Jauh Hari, PT RAPP Sudah Membuat Canal Blocking dan Embung

Rakor Kesiapan Penandatanganan MoU dan Pelatihan Pembuatan Canal Blocking di Pelalawan

Kabag Ops Kompol Edwin tengah memaparkan data canal blocking dan embung perusahaan Aula Teluk Meranti, Mapolres Kabupaten Pelalawan, Kamis (11/2/2016))

PELALAWAN, RIAUBERNAS.com - Pembuatan canal blocking dan embung perusahaan merupakan instruksi presiden dalam upaya pencegahan kebakaran lahan dan hutan. Atas dasar itu juga, Polres Pelalawan sudah membuat Forum Masyarakat Gotong Royong, dimana dalam forum ini terbagi menjadi 3 distrik, distrik ini masih terbagi lagi menjadi sub-rayon.

Hal ini disampaikan oleh Kompol Edwin saat Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di  Aula Teluk Meranti, Mapolres Kabupaten Pelalawan, Kamis (11/2/2016). Menurutnya, nantinya di setiap distrik terdiri dari masyarakat, TNI, Polri, dan perusahaan.

"Sehingga diharapkan satu rayon satu tidak mampu menghadapi kebakaran, akan dibantu oleh rayon yang lain. Dan diharapkan semua perusahaan setuju untuk menandatangan kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) pada Selasa, 16 Februari nanti," jelasnya.

Kompol Edwin yang memulai rapat dengan presentasi dan pemaparan data canal blocking dan embung perusahaan, menyebutkan bahwa pembuatan Canal Blocking merupakan upaya mencegah terjadinya kebakaran di kabupaten Pelalawan.

"Apalagi kita sudah membuat Forum Masyarakat Gotong Royong, dimana gotong royong sebagai hal yang utama dan saling berbagi informasi mengenai kebakaran yang terjadi. Jadi kita jalin komunikasi, bisa melalui Aplikasi WhatsApp sehingga semua perusahaan dapat menerima info kebakaran secara akurat. Sejauh ini mungkin belum semua perusahaan menggunakan teknologi untuk memperbaharui informasi pantauan satelit, hanya RAPP satu-satunya yang berkomunikasi dengan NOAA (citra satelit.red)," ungkapnya.

Salah satu peserta peserta, Heriyanto dari PT. NSR mengusulkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan perusahaan swasta dalam melaksanakan patroli rutin dan terjadwal. Katanya, antara polres dan perusahaan perlu mengadakan agenda patroli bersama sesuai waktu yang disepakati bersama agar mamapu mengantisipasi kebakaran sedini mungkin.

Kapolsek Ukui, Amran Kadir menanggapi bahwa patroli menjadi salah satu kunci penting dan sangat setuju apabila perusahaan dapat berpatroli menjaga kwasan usahanya. Amran menyebutkan RAPP merupakan contoh yang bagus.

"Saya mengapresiasi RAPP yang rajin berpatroli, baik panas maupun hujan. Patroli menjadi salah satu kunci dalam mencegah karhutla,” tandas Kapolsek.

Kasat Binmas Ricky M. Mandey SIK menyatakan bahwa setiap perusahaan perlu melakukan pelaporan canal bloking dengan format data yang sama baik itu jumlah kanal, embung, forum komunikasi gotong royong dan titik koordinat. Kerjasama antara perusahaan, pemerintah dan Polri sudah mulai dilakukan.

"Saat ini kita sudah bekerja sama dengan RAPP untuk melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran dan pemberitahuan Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Riau, No: Mak/03/IX/2014 Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan. Semoga dengan ini, Kabupaten Pelalawan dapat terhindar dari bencana kebakaran," ungkapnya.

Sementara itu, Project Manager Fire Free Village RAPP, Sailal Arimi,  menyatakan bahwa dalam hal pembuatan embung dan canal blocing, RAPP sudah membuat jauh sebelum dikeluarkan instruksi dari Presiden.

"RAPP sudah jauh hari membuat embung bahkan sebelum instruksi presiden diturunkan. Kami membuat embung mineral di wilayah operasional perusahaan. Kami juga sudah membuat sistem manajemen air menggunakan sistem zonasi, sehingga diharapkan tinggi permukaan air tetap terjaga meskipun pada musim kemarau. Sebagai bukti komitmen perusahaan, kami juga akan ikut menandatanagi MoU pada tanggal 16 Februari nanti," tukasnya. (rls)

 


Editor    : Ai


 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar