Saat PPKM, Sertu Afrisal Sisir 4 Lokasi di Kota Industri

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Afrisal bersama Tim Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kecamatan Tualang melakukan penyisiran di empat lokasi pada saat melakukan operasi yustisi penegakan hukum disiplin Protokol Kesehatan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Industri.

Ke empat lokasi yang disisir oleh Sertu Afrisal bersama Tim yustisi meliputi Pasar tuah Serumpun km 4, BRI KM 06 Perawang-Minas, jalan Perawang Minas KM 06, dan jalan Perawang minas km 05. Ke empat lokasi tersebut merupakan daerah yang dianggap rawan terhadap penularan Covid-19 karena pusat keramaian.

"Kita tetap mengingatkan kepada masyarakat agar wajib mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dan tidak berkerumunan," kata Sertu Afrisal kepada Riau Bernas, Sabtu (21/8/2021).

Apabila warga tetap membandel, lanjut dia, serta terjaring Tim Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan, maka dengan tegas Tim penindak Yustisi yaitu Satpol PP Kabupaten Siak akan mendenda warga sebesar Rp 200.000 sesuai Perda No 04 tahun 2020," tegas dia. 

Saat ini penularan kasus Covid-19 di Kecamatan Tualang sangat tinggi di Siak. Jadi disepakati pemerintah, bahwa cara memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan mengikuti Protokol Kesehatan.

"Kepada pemilik usaha di Kecamatan Tualang agar dapat menutup usahanya pada jam sembilan malam, jangan sampai berkerumunan, kalau dapat beli makanan dibungkus saja," jelas dia.

Apabila masyarakat mengalami gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih atau lesu, segera periksakan diri ke dokter. "Cara itu lebih baik, masyarakat jangan kuatir saat periksa ke dokter, sebab petugas dengan cepat dan tepat melakukan tracking apabila gejala Covid-19 terjadi," ingatnya.

Ia juga menyebutkan, kepada masyarakat usai keluar rumah wajib cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, habis itu langsung ganti baju. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar