Panitia Dinilai Tidak Transparan Dalam Pemilihan, 4 Bacalon Bapekam Pinang Sebatang Cabut Berkas

Bupati Siak ketika melantik anggota Bapekam di Menpura beberapa waktu lalu.

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Sebanyak 4 Bakal calon (Bacalon) Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) Pinang Sebatang, yaitu  Tauhid, Firdaus, Joni, dan Irvan, mencabut berkas dalam pemilihan Bapekam Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Kamis (25/7/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.

Pencabutan berkas tersebut, lantaran panitia pelaksana dinilai tidak transparan dalam perekrutan anggota Bapekam 2019-2024. Hal itu berawal dari tahapan pengumpulan berkas sampai tes tertulis dan wawancara berlangsung.

"Kita sangat kecewa kepada pihak panitia yang tidak mau menjelaskan perihal maksud dan tujuan dari tes tertulis dan wawancara yang berlangsung di aula Kampung Pinang Sebatang," jelas Joni, yang merupakan salah peserta Bacalon Bapekam yang mencabut berkas dari panitia pelaksana.

Diceritakan Joni, sebelum tes tertulis berlangsung, salah satu peserta bernama Irvan, mempertanyakan kepada Ketua Panitia yaitu Ismarno, perihal tes tertulis dan wawancara ini, apakah tes tertulis itu mengugurkan Bacalon atau seperti apa, sedangkan panitia tidak menjelaskan secara detail perihal tahapan pencalonan itu kepada peserta maupun dipapan pengumuman.

Mengingat Ketua panitia tidak bisa menjelaskan secara gamblang, ruang ujian tersebut penuh dengan perdebatan sengit dan berujung pada pencabutan berkas 4 calon itu.

Melihat situasi tidak kondusif, Penghulu Kampung Pinang Sebatang Bambang Saputra SH, yang sebelumnya keluar tersebut dan masuk kembali ke lokasi Ujian, dan menjelaskan tes tertulis dan wawancara merupakan tahapan untuk penyaringan dan penjaringan.

"Tes tertulis dan wawancara ini untuk penyaringan dan panjaringan, berarti kemungkinan besar ada yang digugurkan. Berdasarkan kesepakatan saat ini tes tertulis dan wawancara tidak ada lagi tanya jawab," jelas Bambang.

Mendengar jawaban penghulu tersebut, 4 orang calon Bapekam memilih keluar dari lokasi ujian, karena dinilai tidak transparan dan Hak Demokrasi merasa dicekal.

"Ini aneh, masak yang menjelaskan penghulu Pinang Sebatang, padahal penghulu sudah meng SK kan panitia, seharusnya bukan ranah dia lagi," ujar Joni dengan nada kecewa.

Lanjut Joni, pihaknya akan membawa persoalan ini ke Kecamatan, karena dinilai sudah tidak transparan lagi, mulai melengkapi berkas cuma 4 hari, panitia dinilai melanggar Perda serta hak demokrasi peserta merasa dicekal, sebab Bapekam itu dipilih oleh rakyat bukan kalah karena proses seleksi.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Bapekam Kampung Pinang Sebatang, Ismarno saat menjelaskan tentang adanya tes tertulis dan wawancara berlangsung. "Kami bersama panitia sepakat, bahwa ini bukan ranah tanya jawab lagi, ini ranahnya ujian, perihal ini kami sudah mengikuti aturan yang berlaku," imbuhnya. (Rbc)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar