Bupati Harris Lantik Pejabat Diskes dan RSUD Selasih

Bupati Pelalawan HM Harris menandatangani berita acara pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat RSUD dan Diskes Pelalawan
PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Bupati Pelalawan H.M.Harris melantik dan mengambil sumpah pejabat administrator dan pengawas serta Pejabat Fungsional Auditor di lingkungan Pemkab Pelalawan Tahun 2018. Kegiatan ini dilangsungkan di di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Pangkalan Kerinci, Kamis (29/03).
 
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini hanya dilakukan untuk lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Selasih dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan. Adapun pelantikan yang dilakukan berjumlah 32 orang pejabat diantaranya pejabat administrator berjumlah 6 orang, pengawas 21 orang, kepala puskesmas 1 orang, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah 1 orang serta auditor 3 orang. Untuk Kepala Rumah Sakit Umum Daerah Selasih yang sebelumnya dipimpin oleh dr.Krinen berganti posisi dijabat oleh dr.Zul Anwar sementara dr.Krinen menjabat sebagai Kabid Kesehatan Masyarakat di Dinas Kesehatan.
 
Dalam amanatnya Bupati Pelalawan H.M.Harris mengatakan pengambilan sumpah dan jabatan yang dilakukan pada hari ini adalah bertujuan dalam mempercepat pelayanan kepada masyarakat berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pelalawan Nomor 266 Tahun 2018. Menurutnya, pelantikan ini dimaksudkan agar terjadi perubahan dalam hal pelayanan kesehatan kepada masyarakat melihat kondisi sekarang tuntutan dan masukan dari masyarakat untuk pelayanan publik yang lebih baik. 
 
Karena itu, lanjutnya, pada pejabat yang baru saja dilantik dirinya berharap pentingnya pengawasan dalam melaksanakan tugas. Dirinya berharap perlunya merubah pola pikir bahwa pejabat yang dilantik untuk tidak dilayani tapi pelayan bagi masyarakat.
 
"Kepada para pejabat yang dilantik rubah pola pikir jangan untuk dilayani tapi pelayan bagi masyarakat" ungkapnya.
 
Mantan Ketua DPRD Pelalawan ini bahkan tidak main main saat dirinya mengingatkan kembali kepada pejabat dan para ASN untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,bila terbukti baik itu ASN dan PTT untuk segera ditindaklanjuti bahkan Bupati langsung menginstruksikan kepada Sekda  langsung memberhentikan.
 
"Pegawai kita baik itu PTT dan ASN terbukti narkoba langsung diberhentikan Sekda," tandasnya.
 
Dikatakannya, dirinya berharap pelayanan kepada masyarakat lebih baik dan terjadinya perubahan dalam pekerjaan yang dilakukan untuk melaksanakan program pemerintah daerah .
 
Tampak hadir Sekretaris Daerah Tengku Mukhlis, Kepala Badan Kepegawaian,Pendidikan dan Pelatihan Daerah Edi Suriandi, Asisten Administrasi Umum Emir Effendi,Para Kepala OPD dan Perwakilan. (rls/tha)
 
 
 
Editor : Andy Indrayanto
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar