Polres Pelalawan Berhasil Gulung Sindikat Pembobol Brangkas Antar Provinsi Dan Kabupaten

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Satuan Reskrim Polres Pelalawan berhasil menangkap empat pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan brangkas di wilayah Kabupaten Pelalawan. Dimana ke empat tersangka merupakan sindikat yang beroperasi antar Kabupaten dan Provinsi.

Hal itu disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S.Ik didampingi Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Nardi Masry Marbun, SH dan Kasubbag Humas Polres Pelalawan IPTU Edy Haryanto saat menggelar Konfrensi Pers di Aula Teluk Meranti Polres Pelalawan Kamis, (22/4/2021).

Menurut Indra, ke empat tersangka ditangkap pada hari Rabu (21/4/2021) sekira pukul 01.20 WIB di Warung Pecel Lele Jalan Lintas Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci Pelalawan.

Menurut Indra Wijatmiko, dasar penangkapan tersangka berdasarkan LP/13/III/2021/Riau/Res Pllwn/Sek.Kuras, tanggal 25 Maret 2021, TKP Kantor Adira Finance Sorek dengan kerugian sebesar Rp 20 juta. Selanjutnya LP/06/III/2021/Riau/Res Pllwn/Sek. Bunut, tanggal 25 Maret 2021, TKP Kantor Grapari Telkomsel Lubuk Terap Babdar Petualangan dengan kerugian Rp 52 juta. Kemudian LP/08/III/2021/Riau/Res Pllwn/Sek. Ukui, tanggal 29 Maret 2021, TKP Kantor Adira Finance Ukui dengan kerugian sebesar Rp 5 juta. 

"Selain itu juga ada TKP di Kabupaten Inhu yaitu Toko Pakaian Distro dengan kerugian pakaian sebanyak 6 karung. Ke empat tersangka dikenakan pasal 363 ayat 2, dengan ancaman pidana 9 tahun," terang Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Nardi Masry Marbun, SH menambahkan, ke empat pelaku yaitu Musriadi alias Ady Tato, Alex Chandra alias Juaro, Ujang Mustofa alias Ujang Ompong dan Abdul Rahim, dan satu orang tersangka lagi masih DPO berinisial A.

"Salah satu tersangka, akan dilimpahkan ke Polres Kuansing, karena selain melakukan tindak pidana di Pelalawan, ia juga melakukan kejahatan di Kuansing," kata Nardi Marbun.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku telah melakukan aksinya di PT Adira Finance Kecamatan Pangkalan Kuras kerugian sekitar 20 juta, dan Kantor Grapari Telkomsel di Lubuk Terap Kecamatan Bandar Petalangan kerugian sebesar 52 juta uang dalam brangkas, kartu voucer perdana 164 pcs, 1 unit TV 32 inc dan 1 unit Laptop, serta Kantor Adira Finance Kecamatan Ukui kerugian sekitar 5 juta.

"Kempat pelaku juga pernah melakukan aksinya diluar Pelalawan seperti di Provinsi Sumbar, Kabupaten Inhu dan Kabupaten Kuansing," Ujar Nardi.

Adapun barang bukti yang diamankan Polres Pelalawan yaitu 2 buah linggis, 1 buah pahat besar, 1 buah palu, satu unit mobil, 1 kunci mobil, satu jaket yang digunakan saat beraksi dan 2 unit brangkas rusak. 

"Dua dari empat pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena saat ditangkap ke dua pelaku tersebut melakukan tindakan perlawanan yang dapat membahayakan petugas, sehingga terpaksa diambil tindakan terukur dibagian kaki," tutup Kasat. (Sam)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar