Ternyata,,, Kades Sialang Godang Juga Terlibat Sebagai Dalang Pembunuhan Daud Hadi
PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Sebagaimana kita ketahui bersama, kasus pembunuhan aktivis yang selalu kritis terhadap kinerja aparatur Desa Sialang Godang Sdr. Daud Hadi yang terjadi pada tanggal 10 April 2018 lalu, terus mendapatkan titik terang.
Dengan tertangkapnya dua tersangka oleh Sat Reskrim Polres Pelalawan, TS (selaku otak atau dalang pembunuhan) dan SY (selaku eksekutor), dan dari hasil pengembangan, Sat Reskrim Polres Pelalawan berhasil menetapkan keterlibatan tersangka baru dalam kasus ini.
Teryata, selain TS yang berperan sebagai otak pembunuhan terhadap Daud Hadi, rupanya Kades Sialang Godang berinisial A, juga ikut berperan sebagai dalang pembunuhan terhadap Sdr. Daud Hadi.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Teddy Ardian kepada media ini, Minggu (8/7/2018) via telepon selulernya menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Kades Sialang Godang, karena telah ditemukan sedikitnya dua alat bukti.
"Karena telah ditemukan sedikitnya 2 (dua) alat bukti, dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Kini Kades Sialang Godang A sudah ditahan guna proses penyidikan lebih lanjut", terang Teddy.
Teddy menambahkan, dalam kasus pembunuhan terhadap Sdr. Daud Hadi, Kades Sialang Godang berinisial A ini berperan sebagai dalang, atau otak pembunuhan bersama-sama dengan Sekdes yaitu tersangka TS.
Penangkapan Kades Sialang Godang, lanjut Kasat Reskrim, bersamaan dengan penangkapan Sdr. TS pada Rabu (4/7/2018), tepatnya di Jalan Lintas Timur Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.
Namun, saat Polres Pelalawan mengelar konfrensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan Daud Hadi pada Kamis (5/7/2018) lalu, Kades tersebut tidak dihadirkan, karena masih menjalani pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Pelalawan.
"Sdr. A kita tangkap bersamaan pada hari penangkapan Sekdes, Rabu (4/7/2018) tepatnya di Jalan Lintas Timur Desa Palas. Dan saat gelar konfrensi pers, Kades tidak kita hadirkan karena masih menjalani pemeriksaan", ungkap Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Teddy Ardian.
AKP Teddy juga mengatakan, Untuk tersangka S yang kini masih buron (DPO), Sat Reskrim masih melakukan pengejaran terhadap tersangka. (sam)
Tulis Komentar