116 Warga Tualang Terjaring Operasi kepatuhan Pemutusan Covid-19

Alfedri: Kesadaran Masyarakat Tentang Covid-19 di Tualang Perlu Ditingkatkan Lagi

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Sebanyak 116 warga Tualang terjaring operasi kepatuhan Pemutusan Covid-19 di Mapolsek Tualang, Sabtu (25/4/2020) sekitar pukul 22.30 WIB

Operasi kepatuhan jam malam melibatkan unsur Forkompinda yang terdiri dari TNI dan Polri. Operasi kepatuhan yang sudah memasuki kali kedua ini, ternyata tidak membuat masyarakat jera, hal itu terbukti masih banyaknya warga yang terjaring razia oleh petugas kepolisian dan Satpol-PP Kabupaten Siak.

Hal itu membuat orang nomor satu di Kabupaten Siak, Drs. Alfedri, M.Si terus melakukan peningkatan dan pengedukasikan informasi tentang bahayanya Covid-19 ke masyarakat. "Dua Minggu kemarin, kita bersama unsur Forkompinda Kabupaten Siak melaksanakan penertiban jam malam kepada masyarakat, sekarang hasilnya masih sama dengan kemaren, sekitar ratusan juga," sebut Bupati Siak Drs Alfedri MSi saat dijumpai Riau bernas.com usai memberikan arahan kepada warga yang terjaring.

Namun pihaknya terus melakukan pengedukasikan, sosialisasi, dan evaluasi, "pertama, kami dengan pak camat, memberikan imbauan kepada rumah makan, tempat kedai kopi, barang kali sudah kita sampaikan, ditempel, bahkan kita buat ukuran imbauan lebih besar lagi," tambahnya.

Selanjutnya, kita akan surati rumah makan untuk melaksanakan imbauan Pemda Siak, hasil rapat dengan Forkompinda, kemudian akan kita sampaikan kepada pemilik restoran, warung kopi, dan lain lain, sehingga imbauan membatasi aktivitas dimalam hari bisa ditaati. Namun aktivitas diatas jam 9 malam, kecuali hal-hal penting seperti karyawan PT. IKPP, Security dan petugas poskamling.

"Ini perlu kita ingatkan kembali, ini tidak boleh berhenti, harapan, kita harus mencegah dengan disiplin yang tinggi, berkomitmen bersama dengan masyarakat," sebut dia.

Dijelaskan Alfedri bahwa pihaknya bersama pihak Kapolres sudah menghubungi pihak manajemen Indah Kiat supaya yang pulang jam 11 malam langsung pulang kerumah. Terkait warung yang buka saat ini, ini karena menunggu karyawan yang pulang kerja, maka diingatkan, besok akan diberikan penegasan," tegas bupati.

Perihal yang terjaring banyak yang tidak menggunakan masker, Alfedri mengaku akan terus mengingat kepada masyarakat. "Dari WHo sudah mempersyaratkan wajib menggunakan masker, kami sudah memperkerjakan, melalui dana APBKam dan kelurahan untuk membuat masker untuk masyarakat, berangkali masih proses atau penduduk masih banyak, ini akan kita galak terus supaya masyarakat memakai masker," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Kapolres Siak, AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya, kegiatan keluar malam saat ini sudah salah. "Batasan sudah ada jam sembilan malam, ini upaya kita mengingatkan agar mata rantai Covid-19 terputus, sekolah aja saat ini diliburkan, yang kerja aja dirumahkan," tegas Kapolres.

Kemudian, lanjutnya, 116 orang ini akan kita bina dan buat perjanjian agar tidak mengulangi, kalau kedapatan kita proses. "Mudah-mudahan mereka tidak mengulangi lagi, yang membawa kendaraan saat ditangkap akan kita tilang, sebanyak 27 kendaraan roda dua berhasil kita tilang," pungkasnya

Sementara itu, Kakak beradik Zulfa (19) dan Nesa (11), yang terjaring Razia kepatuhan mengaku kapok dan tidak mau mengulangi lagi. "Saya awal gak tahu bang, bahwa diatas jam 9 malam batas keluar. karena bang kasih tahu ini makanya gak mau lagi keluar diatas jam segitu," katanya.

Disinggung keluar mau kemana, Kakak beradik itu menjawab mau pergi keluar mengambil sepatu dirumah Bukde. "Awalnya mau berangkat sama orang tua, cuma kami duluan, pas didepan jalan Kandis, kami ditangkap dan dibawa kesini. Namun, ia mengaku tidak mau mengulangi keluar diatas jam 9, informasi kami ditangkap ini orang tua sudah tahu," jelasnya. (Adv/Van)
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar