Bawa Ekstasi, Warga Labura Diamankan Depan Hotel Bestari

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Bawa pil ekstasi, AD (32) warga Dusun III Pulo Jantan, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Rohil, dijalan lintas Riau-Sumut, Kelurahan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, tepatnya di depan Hotel Bestari Bagan Batu, Jum'at, (8/2/2019) sekira pukul 18.00 wib.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku, berupa satu bungkus plastik klip berisikan 145 butir pil ekstasi berwarna merah muda berlogokan atau merek RJ. Selain itu juga diamankan, 1 unit kotak hp samsung A7 dan 1 unit Hp nokia warna biru hitam.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto, melalui Kasubag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi, SH, kepada awak media, Sabtu (09/02/2019) membenarkan adanya kejadian penangkapan tersebut.

Penangkapan terhadap pelaku, berkat informasi diperoleh dari sumber yang dipercaya, bahwa ada pria akan membawa ekstasi dengan menaiki mobil angkutan umum, dari Kabupaten Labura menuju Bagan Batu.

Selanjutnya tim Opsnal melakukan lidik di areal Hotel Bestari guna memastikan informasi yang diperoleh. Sekira jam 18.00 wib, seorang pria mencurigakan sedang turun dari mobil angkutan umum,  tim Opsnal langsung mendekati dan memeriksa badan, pakaian pelaku, dan ditemukan kotak hp merk sambung A7 dari kantong celana belakang sebelah kiri.

"Setelah dibuka, didalam ditemukan satu buah plastik bening berisikan 145 butir dugaan ekstasi berwarna merah muda. Atas kejadian itu pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rohil untuk proses pengusutan lebih lanjut", terang Juliandi. (Syofyan)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar