Masa Pendemi Covid-19, Sertu Afrisal Wajibkan Masyarakat Pakai Masker

SIAK, RIAUBERNAS.COM -  Masyarakat wajib menggunakan masker dimanapun berada. Hal itu disampaikan Babinsa Pangkalan Pisang Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Afrisal kepada masyarakat saat melakukan Komunikasi Sosial (Komsos) di tempat Keramaian yaitu pelayanan Kampung Pangkalan Pisang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak.

"Kita pastikan masyarakat wajib menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, tidak berkerumunan, dan mengurangi mobilitas keluar rumah," kata Sertu Afrisal saat dijumpai Riau Bernas, Sabtu (4/9/2021).

Apabila masyarakat mengabaikan Prokes, siap-siap dihukum, kalau perlu didenda.
"Tujuan kita bagus, agar kita semua terhindar dari virus Covid-19. Mari sama-sama kita putus mata rantai penularan Covid-19 dengan mengikuti Protokol Kesehatan," imbuhnya. 

Tidak hanya wajib mengikuti Protokol Kesehatan, Sertu Afrisal juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesehatan sampai Pendemi Covid-19 berakhir. "Kita minta masyarakat selalu peduli terhadap kebersihan lingkungan sekitar dan kesehatan pribadi. Paling utama, mulai konsumsi vitamin, jaga pola makan dan istirihat cukup," kata dia.

Kegiatan Komsos sangat di respon positif oleh masyarakat. "Masyarakat Pangkalan Pisang berjanji akan mengikuti arahan yang disampaikannya itu," tutupnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar