Dugaan Ancaman dan Pencemaran Nama Baik Terhadap Wartawan, Oknum Humas PT PM Dilaporkan ke Polisi

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Kasus dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh oknum Humas PT. PM berinisial LHT, ke salah seorang wartawan media online di Siak yaitu Irvan Zaiza berlanjut ke ranah hukum.

Pasalnya, Irvan zaiza yang merupakan anggota PWI Siak didampingi PLT PWI Siak Soeleman Sihutang, dan pengurus PWI Kabupaten Siak datang ke Polres Siak untuk membuat laporan resmi terkait kejadian tersebut, Rabu (9/1/2019).

Rombongan disambut oleh Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Faizal Ramzani SIK, yang langsung menerima rombongan di ruangannya. Irvan zaiza diduga diancam oleh oknum Humas PT PM LHT, karena pemberitaan pembangunan Rusunawa di Tualang yang belum rampung dikerjakan.

"Laporan yang disampaikan akan kami selidiki dulu, apakah aduan ini sudah memenuhi unsur, maka akan kami proses," terang Kasat Reskrim.

Mantan Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir ini mengatakan, bahwa laporan yang disampaikan akan dilakukan secara profesional, tanpa memandang dari mana pihak yang berperkara.

Sementara itu, Plt ketua PWI Siak Soleman Sihotang saat mendampingi anggotanya membuat laporan ke Polres mengatakan, pihaknya meminta kepada pihak penegak hukum untuk menindak lanjuti aduan tersebut.

"Irvan ini kan anggota PWI Siak, beliau sudah menjalan tugas jurnalistiknya, karena setiap wartawan yang bertugas sudah dilindungi dengan UU no 40 tahun 1999 tentang Pers," kata Soleman.

Soleman menambah, dengan dilindungi UU 40 tahun 1999, setiap wartawan bebas untuk menulis karyanya, dengan catatan sesuai dengan tugas Jurnalistik.

"Beliau (Irvan) kan sudah menjalankan tugas itu, dan juga berusaha mengkonfirmasi pihak bersangkutan, namun tidak ada tanggapan, tiba-tiba rekan kita ini mendapat ancaman melalui telpon seluler," terang Soleman.

Soleman meminta pihak penegak hukum untuk menindak lanjuti aduan ini secara profesional, agar kedepannya tidak ada kejadian-kejadian seperti ini terulang kembali.

"Ini sebagai efek jera bagi terlapor, dan ini juga sebagai pembelajaran kedepannya, supaya kejadian seperti ini, tidak terulang kembali," tutupnya. (Rbc)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar