PBB Rohil Terkesan Diabaikan Oleh Instansi Terkait

Rapat Koordinasi dan evaluasi pengelolaan PAD di lingkungan Pemkab Rohil

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Untuk mendongkrak Pendapatan Asil Daerah (PAD) di sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diminta menempatkan petugas untuk melakukan pemungutan pajak PBB di setiap desa yang ada di Negeri Seribu Kubah.

"Soalnya, saya selama ini pajak PBB terkesan diabaikan oleh instansi terkait dan tidak pernah dilakukan pemungutannya," kata Bupati Rohil, H Suyatno Amp saat membuka Rapat Koordinasi dan evaluasi pengelolaan PAD dalam rangka optimalisasi penerimaan Pendapatan daerah tahun anggaran 2016, Kamis (10/3) di Gedung Serba Guna, Bagansiapiapi.

Ia mengatakan, dirinya heran karena selama ini tak ada petugas pajak PBB yang datang ke rumahnya untuk melakukan pemungutan.

"Apakah dikarenakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada hanya memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) di sektor Minyak dan gas (Migas) saja," katanya.

Lanjutnya, saat ini DBH di Rohil telah dipangkas sebesar Rp 812 Milliar, apakah dengan keadaan ini SKPD yang ada tidak juga memanfaatkan potensi yang ada untuk mendongkrak kembali PAD. "Sampai kapan kita harus mengharapkan DBH, sementara potensi yang kita miliki sangat mendukung dan mampu meningkatkan PAD. Kalau kita biarkan keadaan ini begitu saja, maka dikhawatirkan pemerintahan ini tidak akan berkembang dan terkesan berjalan di tempat," ujarnya.

Selama ini, katanya, berbagai hasil dari bumi di daerah Rohil ini dikelola dan diambil pajaknya oleh pemerintah pusat dan propinsi. "Bayangkan saja, kita yang memiliki perkebunan sawit yang jumlahnya ratusan ribu hakter, akan tetapi pajaknya ditarik oleh pemerintah pusat. Nah, apakah dengan keadaan ini kita tetap mengharapkan DBH. untuk itu gali dan kembangkanlah potensi yang ada dalam rangka meningkatkan PAD," tandasnya.

Menurutnya, selama ini berbagai perpajakan seperti pajak parkir, pajak penerangan jalan, pajak PBB dan pajak lainnya tidak pernah berjalan dan dimanfaatkan. Hal ini dikeranakan SKPD yang ada hanya menadahkan tangan dengan mengharapkan DBH.

"Salah satu contoh adalah pajak PBB, kalau ini dimanfaatkan maka sangat diyakini PAD rohil akan meningkat," tandasnya.

Untuk itu, dirinya meminta instansi terkait untuk memanfaatkan potensi ini dengan menempatkan petugas minimal 2 orang guna melakukan pemungutan pajak PBB di setiap desa yang ada. "Setiap desa harus ditempatkan minimal 2 orang petugas yang dilengkapi dengan seragam resmi yang bertuliskan lambang KPP (Komisi Pemungut Pajak). Nah petugas itulah nantinya yang melakukan pemungutan pajak dengan cara berkeliling kampung," ujarnya.

Rakor dan evaluasi pengelolaan PAD dalam rangka optimalisasi penerimaan Pendapatan daerah tahun anggaran 2016 itu dihadiri oleh Asisten II Bidang Ekbang Setdakab Rohil Hasrial SE Msi, Wakil Ketua DPRD Rohil Abdul Kosim SE, Perwakilan dari Bank Riau Kepri (BRK) Cabang Bagansiapiapi, Para pimpinan SKPD, para camat, lurah dan datuk penghulu serohil. (adv/hms/ar)



Editor    : Ai
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar