Terkait Alih Fungsi DAS Sungai Buluh Oleh PT Adei

AMPKB Surati Pemkab Pelalawan & BLH

Aksi Pemuda & Mahasiswa Kecamatan Bunut (AMPKB) saat demo ke PT Adei, beberapa waktu lalu.

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kecamatan Bunut (AMPKB) rupanya tak main-main dalam menindaklanjuti dugaan alih fungsi Daerah Aliran Sungai (DAS). Selasa kemarin (1/3/2016), AMPKB telah melayangkan surat ke Pemkab Pelalawan, agar pro aktif dalam menangani kasus PT.Adei yang telah merugikan banyak pihak.

Ini disampaikan Korlap AMPKB, Kamaruddin, pada riaubernas.com, Rabu (2/3/2016). Menurutnya, pihaknya juga meyangkan surat permohonan data yang ditujukan pada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan.

"Kita minta agar pihak BLH mau ikut bekerjasama dan pro aktif dengan memberikan data Amdal dan data kasus PT Adei tahun 2009 yang menguap tanpa ada ujung pangkalnya," tandasnya.

Lanjutnya, ia berharap BLH bisa ikut pro aktif dalam menangani kasus ini. Selain itu, AMPKB juga ingin mengetahui kasus DAS yang dilakukan oleh di PT Adei di lokasi yang sama, tahun 2009 lalu.

"Jujur saja, kami ingin menyelidiki kembali kasus 2009 yang redup itu. Siapakah yang ikut bermain sehingga kasus ini menguap tanpa solusi. Karena PT. Adei sudah jelas melanggar Undang-Undang Lingkungan Hidup," tegasnya.

Katanya, saat ini DPRD Kabupaten Pelalawan memang sudah membuka ruang bagi AMPKB untuk melakukan hearing dengan perusahaan dan pihak-pihak terkait, guna membahas persoalan ini.

"Kita selesaikan dulu sesuai dengan mekanisme yang ada. Yang jelas, kita tetap tunggu tidak lanjut dari Pemkab sebelum kasus ini sampai ke pengadilan," ujarnya. (fizz)



Editor    : Ai
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar