Terkait Aturan Hibah Bansos

Bupati Minta Mendagri Tinjau Ulang

Bupati Rohil, Suyatno

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.com - Bupati Rokan Hilir meminta Mendagri agar aturan mengenai hibah bansos khususnya bantuan bagi anak yatim yang dikeluarkan pemerintah pusat harus ditinjau ulang. Soalnya, aturan ini terkesan mempersulit.

Hal itu diungkapkan Bupati Rohil H Suyatno, menanggapi tentang aturan baru pemberian bantuan hibah bansos tersebut, Kamis (28/1/2016). Menurutnya, peraturan baru yang dikeluakan menteri dalam negeri (Mendagri) menjadi kendala bagi semua jajaran di pemerintahan daerah, aturan yang mengikat itu terkesan dipersulit.

"Kita mau kasih bantuan anak yatim saja kok dipersulit," katanya.
 
Lanjutnya, ia mengakui baru mengetahui tentang penerapan aturan baru itu setelah mendapat informasi dari plt sekdakab Rohil usai menghadiri acara pertemuan dengan Mendagri di Jakarta, akhir Pekan lalu. Bupati berharap dari pertemuan itu muncul solusi sehingga aturan yang dibuat dapat lebih mempermudah.
 
Menurutnya, dari catatan laporan mengenai aturan pemberian bantuan hibah bansos untuk anak yatim hanya boleh diberikan kepada yayasan saja. Hal ini tentu bertolak belakang dengan kondisi Masyarakat Rohil karena banyak anak yatim yang tinggal bersama saudara dan tidak masuk dalam panti asuhan.
 
"Persentasenya yang masuk panti asuhan di bawah 5 persen dan sisanya tinggal dirumah bersama sanak famili. Kita anggarkan tiap tahun untuk anak yatim, namun tahun 2015 dan tahun ini terikat oleh peraturan jadi sulit untuk disalurkan," terangnya.
 
Ironisnya, lagi jika ingin memberikan bantuan untuk masjid dan mushola yang juga harus memiliki badan hukum. "Pertanyaannya apakah rumah ibadah kita semua ada badan hukum. Tentunya ini juga menyulitkan kita untuk memberikan bantuan bagi rumah ibadah," tegasnya.

Karena itu, dirinya meminta agar kebijakan yang dibuat pusat hendaknya sesuai dengan kondisi di lapangan. Diakuinya bahwa dirinya setuju peraturan itu dibuat guna mencegah terjadinya penyelewengan. Namun, untuk poin anak yatim dan rumah ibadah serta membantu orang miskin agar diberikan kelonggaran agar bisa dibantu." imbuhnya. (nto)

 


Editor    : Ai


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar