Tidak Ingin Masyarakat Berurusan Dengan Pihak Berwajib

Serda Laila Syahdanur Sampaikan Untuk Tidak Bakar Hutan Dan Lahan

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Empang Pandan Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Laila Syahdanur menyampaikan ke masyarakat Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak agar tidak membakar hutan dan lahan secara sembarangan.

Apabila melakukan pembakaran hutan dan lahan, maka akan berurusan dengan pihak berwajib. "Kita tidak ingin masyarakat kita berurusan dengan pihak berwajib karena sudah membakar hutan dan lahan, makanya kita laksanakan kegiatan Patroli dan Sosialisasi Karhutla di Kampung Empang Pandan ini," jelas Serda Laila Syahdanur kepada Riau Bernas, Sabtu (6/3/2021).

Serda Laila Syahdanur juga mengajak masyarakat menjaga Kampung Empang Pandan dari kebakaran hutan dan lahan serta mengajak masyarakat berperan aktif dengan ikut mengawasi dan memantau titik rawan kebakaran hutan. 

"Masyarakat Empang Pandan sepakat untuk tidak membakar hutan dan lahan. Mereka sangat setuju dengan apa yang dilakukan Babinsa Koramil 10 Perawang dalam melakukan sosialisasi Karhutla, kalau dapat ditingkatkan kembali," ceritanya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar