Operasi Pekat Di Koto Gasib, Ratusan Botol Miras Diamankan

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Sebanyak 195 Botol miras berbagai merek diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Siak dalam Operasi Pekat di Warung remang-remang di Kecamatan Koto Gasib, Kamis (04/04/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.

Operasi pekat tersebut menindak lanjuti surat edaran Gubernur Riau tentang ketentraman dan ketertiban umum. Satpol PP Kabupaten Siak gencar melakukan Operasi Pekat, dalam  melakukan Operasi Pekat ini diturunkan 20 Orang personil Anggota satpol PP, 3 diantaranya dari anggota TNI.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) teus gencar melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran warung remang-remang dan tempat hiburan malam alias kafe.

Razia Pekat dimulai sekitar pukul 21 WIB, bersama anggota TNI. Dalam Razia ini, Satpol PP menyisir jalan raya koto Gasib yang dilaporkan warga banyak terdapat warung remang-remang, serta banyak menyediakan miras dan pelayan wanita.

Menurut Kepala Satpol PP Kaharuddin S.Sos M.Si, melalui Kasi Binwasluh Subandi, S.Sos M.Si, razia pekat ini dilakukan menindaklanjuti edaran Gubernur Riau tentang ketentraman dan ketertiban masyarakat. Terkait kembali maraknya aktifitas warung remang-remang, serta aktifitas maksiat di Kecamatan Koto Gasib.     

Di lokasi itu, petugas menemukan sebuah ruko apotik yang didapati menjual miras, petugas kemudian mengamankan ratusan miras, dan langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten siak sebagai barang bukti (BB).
   
Dan juga ditemukan warung sate yang menyediakan wanita pelayan dan kamar-kamar, di duga ada berbau mesum, "Barang bukti yang diamankan berupa Angker Bir 50 botol, Guines 145 botol," pungkasnya. (Van)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar