Sekda: Dana Perimbangan Pusat Diprioritaskan Untuk Bayar Hutang

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Rokan Hilir tahun 2019 mengalami kenaikan, dari Rp 1,9 Triliun mengalami kenaikan menjadi Rp 2,4 Triliun lebih.

Demikian dikatakan Sekda Rokan Hilir Drs.H. Surya Arfan, Msi, Usai menghadiri sidang paripurna penyampaian nota keuangan APBD P 2019, sekaligus penanda tanganan KUA/PPS anggaran tahun 2020, Rabu malam (28/8/2019) di kantor DPRD Rokan Hilir.

Menurut Sekda, bahwa APBD-P 2019 Rp 1,9 Triliun mengalami kenaikan menjadi Rp 2,4 Triliun, yang berasal dari sumber dana  perimbangan yang ditranfer pusat, dan akan diprioritaskan untuk pembayaran utang menyangkut Dana BOS, Dana Guru Bantu, dan pembayaran utang bantuan desa.

Menurutnya, Koridor APBD murni 2019, APBD-P mengalami kenaikan, Rp 1,40 Milyar akan diguna untuk pembayaran hutang Gaji PNS, pihak ketiga, dan PJU.

Kemudian pada penyampaian dan penanda tanganan KUA/PPS tahun 2020, Sebesarnya Rp 1,8 Triliun, itu masih diluar Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Pusat tranfer kedaerah cukup lancar, bahkan tunggakan dana perimbangan TW Ke-4 tahun 2017 lalu masuk semuanya, terakhir pada bulan juli 2019 semuanya masuk", tambah Sekda.

Tampak Hadir pada sidang Paripurna tersebut, wakil Bupati Drs H.Jamiudin, Sekda Drs H.Surya Arfan, Wakil Ketua DPRD Rohil Abdul Kosim, dan kepala OPD serta anggota Banggar Fraksi DPRD Rohil. (Syofyan)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar