2 Warga Terjaring Tidak Gunakan Masker, Serda Sarju Tetap Ingatkan Prokes

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Sebanyak 2 warga berhasil dijaring oleh Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Sarju dan Tim Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kecamatan Tualang saat melakukan operasi yustisi penegakan hukum disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Skala Mikro di tiga lokasi Kota Industri.

Dua warga itu adalah Yarni (38) dan Edi  (26). Sementara tiga lokasi yang dinilai rawan terhadap penularan Covid-19 meliputi Pasar Tuah Serumpun KM 4 Perawang, BRI KM 6 Perawang, Alfamart Kampung Perawang Barat. "Dua warga itu diberikan hukuman mengutip sampah dan membuat surat pernyataan agar mereka jera dan tidak mengulangi lagi," kata Serda Sarju kepada Riau Bernas, Selasa (29/6/2021).

Jika warga itu tetap membandel serta ada Tim Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan, maka yang tidak gunakan masker akan didenda sebesar Rp 200.000 sesuai Perda No 04 tahun 2020. "Kita tidak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat agar senantiasa mengikuti Protokol Kesehatan dimana pun berada, seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan," ingat dia. 

Agar Prokes tetap berjalan, kegiatan yustisi penegakan hukum disiplin Protokol Kesehatan terus dilakukan, agar masyarakat terbiasa mengikuti Protokol Kesehatan. Masyarakat yang membandel akan diberi sangsi, mulai teguran sampai denda. 

Apabila mengalami gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih atau lesu, segera periksakan diri ke dokter. "Lebih bagus dirumah saja jangan keluar rumah, karena saat ini rawan dengan Penularan Covid-19," kata dia.

Bagi pemilik usaha di Kecamatan Tualang agar dapat menutup usahanya pada jam sembilan malam, jangan sampai berkerumunan, kalau dapat beli makanan dibungkus saja. "Mari sama-sama kita putuskan mata rantai penularan Covid-19 dengan mengikuti Protokol Kesehatan," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar