Jelang Peralihan Nota, TPK Perawang Perkuat Komunikasi dengan Pengguna Jasa
Tualang – Penerbitan nota pelayanan jasa peti kemas di TPK Perawang akan beralih dari PT Pelindo Terminal Peti kemas kepada PT Pelabuhan Indonesia (Persero) mulai 1 Oktober 2026. Menjelang penerapan mekanisme tersebut, TPK Perawang memperkuat komunikasi dengan pengguna jasa untuk memastikan proses administrasi dan pembayaran dapat menyesuaikan tanpa mengganggu pelayanan operasional terminal.
Persiapan dilakukan melalui sosialisasi kepada perusahaan pelayaran, asosiasi kepelabuhanan, pengguna jasa, dan pemangku kepentingan terkait di Pekanbaru, Senin (21/9/2026). Sosialisasi difokuskan pada perubahan entitas penerbit nota, mekanisme pembayaran, ketentuan perpajakan serta sejumlah penyesuaian administratif yang berlaku setelah peralihan.
Terminal Head TPK Perawang, Dida Darojat, mengatakan pemahaman pengguna jasa terhadap mekanisme baru menjadi penting karena perubahan terutama terjadi pada proses administrasi dan pembayaran, sementara layanan operasional peti kemas tetap berjalan seperti biasa.
“Yang kami pastikan adalah pengguna jasa memperoleh informasi yang jelas sebelum mekanisme baru diberlakukan. Dengan demikian, penyesuaian administrasi maupun pembayaran dapat dipersiapkan lebih awal dan pelayanan peti kemas tetap berjalan lancar selama masa transisi,” ujar Dida
Peralihan tersebut membuat sejumlah informasi pada nota pelayanan mengalami penyesuaian. Perubahan mencakup biller dan logo, NPWP biller beserta Surat Keterangan Bebas (SKB) dan ketentuan perpajakan lainnya, kode pembayaran yang mengarah ke rekening PT Pelabuhan Indonesia (Persero), alamat cabang Pelindo, tanda tangan pejabat pajak, serta Company Code Pelindo.
Meski terdapat perubahan pada penerbitan nota, cakupan pelayanan peti kemas kepada pengguna jasa tidak berubah. Layanan receiving, delivery, bongkar muat, penumpukan, dan layanan lainnya tetap berjalan. Pengguna jasa juga tetap dapat mengakses layanan melalui customer portal yang tersedia, termasuk PARAMA dan IBS.
Perwakilan DPC INSA Pekanbaru - Sei Pakning, Marwan, mengatakan kepastian informasi sebelum implementasi memberikan waktu bagi perusahaan pelayaran untuk melakukan penyesuaian pada proses internal.
“Informasi mengenai perubahan penerbitan nota penting bagi perusahaan pelayaran, terutama untuk menyiapkan administrasi dan mekanisme pembayaran. Sosialisasi lebih awal memberikan waktu bagi pengguna jasa untuk melakukan penyesuaian sehingga ketika mekanisme baru berlaku, proses pelayanan dapat tetap berjalan dengan baik,” kata Marwan.
Kepala Cabang PT Temas, Antoni, juga merasa terbantu atas adanya sosialisasi selama masa transisi ini. Pihaknya berharap agar komunikasi terus terjalin selama masa transisi ini.
“Sosialisasi ini memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai mekanisme yang akan diterapkan. Kami berharap koordinasi terus berjalan selama masa transisi sehingga setiap kendala dapat segera dikomunikasikan dan pelayanan kepada pelanggan tetap berjalan lancar,” ujar Antoni.
Dalam mekanisme yang berlaku mulai 1 Oktober 2026, nota tagihan pelayanan jasa peti kemas yang diterbitkan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) akan dibayarkan kepada PT Pelabuhan Indonesia (Persero), sedangkan Term of Payment (ToP) tetap mengikuti ketentuan yang berlaku pada layanan peti kemas saat ini.
Bagi pelanggan yang menggunakan Account Clearing System (ACS), pendebetan rekening akan dilakukan langsung oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero) tanpa memerlukan surat kuasa baru. Pembayaran dapat dilakukan melalui ACS maupun Billing Payment dengan nama biller PELINDO.
Sementara itu, tagihan yang telah diterbitkan sebelum 1 Oktober 2026 tetap diselesaikan melalui PT Pelindo Terminal Peti kemas. Proses administrasi lainnya, termasuk SKB, reimbursement PPh 23, dan permohonan pembatalan nota, mengikuti entitas yang menerbitkan nota sesui ketentuan pada masa transisi.
TPK Perawang menyiapkan kanal koordinasi bagi pengguna jasa yang membutuhkan informasi lebih lanjut maupun menghadapi kendala selama penerapan mekanisme baru. Koordinasi dapat dilakukan melalui unit terkait maupun Customer Care Pelindo 102.

Tulis Komentar