Banggar DPRD Setujui Pertanggungjawaban APBD 2019

Bupati Alfedri: Kami Berkomitmen Memperhahankan Predikat WTP

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Bupati Siak Alfedri, Senin (27/7/2020) kemarin mengikuti rapat virtual paripurna Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak tentang penyampaian laporan hasil pembahasan Banggar dan persetutuan Dewan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2019.Bertempat di Siak Live Room, Lantai II Kantor Bupati Siak.

Sidang Paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Siak H.Azmi, di dampingi Wakil Ketua I Fairus, Wakil Ketua II Androy Ade Rianda,  juga di hadiri oleh Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Jamaluddin, Asisten I Setda Kabupaten Siak Budhi Yuwono, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. 

Bupati Siak Alfedri, saat membacakan sambutannya menegaskan, Pemerintah Daerah  memberikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Kabupaten Siak, yang telah melakukan pembahasan dan memberikan telaah secara komprehensif, tentang Ranperda pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 sehingga dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah.

"Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada saudara Pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Siak yang telah memberikan telaah secara komprehensif dan menyeluruh terhadap Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Siak tahun anggaran 2019 sehingga dapat di setujui menjadi Peraturan Daerah," ujarnya.

Dikatakan Alfedri, tekad untuk terus mempertahankan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dalam bentuk pengelolaan keuangan Daerah dengan baik, berupa rancangan serta pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang berkelanjutan, melalui pemanfaatan potensi APBD setiap tahun, yang dihajatkan untuk memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Siak secara keseluruhan.

"Kami berkomitmen untuk terus mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP bagi Kabupaten Siak yang kita cintai. Komitmen ini dalam bentuk pengelolaan keuangan Daerah dengan sebaik-baiknya, sebagaimana  tertuang  dalam kebijakan program dan kegiatan pembangunan berkelanjutan melalui pemanfaatan APBD Kabupaten Siak, semata-mata guna pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Pemimpin Lembaga Eksekutif Siak itu juga menyampaikan, sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) guna mendukung pelaksanaan program dan kegiatan demi kesejahteraan dan menjamin kesehatan masyarakat.

"Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan dalam upaya menjamin kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, kami telah mengajukan beberapa Ranperda, diantaranya Ranperda tentang Wabah Corona Covid-19. Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya. Kemudian Ranperda tentang Badan Usaha Milik Daerah, serta Ranperda tentang penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19," tuturnya.

Bupati Alfedri berharap kepada Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran untuk dapat menyetujui usulan Ranperda tersebut.

"Kami berharap agar saudara Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Siak dapat menyetujui dan menetapkan menjadi Peraturan Daerah. Hal ini demi kesejahteraan dan kesehatan masyatakat," harapnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Siak, Marudut Pakpahan  menyampaikan, bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Siak Tahun 2019 peranannya sangat penting bagi kemajuan pembangunan Kabupaten Siak secara keseluruhan dimasa yang akan datang.

"Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Siak 2019 sangat penting di dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Siak, yang secara khusus kami telah menelaah secara menyeluruh setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan," ucapnya.

Ia melanjutkan, pendapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Siak tentang realisasi  program dan kegiatan dalam APBD Kabupaten Siak tahun 2019 telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan telah melebihi target yang di tentukan.

"Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Siak tahun 2019 telah melampaui target yang di tetapkan, yakni Pendapatan Daerah dalam tahun 2019 dianggarkan sebesar 2,112 trilyun rupiah lebih dengan realisasi sebesar 2,225 trilyun rupiah, lebih atau sebesar 105,36%," sebutnya.

Kemudian dia menyebutkan secara rinci, beberapa komponen APBD yang menjadi bagian Pendapatan Daerah.

"Pendapatan Daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar 238,067 milyar rupiah dengan realisasi sebesar 264,366 milyar rupiah atau 111,05%, Pendapatan Transfer sebesar 1,808 trilyun rupiah dengan realisasi sebesar 1,898 trilyun rupiah atau 104,97% dari target," sebutnya. 

Ia melanjutkan, atas prestasi pemerintah didalam pengelolaan keuangan Daerah untuk dapat di pertahankan demi kemajuan pembangunan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.

"Seperti kita ketahui bersama, bahwa atas pengelolaan keuangan Daerah yang baik ini, Kabupaten Siak telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk kesembilan kalinya. Namun tentunya masih ada yang perlu di tingkatkan, seperti pengelolaan BUMD, kami rekomendasikan agar Pemerintah Daerah melakukan kebijakan strategis guna memaksimalkan peran BUMD bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat," harapnya.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama Bupati  dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Siak atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2019, untuk di jadikan Peraturan Daerah. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar