Pendisiplinan di Pasar Tuah Serumpun, Sertu Abdon Pardosi Tegur 3 Warga Tidak Gunakan Masker

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Abdon Pardosi menegur tiga warga karena tidak pakai masker saat berbelanja di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Ke tiga warga tersebut yaitu Fatima (54), Masri (23) dan Ujang (50). 

Setelah ditegur, ketiga pelanggar itu dihukum mengutip sampah dan membuat surat pernyataan. "Mereka membuat surat pernyataan, selanjutnya foto bersama," kata Sertu Abdon Pardosi kepada Riau Bernas, Minggu (7/3/2021).

Foto bersama dilakukan Babinsa Kelurahan Perawang itu guna mendokumentasikan masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan seperti tidak menggunakan masker. "Sengaja dilakukan ini, apabila masih terjaring tidak menggunakan masker, siap-siap didenda sebesar Rp 200.000," jelas dia. 

Denda ini dilakukan sesuai Perda No 4 tahun 2020," Cuma kita tidak ingin masyarakat didenda, maka dari itu, kita gencarkan melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak tidak berkerumunan. Semoga masyarakat bisa patuh dan bisa terhindar dari virus Covid-19 ini," pungkasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar