Saat PPKM Level 4, Serda Sarju Jaring 2 Warga Tidak Gunakan Masker

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Sarju bersama Tim Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kecamatan Tualang, menjaring 2 warga tidak menggunakan masker saat operasi yustisi penegakan hukum disiplin Protokol Kesehatan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di tiga lokasi Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. 

Ketiga lokasi tersebut adalah Pasar Tuah Serumpun KM.4 Perawang, Indomaret Jalan M.Ali Kampung Perawang Barat, BRI KM 6 Perawang.

Dua warga yang terjaring tidak menggunakan masker itu adalah Sunardi (38) dan Marni (25). "Mereka diberi hukuman mengutip sampah dan membuat surat pernyataan agar mereka jera dan tidak mengulangi lagi," kata Serda Sarju kepada Riau Bernas, Selasa (17/8/2021).

Apabila warga tetap membandel dan terjaring Tim Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan, maka dengan tegas Tim penindak Yustisi yaitu Satpol PP Kabupaten Siak akan mendenda warga sebesar Rp 200.000 sesuai Perda No 04 tahun 2020.

"Kita tetap ingatkan kepada masyarakat agar wajib mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan," kata dia. 

Saat ini, lanjut dia, penularan kasus Covid-19 di Kecamatan Tualang sangat tinggi di Siak. Jadi disepakati pemerintah, bahwa cara memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan mengikuti Protokol Kesehatan. Ia menyebutkan kepada masyarakat usai keluar rumah wajib cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, habis itu langsung ganti baju. 

Apabila masyarakat mengalami gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih atau lesu, segera periksakan diri ke dokter. "Cara itu lebih baik, masyarakat jangan kuatir saat periksa ke dokter, sebab petugas dengan cepat dan tepat melakukan tracking apabila gejala Covid-19 terjadi," jelasnya.

Serda Sarju juga mengingatkan kepada pemilik usaha di Kecamatan Tualang agar dapat menutup usaha sampai jam sembilan malam, jangan sampai berkerumunan, kalau dapat beli makanan dibungkus saja. 

"Ini merupakan cara ampuh untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, jangan anggap sepele lagi, mohon masyarakat mengikuti anjuran pemerintah demi kebaikan kita bersama,"tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar