Polres Pelalawan Laksanakan Rapat Lounching Posko Relawan Penanganan Karhutla Polda Riau Tahun 2020

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Bertempat di Aula Teluk Meranti Polres Pelalawan, Kamis (30/1/2020) telah dilaksanakan rapat Vicon Launching Posko Relawan Penanganan Karhutla Polda Riau tahun 2020.

Hadir pada kegiatan tersebut, Kapolres Pelalawan AKBP M. Hasyim Risahondua, S.Ik, M.Si, Kepala BPBD Kabupaten Pelalawan Drs. Hadi Penandio, Pabung Kodim 0313/KPR Mayor Inf Salmon Tarigan, seluruh pejabat utama Polres Pelalawan, para Kapolsek, Satpol PP, Humas Perusahaan, dan ormas.

Kapolres Pelalawan AKBP M. Hasyim Risahondua mengatakan, bahwa rapat ini dilaksanakan dalam rangka Launching Posko Relawan Penanganan Karhutla Kabupaten Pelalawan Tahun 2020. Diharapkan dari masing-masing Stakeholder dapat ikut serta dan berperan Aktif dalam Penanganan Karhutla pada tahun 2020 ini.

"Mari kita lakukan secara bersama-sama dan bersinergi dalam Penanganan Karhutla di Kabupaten  Pelalawan, baik itu pemerintah daerah, aparat, pihak perusahaan, maupun masyarakat agar dapat lebih efektif dalam kegiatan pemadaman dan pendinginan Karhutla," jelas Hasyim.

Kapolres juga mengatakan, bahwa aplikasi Dashboard Lancang Kuning sudah dapat di akses secara langsung melalui Android, dan sangat diharapkan stakeholder dan para relawan untuk dapat mengaktifkan aplikasi tersebut sebagai peran aktif dalam penanganan Karhutla di wilayah Kabupaten  Pelalawan.

Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada para relawan atas partisipasi dan peran sertanya dalam penanganan Karhutla di wilayah Kabupaten Pelalawan, seperi GP Anshor, Orari dan Rapi.

Sementara, Kepala BPBD Kabupaten Pelalawan, Drs. Hadi Penandio menyampaikan, bahwa pihaknya dari BPBD Kabupaten Pelalawan sangat mendukung penuh dalam pembentukan Posko Relawan Penanganan Karhutla ini.

"Berdasarkan hasil Anev Mapping Karhutla tahun 2019, terdapat 5 kecamatan yang merupakan daerah rawan karhutla, seperti Langgam, Ukui, Pangkalan Kerinci, Pangkalan Kuras dan Kerumutan," jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Teddy Ardian, S.H, S.Ik menjelaskan, terkait penegakkan hukum (Gakkum) penanganan karhutla merupakan rangkaian lidik dan sidik dalam kasus Karhutla.

"Dihimbau kepada perusahaan-perusahaan yang memiliki kawasan konsesi, agar lebih mengintesifkan patroli karhutla di wilayah yang diduga lahan Okupasi oleh masyarakat/lahan yang berkonflik," terang Teddy.

Sedangkan Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Anindhita Rizal, S.H, S.Ik menjelaskan, terkait penggunaan aplikasi Dasboard Lancang Kuning yang dapat diakses secara langsung oleh masing-masing relawan.

"Didalam Aplikasi tersebut tertera Ploting HS dan FS berdasarkan hasil pantauan satelit LAPAN, AQUA, TERRA. Dan dari info awal tersebut, dapat dilaksanakan Groundcheck terhadap HS dan FS tersebut," jelas Anindhita. (***)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar