Azmi Berang, Minta Portal Kampung Dosan Dibongkar

Arara Abadi Bersikukuh Tidak Ada Larangan, Hanya Menjalankan Protap Perusahaan

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Ketua DPRD Siak H Azmi, SE melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke areal PT. Arara Abadi di Kampung Dosan Kecamatan Pusako Kabupaten Siak, Selasa (16/2/2021). Kedatangan politisi Golkar ini untuk meminta penjelasan dari manejemen perusahaan terkait penutupan portal jalan yang dilakukan oleh anak Sinar Mas group itu.

Akibat penutupan portal yang di lakukan oleh PT. Arara Abadi. Puluhan petani di Kampung Dosan, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, tidak bisa masuk ke perkebunan mereka yang bersebelahan dengan kawasan perusahaan.

Saat melakukan Sidak, Ketua DPRD Kabupaten Siak itu didampingi Camat Pusako Harland Winanda Mulya. Sementara Humas PT. Arara Abadi Distrik Dosan, Nasir, terlihat sudah menunggu di portal yang dipermasalahkan oleh petani.

Saat sidak tersebut, Azmi tampak tidak dapat menahan amarahnya. Intonasi suara mantan Sekretaris Golkar Siak tersebut terdengar meninggi saat bertanya ke manejemen anak perusahaan Sinar Mas Group tersebut.

"Saya mau tanya, kenapa ampang-ampang (Portal) ini ditutup untuk warga yang ada lahannya di dalam. Kan mereka tidak menggangu. Apakah para petani di dalam ini mencuri akasia kalian (perusahaan, red). Saya datang kemari lantaran puluhan petani yang berladang di sini mengadu ke saya. Inilah tindaklanjutnya," kata Azmi dengan nada lantang.

Kalau mereka curi akasia kalian, bolehlah kalian marah. "Ini mereka ke ladangnya saja kalian tutup portal ini. Jika kalian halangi warga masuk ke sini, mending kalian bongkar saja portal ini," tegas Azmi dengan nada tinggi.

Dikatakan Azmi, jalan tersebut pada dasarnya bukan milik PT. Arara Abadi, melainkan milik BOB PT. Bumi Siak Pusako (BSP). "Ini jalan dulu punya PT. Caltex diserahkan ke BOB. Jadi, apakah kalian sudah ada izin dari BOB membikin portal ini. Apakah izin pelepasan langsung atau koridornya saja. Kalau sudah ada izin, mana bukti suratnya," minta Azmi.

Mendengar permintaan itu, Humas PT. Arara Abadi Distrik Dosan Nasir mengaku, bahwa awalnya surat izin dari BOB ada. Namun, selang beberapa lama ia berdalih akan mencari surat izin itu terlebih dahulu.
"Ada di kantor ketua (Azmi, red). Tapi saya cari dulu. Kalau enggak gini saja ketua. Nanti saya foto-kan, dan saya kirim ke WhatsApp ketua," kata Nasir.

Kendati belum dapat membuktikan surat izin tersebut, Nasir tetap bersikukuh tidak ada larangan petani melawati portal tersebut. "Sebetulnya tidak ada larangan bagi masyarakat masuk ke sini. Petugas (securiti, red) kita, hanya menjalankan protap perusahaan. Agar tidak terjadi Karhutla di kawasan kita. Maka itu agak selektif kita terhadap masyarakat yang masuk ke mari. Kalau memang warga sekitar dan punya lahan di sini, manalah mungkin kami larang masuk," ucap Nasir berdalih. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar