HANTARU 2026: Wujud Nyata Kepastian Hukum dan Dukungan bagi Dunia Pendidikan

PELALAWAN - Dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan menyerahkan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Agama Republik Indonesia untuk penggunaan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pelalawan, yang berlokasi di Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.

Penyerahan sertipikat tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau, Bapak Nurus Sholichin, A.Ptnh., M.M. sebagai bentuk komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam memberikan kepastian hukum atas aset tanah milik pemerintah serta mendukung keberlanjutan pembangunan sektor pendidikan.

Dengan diterbitkannya Sertipikat Hak Pakai ini, diharapkan aset tanah MAN 1 Pelalawan memiliki legalitas yang kuat, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang kegiatan pendidikan dan mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas.

Momentum HANTARU 2026 menjadi pengingat bahwa pelayanan pertanahan bukan hanya tentang administrasi, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, lembaga pemerintah, dan pembangunan daerah. Tanah Terdaftar, Aset Terjaga, Pendidikan Semakin Berkualitas.


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar