab Meranti akan mengerahkan semua kekuatan untuk mengantisipasi bencana asap terutama meluasnya karlahut. Diantaranya, memverifikasi dan menyiagakan semua peralatan untuk memadamkan api baik yang berada di instansi pemerintah maupun di masyarakat.

"Apalagi sekarang kita sudah punya mobil dan kantor, tentu bebannya akan semakin berat, maka dari itu pula diharap bisa memberikan pelayanan yang lebih maksimal," katanya.

Dalam HUT Damkar ke 97 tingkat kabupaten ini, tampak hadir Wakil Bupati Kepulauan Meranti Drs H Said Hasyim, Wakil Ketua DPRD Meranti Muzamil, Sekda Drs H Iqaruddin, Asisten III Tengku Akhrial, Plt BPBD Edy Afrizal, Danramil Mayor Bismi Tambunan dan sejumlah perwakikan dari Kajari, Polres serta sejumlah kepala SKPD di lingkungan Pemkab Meranti. (azw)



Editor    : Ai


 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar