Strategis Pembangunan Daerah, Sekda Rohil Buka Konsultasi Publik II KLHS - RPJPD 2024- 2045

Rohil (RBC) Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Rokan Hilir Tahun 2024-2045

Rapat dibuka Sekda H.Fuazi Efrizal, Kamis (18/07/2024) di Lantai III Kantor Bappeda Bagansiapiapi

Fauzi menyebutkan Konsultasi publik ll  Penyusunan  (KLHS) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah RPJPD) Tahun 2024-2045 sebelumnya pernah dilaksanakan 7 Mei juga dihadiri tim ahli

Meskipun demikian Fauzi juga berharap tim ahli Universitas Riau dapat menghimpun berbagai masukan dan saran terkait RPJPD untuk 20 Tahun kedepan

Fauzi menilai dalam penyusunan KLHS, dan RPJPD bertujuan untuk pembangunan berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan dan memperkecil pengaruh negatif atau resiko terhadap kondisi lingkungan hidup

"Penyusunan sesuai dengan Peraturan Mendagri No 7 tahun 2018 tentang pembuatan dan pelaksanaan kajian lingkungan hidup strategis" terang Fauzi Efrizal 

Dikatakannya Pemerintah Rohil meminta Tim ahli dapat memberikan materi, ide, dan masukan rekomendasi  tepat maupun terukur sehingga dapat untuk menjawab permasalahan di hadapi Khususnya tentang pembangunan di tahun 2025 -2045 lebih bermakna dalam perencanaan pembangunan

"Kita berharap semoga tim ahli dapat memberikan materi, ide, dan masukan untuk rekomendasi yang tepat dan terukur sehingga dapat menjawab permasalahan di hadapi Rohil  ," Kata mantan Kadis PUTR Dumai ini 

Pada kesempatan itu Ketua tim ahli Universitas Riau (Unri) Pekanbaru Edison M.Si menyampaikan bahwa hasil kajian terhadap KLHS untuk RPJPD akan di cek langsung di komentari oleh masing- masing OPD maupun instansi terkait

Edison menyarankan Kaji KLHS dan RPJPD dapat di cek apakah sudah sesuai atau tidak masing masing OPD atau Dinas dapat komentari terkait hasil kajian analisis

Selain itu, tim ahli juga penyusunan KLHS dan RPJPD melaksanakan Fokus Group Diskusi bersama  OPD 
guna melihat apakah ada kendala

"Setiap OPD juga perlunya data Analisis TPB uji publik 1 menjadi tahap 2 maupun yang terakhir ," Tambahnya  (*)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar