Soal Penyerapan Beras Penyalai Bagi PNS dan Honorer, Dewan Ini Minta Pemkab Pertimbangkan Beberapa H

Anggota DPRD Pelalawan, Abdullah S. Pd

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Di penghujung tahun 2021 lalu, Bupati Pelalawan mengeluarkan surat perihal penyerapan beras Kuala Kampar yang akan dikonsumsi oleh ASN dan honorer yang ada di daerah ini. Surat ini merupakan bentuk dukungandari surat Direktur PD.Tuah Sekata sebelumnya terkait distribusi dan pemasaran beras, dimana masing-masing OPD ikut berpartisipasi dalam menyerap beras petani Kuala Kampar melalui PD.Tuah Sekata dengan ketentuan 20 kg untuk ASN dan 10 kg untuk tenaga honorer setiap bulannya.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Pelalawan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdullah,  menyatakan dukungannya untuk memaksimalkan pengembangan produksi lokal terutama beras penyalai yang berasal dari Kualakampar. 

"Kita dukung program kebijakan Bupati ini tapi menurut saya sebaiknya hal ini diuji coba dulu dalam beberapa bulan ke depan. Sesuai atau tidak penyerapannya nanti," katanya pada media ini, Selasa (10/1/2022). 

Abdullah yang juga Ketua DPD PKS Pelalawan  ini mengatakan perlu dilakukan uji coba skala kecil dulu guna menerapkan penyerapan beras Kuala Kampar tersebut pada ASN dan honorer. Misalnya, cukup 5 Kg saja dulu sementara honorer jangan dilibatkan terlebih dahulu. 

"Ada beberapa pertimbangan diantaranya soal kemampuan supply sesungguhnya dari beras Kuala Kampar itu sendiri ada berapa ton. Asumsinya, jika ada sekitar 4.700 ASN saja se Pelalawan dikalikan 5 kilo per bulan, maka mesti ada stok 23,5 ton beras perbulan secara kontinue. Nah, apakah stok tersebut selalu tersedia dan dapat didistribusikan secara rutin, ini perlu diuji," ujarnya. 

Lanjutnya, hal lain yang harus dikaji lagi adalah soal kualitas beras itu sendiri yang mesti dicoba, apakah memuaskan diterima oleh pegawai atau tidak. Karena selama ini tak semua PNS mengkonsumsi beras Penyalai di rumahnya. Jadi nanti jika masih ada kelemahan, mesti ditingkatkan dan disiasati kembali.

"Hal yang perlu dipertimbangkan lagi soal kemampuan BUMD dalam me-manage penyaluran beras Penyalai ke seluruh kecamatan termasuk dalam hal pembelian dan penjualannya. Seperti penanganan gedung, distribusi beras beserta packing-nya. Ini juga perlu dicoba untuk mengetahui kendala-kendala potensi yang akan terjadi," tandasnya. 

Dikatakannya, dalam skala kecil kemungkinan program kebijakan Bupati Pelalawan bisa terlaksana. Namun dalam kebutuhan beras Penyalai yang lebih besar bagi setiap ASN, secara bertahap stok harus dicukupi dan kualitas beras ditingkatkan. Sehingga dengan begitu, management distribusi dapat terkelola dengan baik. 

"Dalam pengelolaan management distribusi yang baik, ada kepuasan konsumen di dalamnya, dalam hal ini ASN dan masyarakat Pelalawan. Karena hakekatnya, kita harus mendukung keberhasilan produk lokal untuk berkembang dan dikonsumsi sehingga program bisa terlaksana secara simultan dan jangka panjang. Apalagi dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang memuaskan semua pihak," tukasnya. (ndy) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar