Jangan Ganggu Istri Orang, Ini Akibatnya

INDRAGIRI HILIR, RIAUBERNAS.com - Laki-laki separuh baya, Roro (50), terpaksa harus merasakan tikaman rekannya sendiri, AG (36). Perbuatan nekat AG ini diduga karena Roro pernah mendatangi rumahnya seraya memaki-maki bahkan mengancamnya. Tak hanya itu, Roro juga pernah mengganggu istrinya.

Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas Iptu Warno menyatakan peristiwa tersebut

terjadi karena pelaku menaruh dendam kepada rekannya. Menurutnya, peristiwa ini sendiri terjadi di Jalan Km.9 Desa Bagan Jaya Kecamatan Enok Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat itu, pelaku dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya. Tepat di Jalan Km 9 Desa Bagan Jaya, pelaku bertemu korban dan tanpa basa-basi langsung menyerang korban membabi buta. Akibatnya, bagian telinga sebelah kiri korban robek.

Setelah menganiaya, pelaku langsung datang ke Mapolsek Enok untuk menyerahkan diri.

"Setelah melakukan penganiayaan itu, pelaku kemudian menyerahkan diri dan saat ini pelaku beserta

barang bukti telah diamankan di Mapolsek Enok untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," katanya. (Adt)
    

Editor    : Ai


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar