Ingkar Dengan Masyarakat, Warga Ingin PT WSSI Hengkang Dari Koto Gasib

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Puluhan warga menggelar aksi demo di depan Kantor DPRD Siak pada Kamis (15/7/2021). Massa meminta agar perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Wana Subur Sawit Indah (WSSI), hengkang dari Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau.

Aksi puluhan masyarakat yang berasal dari Desa Buatan I dan Buatan II itu tertib dan tidak ada bentrokan antara pendemo dengan petugas pengamanan di Kantor DPRD Siak.

Para pendemo menuntut beberapa hal termasuk mengusir perusahaan tersebut dari Kecamatan Koto Gasib, lantaran dianggap ingkar atau tidak menepati janji membangun kebun Plasma untuk masyarakat.

"Kami datang kemari untuk menuntut persoalan PT. WSSI yang telah menipu kami bertahun-tahun. Kita meminta kepada DPRD Siak menyelesaikan persoalan ini. Sebab kami sangat dirugikan oleh perusahaan tersebut," kata koordinator aksi Syafrizal kepada Awak media di Siak.

Syafrizal menyebut, selama 20 tahun lebih beroperasi di wilayah Kecamatan Koto Gasib, perusahaan tidak memberikan kontribusi apapun terhadap masyarakat. Hanya musibah asap yang didapat masyarakat selama ini.

"Jadi, perlu diketahui, selama ini kita tidak dapat apa-apa. Hanya asap kebakaran lahan perkebunan yang kami rasakan setiap tahunnya. Maka itu kita berharap, DPRD pro terhadap masyarakat dan segera menyurati pemerintah untuk mencabut semua izin perusahaan tersebut," teriaknya.

Tuntutan yang sama juga diutarakan tokoh masyarakat Koto Gasib yang juga mantan Kepala Desa Buatan II, Thamrin Basri, bahwa sampai saat ini masih terjadi konflik antara masyarakat dengan perusahaan. Sebab janji kebun plasma untuk masyarakat belum ditepati oleh perusahaan.

"Jadi, IPK yang diberikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau untuk perusahaan sudah sangat keliru. Sebab, sampai saat ini perusahaan belum menepati janji membuat kebun plasma kepada masyarakat. Untuk itu kita juga meminta kepada DPRD Siak, menyurati DPMPTSP Riau agar mencabut IPK tersebut," kata dia.

Thamrin juga menilai, bahwa DPMPTSP Riau sebelumnya tidak pernah turun ke lapangan sebelum menerbitkan IPK tersebut. Sebab selama ini masih ada konflik antara masyarakat dengan perusahaan.

"Jadi, jangan disalahkan masyarakat. Ada pula yang kami dengar, pihak perusahaan menuduh masyarakat menyerobot lahan. Padahal mereka yang menyerobot hak kami. Manajemen perusahaan juga tidak jelas. Kantor mereka aja tak ada," kata dia.

Kalau ditengok kondisi perkebunan PT. WSSI, sangat memprihatinkan. Sebab saat ini sulit membedakan mana hutan, mana sawit di dalam sana. "Banyak persoalan di dalam sana. Apakah itu yang harus dipertahankan Pemkab Siak. Selama ini hanya asap dari kebakaran lahan mereka yang dirasakan masyarakat. Bahkan, sejak 2012 lalu, kebakaran lahan sudah terjadi di sana," kata dia.

Mendengar teriakkan para pendemo, Ketua DPRD Siak Azmi, Wakil Ketua Fairus dan Anggota Komisi II Awaludin pun datang menemui mereka. Kedatangan ketiganya pun disambut riuh para pendemo.

Wakil Ketua DPRD Siak, Fairus pun mengajak para pendemo untuk berdiskusi di ruang banggar. Saat di ruang banggar terungkap bahwa pihak perusahaan sudah melakukan negosiasi dengan masyarakat.

"Belum lama ini, penghulu kampung (Kades) Buatan I, mengajak warga rapat tentang pengolahan kayu PT. WSSI. Tapi tidak banyak warga yang datang saat pertemuan itu. Kata penghulu, masyarakat Kampung Buatan I akan dapat Rp 8 ribu pertonnya, dibagi dua dengan Kampung Buatan II. Tapi kami menolaknya. Sebab, jika dihitung-hitung per-KK hanya mendapat sekitar Rp 30 ribuan. Padahal mereka beroperasi sudah 21 tahun di daerah kami," kata dia.

Menangapi masyarakat, Wakil Ketua DPRD Siak, Fairus mengatakan, pada Senin pekan depan, ia dan Ketua DPRD beserta Komisi II akan menemui pihak DPMPTSP Riau mempertanyakan soal IPK tersebut.

"Kalau dipikir-pikir memang tak masuk akal, kalau alasan mereka mengambil kayu di lahan seluas 1.577 hektare itu untuk membersihkan lahan. Kenapa baru sekarang, selama 20 tahun ini kemana saja. Kok baru sekarang mau dibersihkan. Ini boleh-boleh saja kita menduga, perusahaan berencana menipu masyarakat lagi," kata Politisi PAN tersebut. 

Sebab, selama ini perusahaan juga belum menepati janji untuk membangun kebun plasma di lahan seluas 6.096 hektare yang diberikan pemerintah untuk perusahaan dijadikan budidaya perkebunan kelapa sawit.

"Dari luas lahan itu, perusahaan semestinya wajib memberikan 20 persen untuk dikelola masyarakat dijadikan kebun plasma. Tapi, bagiamana mau diberikan ke masyarakat. Kabun inti mereka saja tidak dibangun," kata dia.

Dikatakan Fairus, pihaknya selama ini sudah mempelajari permasalahan antara masyarakat dengan PT. WSSI. Maka itu, belum lama ini, ia beserta Ketua DPRD dan Komisi II ke Jakarta menjumpai Dirjen Pertanian.

"Kami sudah dua kali ketemu dirjen mempertanyakan soal IUP PT. WSSI. Artinya soal ini kita akan tetap perjuangkan. Termasuk IPK tadi,"Ingkar Dengan Masyarakat, Warga Ingin PT WSSI Hengkang Dari Koto Gasib
kata dia. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar