Hebat!!! PLD, PD dan TAPM Inhu Sudah Terdaftar Di BPJS Ketenaga Kerjaan

INHU, RIAUBERNAS.COM - Hebat, Seluruh Pendamping Proposional Kementerian Desa Pembanggunan Daerah Tertinggal dan Transmingrasi (Kemendes PDTT) terdiri dari Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa Kecamatan (PD) dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) se Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsin Riau, Sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan usai keluarnya Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sebelum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, para pendamping Desa jaminan keselamatan kerja masih dikelolah oleh Dinas Pemberdayaan Desa Provinsi Riau, namun setelah keluarnya Inpres baru lah terdaftar sebagai BPJS Ketenaga Kerjaan tahun 2021.

Untuk di 14 Kecamatan se Kabupaten Indragiri Hulu memiliki 74 orang pendamping Desa terdiri dari, Pendamping lokal desa 41 orang, Pendamping Desa Kecamatan 28 orang, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat sebanyak 5 orang.

"Untuk di Inhu semua pendamping Desa dan Tenaga Ahli sudah terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak keluarnya intrulsi Presiden Nomor 2 tahun 2021," ungkap Koordinator Tenaga Pendamping Proposional (TPP) Kabupaten Inhu Darmansyah, SE, Kamis (12/8/2021).

Masih dikatakan Darmansyah, untuk jaminan terdiri dari tiga yaitu Jaminan kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua. Nah jadi, dengan adanya jaminan tersebut, para pendamping tentunya dapat bekerja lebih tenang dan kerja mereka harus optimal. (Pt) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar