Pemkab Rohil Gelar FGD Sumur Tua

FGD dengan tema pengelolaan migas sumur tua

ROKAN HILIR (Riaubernas) - Pemerintah Rokan Hilir menggelar focus group discussion (FGD) mengenai peluang daerah dalam pengelolaan Migas sumur tua, Jumat (8/10/2021) di Mess Pemda Bagansiapiapi.

FGD itu, secara resmi Pemkab Rohil mengundang orang yang bisa mengambil kebijakan maupun keputusan di Pertamina, SKK Migas dan Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan Pertamina Hulu Energi (PHE). 

Turut hadir Dirut BUMD,  Kasmer Dahlan, Ketua LAM H.Wazirwan Yunus, dua tokoh Rohil H. Nasrudin Hasan dan Atan H Sakban dan Disnaker Rohil.

Diskusi itu Bupati Rohil meminta pihak SKK Migas maupun PHR memberikan data kepada Pemkab Rohil berapa sebenarnya jumlah sumur minyak yang ada di wilayah Rohil 

"Kita data sumur masih produktif maupun tidak produktif lagi. Jika memang sumur tua tidak di produksi lagi, Pemda Rohil melalui BUMD bersedia mengelola sumur tua itu,"ujarnya 

Afrizal juga menanyakan terkait data berapa barel banyak minyak mentah  diambil dari perut bumi Rohil setiap harinya

"Jawaban perusahan sangat penting bagi kami sehingga nantinya bisa diketahui angka produksi minyak yang diperoleh ,"tuturnya 

Tidak hanya sampai disitu Bupati juga meminta data berapa orang tempatan atau anak asli Rohil bekerja di Blok Rokan ini. Sebab menurut dia, sesuai Perbub, pekerja lokal harus ada sebanyak 60 persen.

Afrizal Sintong juga meminta pihak PHR mengutamakan kontraktor lokal melalui asosiasi kontraktor lokal Sehingga kontraktor lokal mendapatkan bagian pekerjaan diwilayah kerja Blok Rokan 

"Pemda juga berharap jmasyarakat lokal jangan jadi penonton dinegeri sendiri , harus ada prioritas tempatan dari PHR dan SKK Migas, Begitu juga dengan Naker lokal 60 persen,"  harap bupati 

Diskusi pihak perusahaan Bupati Rohil Afrizal Sintong mengirim utusan jabatannya sebagai Humas, sehingga diskusi tidak bisa dilanjutkan karena tak bisa memberikan jawaban 

Sementara Humas PHR Syafrun, mengatakan pemberian data jumlah sumur minyak maupun jumlah produksi minyak diambil, pihaknya terganjal aturan SKK Migas nomor 52.2.8 tentang masalah kontrak bagi hasil.

"Kami tidak dibolehkan untuk memberikan data-data itu kepada pihak-pihak lain," ujarnya.

Sementara itu, Humas SKK Migas wilayah Sumbagut Yanin Kholison mengatakan, pertemuan kali ini pihaknya banyak mendengar dulu apa-apa saja poin' yang diminta oleh Bupati Rohil. Hal ini akan bahas lagi di internal SKK Migas.

Belum ada jawaban yang memuaskan diskusi ditunda karna perusahaan tidak bersedia untuk memberikan data valid perusahaan blok Rokan 

Pada kesempatan itu juga Wabup H.Sulaiman mengatakan diskusi akan agenda ulang karna utus yang datang hanya sebatas Humas.

"Diskusi akan ditunda dulu, biar orang orang penting diperusahaan memberikan jawaban yang penuh, bisa memberi data konkrit Wilker Blok Rokan,"pungkas (Syofyan Rambah)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar