Diduga Sungai Batang Lalo Tercemar Limbah
Komisi III DPRD Inhu Turun Lapangan, Dengarkan Keluhan Nelayan dan Pelanggan PDAM
INHU, RIAUBERNAS.COM - Komisi III DPRD Indragiri Hulu (Inhu) Riau, turun kelapangan dan langsung mendengarkan keluhan para nelayan dan Pelanggan PDAM akibat air Sungai Batang Lalo berubah berminyak, yang diduga akibat Pencemaran Limbah, Kamis 19 Agustus 2021.
Elda Suhanura mengatakan, tujuan ke lapangan ini tidak lain mendengarkan langsung keluhan para nelayan dan masyarakat pelanggan PDAM di Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) terkait air Sungai Batang Lalo yang mengaliri Sungai Perkebunan Sei Lala, Pasar Sungai Lala, Kuala Lala, Kelawat dan Embung PDAM di Desa Rimpian, diduga tercemar.
"Soal adanya warga yang mengeluhkan air sudah tidak layak konsumsi akibat dugaan pencemaran limbah, maka kami Komisi III DPRD Inhu langsung turun mendengarkan keluhan tersebut dari masyarakat, apakah keluhan mereka benar atau tidak, nantinya atas keluhan ini akan ditindak lanjuti," ungkap Sekertaris Komisi III DPRD Inhu Elda Suhanura, dari Fraksi Golkar.
Masih kata Elda, atas kunjungan tersebut tidak ada kepentingan lain, hanya menjalankan tugas untuk kepentingan dan hajat orang banyak. Soal air layak atau tidak dikonsumsi, nantinya akan dijelaskan lebih teknis oleh pihak PDAM Inhu Unit LBJ terkait Keluhan Pelanggan PDAM yang ada di Kecamatan LBJ.
Jika soal Sungai Batang Lalo dan embung tercemar atau tidaknya, yang bisa menjelaskan adalah pihak Dinas Lingkungan Hiup (DLH) Inhu, karena mereka lembaga atau instansi yang mengambil Sampel Air tersebut. Apakah masyarakat sendiri bisa melakukan pengambilan Sampel Air? Bisa, tetapi harus didampingi pihak-pihak terkait dan di uji melalui lembaga atau instansi yang sudah ditentukan.
"Membuktikan apakah sungai dan embung tercemar limbah atau tidaknya semua butuh proses dan nantinya pihak DLH lah yang tau melalui Uji Sampel. Kalau untuk dugaan itu tercemar limbah perusahaan boleh saja, masih mengedepankan praduga tak bersalah sebelum uji sampel dikeluarkan oleh pihak dinas terkait, nah sekarang apapun yang menjadi keluhan semua masyarkat nantinya akan kami tindak lanjuti. Ini sudah menjadi tugas Komisi III mengawal soal perkembangan dugaan limbah yang mencemari sungai Batang Lalo dan embung PDAM," kata Elda, didampingi anggota Komisi Yusrizal, Haditrias Prananda, dan Ir. H. Ade Chandra.
Khairul Ali, didampingi Ketua BPD Desa Rimpian Rahmadi, Tokoh Masyarakat dan perwakilan 5 Desa, Desa Pasar Sungai Lala, Kelawat serta Desa Sei Lala, sama-sama mengungkapkan, bahwa air Sungai Batang Lalo sudah tidak layak lagi di konsumsi, karena berminyak dan berbau tak sedap, yang diduga karena Limbah PKS.
Sebelum menyampaikan keluhan kepada Komisi III DPRD Inhu terkait kondisi air di Sungai Batang Lalo, Khairul juga mengatakan pernah melakukan aksi damai di PKS, dan dirinya tidak melarang ada Investasi di Desa, justru senang namun semua harus bersinambungan.
"Saya ini tinggal di dekat Sungai Batang Lalo, jadi tau betul kondisi air tersebut. Semenjak berdirinya Perusahaan itu, air sudah tak layak lagi di konsumsi, jangan kan untuk minum, air untuk mandi aja sudah tak bagus. Mayoritas masyarakat yang datang hari ini menyampaikan keluhan mata pencariannya adalah nelayan pak, air berbau dan berminyak," keluh Khairul Ali, dihadapan anggota DPRD Inhu Komisi III.
Keluhan yang sama juga disampaikan Ali Akbar warga Desa Pasar Sei Lala, sebagian besar para nelayan disini sudah gantung sepatu dan alat tangkap ikan, karena sudah 12 kali temuan ikan mati. Ini soal bicara perut bukan politik, alangkah bodohnya kami jika ada meracun ikan, nelayan bisa membedakan mana ikan mati karena racun putas atau kena dugaan limbah.
Ali Akbar sangat bersyukur bisa langsung menyampaikan keluhan kepada anggota DPRD Inhu untuk mengadu dan mencari solusi. "Dari kecil kami mandi disungai dan mencari ikan di sungai ini pak? Tidak ada kepentingan lain hanya mengadu dan bagaimana nasib kami, kami dirugikan pak. Berharap kepada pak dewan mencari solusi kami, jangan keresahan ini menjadi hidup baru," ungkap Ali Akbar dengan kesal.
Disamping itu, Sumartono (44) Pelanggan PDAM di Kecamatan LBJ memutuskan tidak menjadi langganan air bersih karena dirinya menganggap air sudah keruh, berbau dan berminyak. Dirinya mengaku sudah berpelangganan sejak tahun 2015 namun melihat kondisi air tak bagus maka ia putuskan.
"Awalnya air bagus, kalau sekarang airnya keruh, berminyak dan berbau tidak layak di konsumsi dan meteran juga sudah diambil sama PDAM," ungkap Sumartono.
Melihat kondisi dilapangan, persediaan air bersih (embung) PDAM yang Intalasinya di Lubuk Batu Tinggal ternyata berlokasikan di sebelah hilir, yang nantinya sebagai embung persediaan air bersih untuk di Hulu. (Pt)
Tulis Komentar